28 Mei 2026

MEDAN, IBN - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyembelih sebanyak 31 ekor sapi kurban yang nantinya akan dibagikan kepada personel, insan pers, dan masyarakat.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dimulai usai pelaksanaan salat Idul Adha di Lapangan Markas Besar Polda Sumut, Rabu (27/5/2026) pagi.

Dari total 31 ekor sapi kurban tersebut, terdapat satu ekor sapi yang menjadi perhatian, yakni sapi jenis simental dengan bobot mencapai 1 ton yang merupakan hewan kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa sapi kurban dari Kapolda Sumut bersama seluruh hewan kurban lainnya akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada personel, insan pers, serta masyarakat.

Secara keseluruhan, pada perayaan Idul Adha tahun ini, Polda Sumut menyembelih sebanyak 31 ekor sapi. Daging hasil penyembelihan tersebut selanjutnya akan didistribusikan secara merata dan dikemas menjadi sebanyak 4.976 bungkus untuk disalurkan kepada para penerima.

"Ini merupakan kegiatan yang terus kita laksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha. Tahun ini ada 31 ekor sapi yang dipotong dan dagingnya akan dibagikan kepada personel serta masyarakat," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (27/5/2026).

Ferry menjelaskan, Hari Raya Idul Adha dimaknai sebagai simbol pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial melalui pelaksanaan ibadah kurban. Melalui momentum tersebut, diharapkan seluruh personel Polri semakin menumbuhkan nilai-nilai keikhlasan dan kepedulian dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan terbaik kepada masyarakat. (ZUL)



Binjai, IBN - Polsek Binjai Kota Polres Binjai menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja inisial DS (43) & MPS (42) di TKP jalan Kartika Eka Paksi Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/5/26) pukul 04.00 wib.

Penangkapan terhadap DS (43) & MPS (42) berawal dari Informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari, untuk menindak lanjuti informasi tersebut memerintahkan Kanit Reskrimnya AKP M. Firdaus untuk melakukan penyelidikan.

Sesuai keterangan dari masyarakat di TKP, tepatnya di jalan Kartika Eka Paksi unit Reskrim Polsek Binjai kota berhasil mengamankan DS (43) dengan barang bukti :

" 1 (satu) buah plastii asoi warna putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,35 gram, 1 (satu) lembar kertas paper warna putih, 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa nomor polisi. Ketika petugas menanyakan dari mana pelaku medapatkannya, dijawab dari seorang laki-laki inisial MPS (42) di jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat., terang pelaku

" Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MPS (42) dan berhasil melakukan penangkapan saat pelaku sedang tidur di dalam rumahnya, jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat, Selasa pukul 06.30 wib pagi hari. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti berupa :

" 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dibalut kertas warna coklat dengan berat brutto 36,22 gram serta 1 (satu) buah plastik asoi warna putih.,

Saat ini terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diserahkan ke satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya, ucap Kapolsek Binjai kota

Dan untuk kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, juga menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, ucap AKBP Mirzal.

(Zul)


Binjai, IBN - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial RH (29) & RS (32).

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, Selasa (26/5/26), "ucap Kasat Narkoba.

Pelaku RH (29) asal Sei Deli kecamatan Medan Barat, ditangkap di jalan mushola kecamatan Binjai Barat pukul 18.30 wib dengan barang bukti :

" 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat 6,02 gram, 1 (satu) buah kotak warna merah tempat penyimpanan narkotika, 1 (satu) unit sp.motor merk Honda BK 5764 AMQ

Sedangkan pelaku RS (32) asal desa Sei Tampah kabupaten Labuhan Batu, ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto kecamatan Binjai Barat, pukul 22.00 wib dengan barang bukti :

" 1 (satu) buah plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram serta satu buah plastik klip kosong.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Zul)


BINJAI, IBN - Menyambut hari raya Idhul Adha 1447 H tahun 2026, Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang binjai Ny. Ita Mirzal Maulana, menyerahkan kepada ketua panitia Qurban KOMPOL M. HARIS, S. SE., M.M., secara simbolis terhadap hewan qurban Idul adha 1447 H di polres Binjai, Kamis, 28/5/2026 pukul 07.30 wib.

Keluarga besar polres binjai melakukan penyembelihan hewan qurban sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi dan 3 (tiga) ekor kambing dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1447 H tahun 2026 di lapangan bhayangkara polres binjai, jalan sultan hasanuddin No.1 binjai kota Binjai, provinsi sumatera utara.

Hari Raya Idul Adha 1447 H dengan Tema "Idul Adha Meingkatkan Iman, Taqwa, Rela Berkorban dan Kepedulian Sosial Personil Polri". Daging qurban ini akan dibagikan kepada kaum duafa, purnawirawan, warakawuri, anggota polri dan ASN, pakir miskin dan panti asuhan khususnya umat muslim yang berada dilingkungan polres binjai., ucap AKBP Mirzal

Kapolres Binjai, menyampaikan penyembelihan hewan qurban di polres Binjai dilaksanakan pada setiap tahunnya, namun berharap agar kegiatan ini jangan dipandang hanya sebagai kegiatan rutinitas belaka, karena ibadah qurban ini ibadah yang mulia disisi Allah SWT. Secara vertikal melaksanakan qurban merupakan wujud ketaatan dan kepatuhan kita terhadap printah Allah, guna mendekatkan diri kepada Sang Khalik dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pungkasnya.

