10 Juni 2026

Nagan Raya, IBN - Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2026 pukul 11:00 WIB, Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti  (PAPBB) Anrinanda Lubis, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Suka Makmue a.n Irfan Hafiyyansah, S.H., Kasat Narkoba Polres Nagan Raya diwakili oleh Brigadir Burhanudin, Kasatreskrim Polres Nagan Raya diwakili oleh Kaurmintu Aipda Irfan S, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nagan Raya diwakili oleh Kepala Bidang Wawasan dan Bangsa a.n Abdul Rafur, Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya diwakili oleh Kepala Bidang a.n Wiko Bagas, S.Km, M.Km dan para Kasi/Kasubbag serta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya. 

Bahwa eksekusi pemusnahan barang bukti tersebut yang dilaksanakan adalah barang bukti yang berasal Perkara Tindak Pidana Umum dan Perkara Qanun yang telah diputus Pengadilan periode bulan  April 2026 s/d Juni 2026 terdiri dari 6 (enam) Perkara Keamanan dan Ketertiban Umum/TPUL termasuk Qanun, 9 (sembilan) Perkara Narkotika.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut : 1. Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 51,95 (Lima puluh satu koma sembilan puluh lima) gram 2. Narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 100.883,15 (Seratus ribu delapan ratus delapan puluh tiga koma lima belas) gram 3. Handphone dengan berbagai jenis merk sebanyak 3 (tiga) unit 4. 2 (dua) buah kartu provider  5. 2 (dua) buah timbangan digital 6. 2 (dua) pack plastik klip bening  7. 1 (satu) buah gunting kecil  8. 18 (delapan belas) buah barang lainnya Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipotong dan dihancurkan sehingga wujud maupun fungsinya tidak dapat digunakan lagi.

Bahwa Pemusnahan barang bukti ini dilakukan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan. Suka Makmue, 10 Juni 2026 KEPALA SEKSI INTELIJEN, dto ALFIAN SYAHRI, SH., M.H. JAKSA PRATAMA.

 (M Haa)


Medan, IBN - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen tinggi dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Momentum ini berlangsung dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegas Menkum RI.

Lebih lanjut, Menkum RI menggarisbawahi bahwa arah hukum modern saat ini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, esensi utama hukum bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memulihkan situasi sosial masyarakat dan merajut kembali tali persaudaraan di tengah masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumatera Utara untuk mengadopsi teknologi guna mengoptimalkan program ini.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Merespons penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota berharap, lewat optimalisasi Posbankum, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dapat semakin diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan serupa juga diserahkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen serupa dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.

Sementara dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, tampak hadir mendampingi Wali Kota di antaranya Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.

(*)


Jakarta, IBN - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:

Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.

Pemberian insentif beruapa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor. Sebagaimana diketahui, selama ini Bank Indonesia memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10%). Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia.

Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Sebagaimana telah disampaikan dalam penjelasan bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 6 Juni 2026 yang lalu, koordinasi fiskal dan moneter dimaksudkan agar seirama saling mendukung dan saling memperkuat dengan kewenangan masing-masing sebagai langkah bersama dalam stabilisasi nilai tukar Rupiah. Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil bagi masuknya aliran investasi portofolio asing khususnya pada SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar. Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas Pemerintah tetap berada di Bank Indonesia sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

Koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini terus akan diperkuat dari waktu ke waktu dan dilakukan secara berkesinambungan untuk saling mendukung dan seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan dalam menghadapi gejolak global.

(Torong)


Langkat, IBN – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., didampingi Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL Kusnadi serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan PT Natural Tirta Segar (NTS) yang berlokasi di Dusun VII Kutambaru, Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (9/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Kehadiran Kapolres Binjai beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Natural Tirta Segar dan para tamu undangan yang hadir. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan acara sebagai tanda dimulainya pembangunan perusahaan yang bergerak di bidang produksi air minum tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan PT Natural Tirta Segar, Ricky Tyahyono, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir serta memberikan dukungan terhadap pembangunan perusahaan. Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan keberadaan PT NTS nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, baik melalui peningkatan perekonomian maupun terciptanya lapangan pekerjaan baru.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas undangan yang diberikan kepada Polres Binjai untuk turut hadir dalam momentum penting tersebut. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi global yang masih penuh tantangan dan ketidakpastian, investasi yang masuk ke daerah merupakan langkah positif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kehadiran PT Natural Tirta Segar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Langkat dan Sumatera Utara pada umumnya," ujar Kapolres.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh perwakilan PT Natural Tirta Segar yang kemudian diserahkan kepada Kapolres Binjai dan para tamu undangan sebagai simbol rasa syukur serta terjalinnya hubungan silaturahmi dan sinergitas yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Sebagai rangkaian penutup acara, Kapolres Binjai bersama seluruh tamu undangan dan manajemen PT Natural Tirta Segar melaksanakan prosesi peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan perusahaan tersebut.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol komitmen dan optimisme seluruh pihak dalam mendukung investasi yang berdampak pada kemajuan ekonomi masyarakat. Kehadiran PT Natural Tirta Segar diharapkan menjadi angin segar bagi warga sekitar melalui terciptanya peluang kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis dan penuh tantangan.

