28 Agustus 2026

 



Padang Lawas Utara |Indonesia Berkibar  News
- Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (28/08/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang berada dalam kawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman sekaligus mencegah terjadinya gesekan antara anggota KPTAM dengan pihak PT SRL.


Sebelum menuju lokasi, Kapolres Padang Lawas Utara memimpin apel pemberangkatan personel pada pukul 05.30 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, Kapolres bersama personel tiba di lokasi kegiatan.


Dalam kegiatan tersebut, anggota KPTAM melaksanakan pembuatan jembatan sebagai akses menuju lokasi yang mereka klaim sebagai lahan koperasi. Selain itu, masyarakat juga melakukan penanaman pohon kelapa sebagai bentuk tanda atas lahan yang diklaim.


Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., kemudian memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung dalam KPTAM agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.


Kapolres menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat agar sebatas pemberian tanda dan tidak dilanjutkan dengan aktivitas penggarapan lahan sebelum terdapat keputusan atau kepastian hukum dari pemerintah maupun Kementerian Kehutanan mengenai status dan legalitas lahan tersebut.


“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan maupun konflik dengan pihak lain. Terkait status lahan, mari kita tunggu proses dan kepastian hukum dari pihak yang berwenang,” ujar Kapolres.


Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penggarapan lahan sebelum adanya legalitas yang sah. Apabila nantinya ditemukan aktivitas penggarapan sebelum adanya kepastian hukum, maka kegiatan tersebut akan dihentikan guna mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar.


Di sisi lain, Kapolres turut memberikan arahan kepada pihak karyawan PT SRL agar tidak melakukan tindakan yang bersifat perlawanan terhadap kegiatan masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat masyarakat telah diberikan pemahaman untuk tidak melakukan penggarapan lahan sampai adanya kejelasan mengenai status dan legalitas lahan.


“Jangan sampai perbedaan kepentingan ini berkembang menjadi konflik. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tegas Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan dan desa juga didorong untuk segera melakukan pengecekan serta klarifikasi terhadap status dan legalitas lahan. Polres Padang Lawas Utara selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satgas PKH serta pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, guna mendapatkan kejelasan mengenai status kawasan tersebut.


Polres Padang Lawas Utara juga akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan kedua belah pihak sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun konflik sampai terdapat keputusan mengenai legalitas dan status lahan.


Kegiatan pengamanan selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(HUMAS POLRES PADANG LAWAS UTARA/Zul)

“HUMAS POLRI OBJEKTIF, DIPERCAYA, DAN PARTISIPASI”





 Lubuk Pakam| Indonesia Berkibar News - Menindaklanjuti aspirasi pemuda dalam dialog refleksi satu setengah tahun pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggelar Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (28/08/2026).


Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, musyawarah yang diikuti perwakilan 40 organisasi masyarakat (ormas) ini secara khusus membahas gagasan generasi muda untuk pembangunan daerah, dengan hasil pembahasan diarahkan menjadi bahan perencanaan Kabupaten Deli Serdang periode 2027-2029.


Dalam arahannya, Lom Lom menilai keterlibatan pemuda penting untuk memperkaya perspektif pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan.


“Inisiasi kegiatan ini sangat luar biasa. Ini dilakukan dalam rangka mencairkan kristalisasi pemikiran dan gagasan yang selama ini mungkin masih mengendap tanpa adanya ruang untuk didistribusikan. Hari ini kita memberikan ruang tersebut melalui musyawarah pemuda untuk pembangunan,” katanya.


Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara utuh tanpa kontribusi pemikiran generasi muda.


“Pembangunan tak akan utuh tanpa partisipasi pemikiran dari kelompok-kelompok muda, mahasiswa dan para pejuang pemuda yang ada di Deli Serdang,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah indikator pembangunan selama kurang lebih satu setengah tahun kepemimpinannya bersama Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.


Berdasarkan data statistik Agustus 2025, tingkat pengangguran terbuka di Deli Serdang turun menjadi 7,69 persen dari 8,02 persen pada Agustus 2024. Persentase penduduk yang bekerja mencapai 92,31 persen, sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai 70,13 persen atau meningkat 2,56 persen.