(Zul)


Langkat, IBN - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 H, jajaran Polres Langkat melalui Sat Lantas melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada kegiatan festival pawai obor dan takbir akbar yang dipusatkan di Alun-Alun Stabat, Selasa malam (26/05/2026).

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., dengan melibatkan personel Sat Lantas yang terploting sesuai sprint di sejumlah titik strong point dan persimpangan strategis di wilayah Kota Stabat.

Sejak dimulainya kegiatan, personel kepolisian tampak aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengalihan kendaraan pada titik rawan kepadatan, hingga membantu masyarakat dan pejalan kaki yang memadati lokasi kegiatan.

Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan prima kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian malam takbiran berjalan aman, tertib dan lancar.

Selain melaksanakan pengamanan, Sat Lantas Polres Langkat juga melakukan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat yang mengikuti festival pawai obor dan takbir akbar.

Langkah tersebut dilakukan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas pengamanan malam takbiran dengan penuh tanggung jawab dan humanis kepada masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan, khususnya pada momentum malam takbiran Idul Adha.

Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keselamatan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Langkat agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Langkat.

Kapolres Langkat juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan call center Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, kemacetan maupun membutuhkan bantuan kepolisian di lapangan.

Berkat kesiapsiagaan dan kehadiran personel Polres Langkat di lapangan, rangkaian kegiatan malam takbiran, festival pawai obor dan takbir akbar di Alun-Alun Stabat berlangsung aman, tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan maupun situasi menonjol. (Samuel)


Langkat, IBN - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Wisuda Akbar Alumni Tsaqifa yang digelar di GOR Stabat, Sabtu (23/5/2026) siang. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap pengembangan metode belajar Al-Qur’an melalui Baitul Qur’an Tsaqifa.

Kegiatan Wisuda Akbar mengusung tema “Mewujudkan Langkat Religius” dan diikuti sebanyak 520 murid serta 152 guru Tsaqifa dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Langkat didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kaban Bappenda Langkat Dra. Mulyani S, Kadis PPKB PPA Indri Nugraheni, SE, MM, Akt, Kasat Pol PP Damaeka Putra Singarimbun, SSTP, Kakan Kemenag Langkat H. Ainul Aswad, S.Ag, MA, Kabag Kesra Muhammad Suhaimi, S.STP, M.SP, perwakilan Polres Langkat, Camat Stabat, serta pengurus dan anggota Tsaqifa.

Pada rangkaian acara tersebut, Majelis Taklim Baitul Qur’an Tsaqifa juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan dukungan penuh terhadap dakwah dan pengembangan pembelajaran Al-Qur’an melalui Baitul Qur’an Tsaqifa di Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Syah Afandin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh alumni Tsaqifa yang telah menyelesaikan proses pembelajaran membaca Al-Qur’an.

“Usia tidak menjadi batasan untuk belajar membaca Al-Qur’an serta meraih ridho Allah SWT. Terapkan pembelajaran dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membaca Al-Qur’an secara lebih baik,” ucapnya.

Syah Afandin juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an yang digalakkan oleh Baitul Qur’an Tsaqifa.

Menurutnya, gerakan tersebut sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Langkat yang religius dan berakhlak mulia.

“Terimakasih telah membantu mewujudkan Langkat religius. Semoga kerja ikhlas dan kebaikan yang dilakukan menjadi catatan amal jariyah yang balasannya berlipat ganda dari Allah SWT,” tutupnya.

(Samuel)


Langkat, IBN - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PERSTICE) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Aprila H. Siregar, SH yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda, narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Langkat sebagai peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Aprila H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 000.1.5/091/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Kegiatan Sosialisasi Program PERSTICE (Perlindungan Masyarakat melalui Restorative Justice).

Ia menjelaskan, program PERSTICE bertujuan meningkatkan pemahaman para kepala desa dan lurah agar mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya melalui pendekatan restorative justice.

Restorative justice sendiri merupakan pendekatan penyelesaian masalah hukum yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, perdamaian, serta penyelesaian konflik melalui musyawarah antara pihak-pihak yang terlibat, seperti korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat.

Pendekatan ini bertujuan menyelesaikan perkara hukum secara damai dan kekeluargaan, menghindari proses hukum yang panjang apabila masih memungkinkan diselesaikan melalui mediasi, memulihkan hubungan sosial antara pelaku dan korban, serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih humanis bagi seluruh pihak.

Selain itu, restorative justice juga diharapkan mampu mendorong pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memulihkan kerugian korban, mengurangi overcrowding di lembaga pemasyarakatan, serta menciptakan keharmonisan sosial di tengah masyarakat melalui penyelesaian berbasis musyawarah dan mufakat.

Di Indonesia, penerapan restorative justice umumnya digunakan pada perkara tertentu seperti tindak pidana ringan, konflik sosial, maupun kasus-kasus yang masih memungkinkan adanya perdamaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Langkat yang disampaikan oleh H. Amril, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PERSTICE sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan yang lebih adil, humanis, dan mengedepankan nilai-nilai musyawarah.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian konflik secara damai guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Amril.

Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif dari narasumber Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penerapan restorative justice dalam penanganan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. (Samuel)
Diberdayakan oleh Blogger.