(Zul)


Tebing Tinggi, IBN - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi. Salah satu aksi konkret yang dilakukan adalah melalui Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah yang dipusatkan di lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Selasa (9/6/2026).

Aksi tanam serentak ini diintegrasikan dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebing Tinggi sebagai upaya nyata dalam memperkuat ketahanan pangan lokal.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dalam arahannya menegaskan bahwa Pemko Tebing Tinggi terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, termasuk komoditas bawang merah yang selama ini menjadi salah satu penyumbang inflasi.

“Melalui TPID, Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus melakukan pemantauan dan analisis terhadap perkembangan harga pasar serta melaksanakan berbagai langkah preventif dan korektif guna mengendalikan inflasi. Bawang merah merupakan salah satu komoditas yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi memberikan kontribusi terhadap kenaikan inflasi,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan dukungan nyata berupa bantuan sarana budidaya bawang merah kepada para petani lokal.

"Kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan kelompok tani harus terus diperkuat agar program pengendalian inflasi ini berdampak jangka panjang dan berkelanjutan," tambahnya sembari memotivasi para petani agar semakin produktif mengembangkan budidaya bawang merah maupun komoditas hortikultura lainnya sehingga mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Iboy Hutapea, melaporkan bahwa Kelurahan Mekar Sentosa merupakan salah satu sentra pertanian yang tidak hanya mengembangkan bawang merah, tetapi juga padi sawah, cabai merah, serta berbagai jenis sayuran seperti sawi, bayam, kangkung, timun dan kacang panjang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada musim tanam kali ini, luas areal persawahan yang telah ditanami mencapai 791 hektare. Sementara itu, untuk Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah kali ini memanfaatkan lahan produktif seluas dua hektare milik Kelompok Tani Sumber Rezeki.

“Melalui kegiatan ini diharapkan minat petani untuk membudidayakan bawang merah semakin meningkat. Dengan harga jual yang masih cukup baik di tingkat petani, komoditas ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” kata Iboy Hutapea.

Menurutnya, tingginya biaya produksi, terutama untuk pengadaan bibit, pupuk, pestisida dan sarana produksi lainnya, menjadi tantangan yang dihadapi petani. Karena itu, dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, sangat dibutuhkan guna membantu keberlanjutan usaha tani bawang merah di Kota Tebing Tinggi.

Asisten Direktur Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Tutut Tiana, mengatakan Bank Indonesia berkomitmen mendukung berbagai program pengendalian inflasi di daerah. Selama ini, kerja sama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah dilakukan melalui sejumlah program, seperti pengembangan kelompok tani cabai merah, peluncuran Toko Pemantau Inflasi (Topis), hingga pelatihan sistem peringatan dini (early warning system) untuk pemantauan harga pangan.

“Inflasi yang terkendali sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Bank Indonesia terus mendukung berbagai program pengendalian inflasi, termasuk melalui subsidi ongkos angkut komoditas pangan dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam memantau perkembangan harga. Mengingat keterbatasan lahan pertanian di Kota Tebing Tinggi, diperlukan strategi penguatan pasokan melalui perdagangan antarwilayah agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan harga tetap stabil,” terang Tutut Tiana.

Pada momentum tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi turut menyerahkan bantuan stimulan berupa bibit cabai merah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kepada para petani. Acara kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit bawang merah secara simbolis oleh Wali Kota bersama jajaran Forkopimda, perwakilan Bank Indonesia, perangkat daerah serta para petani.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Aghista, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kepala Satpol PP Benny Erikson Hamonangan Hutajulu, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Kabag Perekonomian dan SDA Safaruddin, Kepala BPS Tebing Tinggi Azantaro, serta para kelompok tani di Kecamatan Rambutan.

(*)

9 Juni 2026

Barumun, IBN - Bhabimkamtibmas Polsek Barumun Aipda Zulkifli Hasibuan mewakili Kapolsel Barumun menghadiri Kegiatan Kunjungan tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara Kategori IVA TEST Tahun 2026 Di kecamatan Lubuk Barumun, kabupaten Palas, Selasa (09/7/2025). Pukul 10.00 Wib sampai Selesai, tepatnya Di Aula TK Sutan Sinaloan Lubis Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Kabupaten Padang Lawas, Ketua Tim Monitoring Provinsi, Tim PKK Kabupaten Padang Lawas., Camat Kecamatan Lubuk Barumun, Camat Kecamatan Barang Lubu Sutam, Danramil 08 Barumun, Kapolsek Barumun Diwakili Bhabimkamtibmas Lubuk Barumun, Ketua MUI Lubuk Barumun, Kades Se Lubuk Barumun, Tokoh Agama Lubuk Barumun serta lainnya.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas IPTU Arwin, SH, Dalam kegiatan ini, Tim Monitoring Provinsi melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh kader PKK di tingkat Desa/kalurahan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pembangunan desa.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Polres Padang Lawas pada kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan". Pungkasnya.

(Zul)

(Humas Polres Padang Lawas)


Tebing Tinggi, IBN - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi terus mematangkan langkah transformasi digital guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memodernisasi pelayanan publik. Hal ini menjadi fokus utama Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dalam audiensi jajaran pimpinan PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Ruang Utama Lantai 4 Balai Kota, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan ini juga sekaligus menjadi momen pisah sambut pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, dari pejabat lama Muhammad Fadil kepada pimpinan baru, Chairul Amin Pane.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan Bank Sumut sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Fokus utama kolaborasi ke depan adalah penerapan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Dinamis yang dijadwalkan meluncur (launching) pada 1 Juli mendatang.

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas layanan perbankan konvensional, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi kuat antara pemerintah dan sektor perbankan adalah kunci. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan Tebing Tinggi yang maju dan sejahtera," ujar Wali Kota.

Sebagai langkah konkret, Bank Sumut memperkenalkan aplikasi e-pasar SUMUT Merchant yang terintegrasi dengan sistem QRIS Dinamis. Inovasi ini dirancang agar pembayaran retribusi pasar dan toko langsung tercatat secara otomatis dalam database, sehingga Dinas Perdagangan dapat memantau aktivitas pembayaran retribusi tanpa perlu melakukan verifikasi manual (cross-check).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang, memaparkan bahwa penerapan QRIS Dinamis ini akan diadopsi secara bertahap oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada tahap awal, terdapat tiga sektor utama yang menjadi prioritas. Pertama, QRIS Pasar yang menjadi proyek percontohan (pioneer) pertama di Provinsi Sumatera Utara untuk digitalisasi retribusi pasar.

Kedua, QRISTO (QRIS Restoran), yang merupakan sistem pembayaran terpisah (split payment). Lewat sistem ini, hak pajak daerah milik Pemko dan hak pendapatan pemilik restoran akan otomatis terbagi saat transaksi terjadi. Uji coba perdana akan diterapkan di Rumah Makan Takari.

Ketiga, QRIS PBB yang memudahkan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara nontunai dan langsung terdata secara real-time, yang mana mulai 1 Juli masyarakat sudah bisa membayar PBB dengan QRIS dinamis sekaligus akan dilakukan launching.

"Mudah-mudahan tiga program utama ini segera terealisasi, dan secara paralel diterapkan juga QRIS Parkir, QRIS Rusunawa, serta sektor lainnya," jelas Sri Imbang.

Pimpinan Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi periode sebelumnya, Muhammad Fadil, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kemitraan yang solid dari Pemko Tebing Tinggi selama masa kepemimpinannya.

"Kami berterima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin kuat di bawah kepemimpinan yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, pimpinan baru Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin Pane, menekankan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan sinergi yang telah dibangun.

“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam berbagai program, khususnya mendukung transformasi digital dan penguatan ekonomi lokal,” tegas Chairul.

Audiensi ini juga menyinggung tantangan dalam mencapai target ekonomi daerah, termasuk perlunya dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan efektivitas program. Diskusi mencakup konektivitas pasar dengan sistem database pemerintah, transparansi perdagangan, serta pemanfaatan aplikasi digital untuk memudahkan pelacakan transaksi.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, jajaran manajemen Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, serta Tim Peliputan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

(*)
Diberdayakan oleh Blogger.