Pada indikator kemiskinan, persentase penduduk miskin turun dari 3,44 persen pada 2024 menjadi sekitar 3,11 persen pada 2025.


“Capaian-capaian ini tentunya merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah. Namun, hari ini kita perlu mendengar lebih banyak dari kawan-kawan semua. Apakah arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemuda, mahasiswa dan para akademisi,” ujarnya.


Lom Lom meminta peserta memberikan masukan secara kritis serta ikut mengawal usulan yang dihasilkan hingga proses perencanaan dan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang.


“Kita berharap seluruh aspirasi yang muncul hari ini dapat menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah dan kita kawal bersama,” katanya.


Ia juga mengusulkan agar forum serupa dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi pembangunan.


Dialog publik menghadirkan Sekretaris Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Dr. Fernanda Putra; perwakilan Perhimpunan Suluh Muda Indonesia, Kristian Redison Simarmata; serta Ketua PWI Kabupaten Deli Serdang, Lisbon Situmorang.


Para narasumber memberikan pandangan dari perspektif akademisi, lembaga kepemudaan dan riset, serta pers mengenai pembangunan daerah dan sektor kepemudaan.


Selain tindak lanjut aspirasi, Plh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat, mengatakan pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029.


Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kesbangpol, Bappeda, serta perangkat daerah terkait lainnya.


Seluruh masukan peserta selanjutnya dihimpun tim dari Bappeda, Kesbangpol, dan perangkat daerah terkait untuk menjadi bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.


“Apa saja ide dan usulan yang dapat dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan akan kita tampung,” pungkasnya.(Diskominfostan Deli Serdang/torong/fitrah)


  


Binjai | Indonesia Berkibar News -
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., turut hadir dan mendukung pembukaan kegiatan AKSADAYA yang menampilkan perlombaan Pengibaran Bendera dan Vapor tingkat SMP/Mts serta SMK/SMA/MA sederajat. Acara dilaksanakan di STKIP Budi Daya Binjai, Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (28/08/ 2026) pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan ini bertujuan membina kedisiplinan, rasa cinta tanah air, dan semangat kebangsaan di kalangan pelajar, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun karakter generasi muda.

 

Turut hadir dalam acara pembukaan ini Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., Camat Binjai Utara Musya Maaruf Lubis, S.Sos., serta jajaran pengurus dan pimpinan Perguruan Tinggi Budi Daya.

 

Dalam rangkaian kegiatan, Kapolres Binjai menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan melalui kegiatan positif yang melibatkan pelajar. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menanamkan rasa nasionalisme dan kedisiplinan sejak dini. Polres Binjai senantiasa mendukung setiap kegiatan yang membangun karakter dan masa depan anak-anak kita," ujar AKBP R. Bimo Moernanda.

 

Acara berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mars Budi Daya, pembacaan doa, penampilan tarian, sambutan dari pembina yayasan, serta sambutan resmi sekaligus pembukaan oleh Walikota Binjai.

 

Polres Binjai berkomitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak positif bagi pembinaan generasi muda dan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.(Humas res binjai/zul) 


27 Agustus 2026




Tebingtinggi| Indonesia Berkibar News -
  Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar Pemprov Sumut bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (27/08/2026).


Wali Kota Iman Irdian Saragih  didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Plt. Kepala Bappeda Muhammad Hamdani, dan Kabag Prokopim Faisal Ahmad. 


Forum yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan jajaran Kepala Daerah, Bappeda, Bapperida, Dinas Kesehatan, serta Dinas PMD dan Disdukcapil se-Wilayah Sumatera. Fokus utama pembahasan pada pertemuan ini yaitu mengulas penguatan konvergensi intervensi bagi sasaran prioritas, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita berusia 0-59 bulan, serta integrasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita Non-PAUD). Selain itu, forum ini membahas advokasi kebijakan insentif fiskal tahun 2026 dan perumusan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur.


Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan penanganan stunting bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang konsisten.


“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan,” tegas Wagub Sumut.


Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres, Eddy Cahyono Sugiharto, memaparkan bahwa prevalensi stunting nasional berhasil turun signifikan, dari 30,8 persen menjadi 19,8 persen. Namun, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat di Sumatera Utara masih berada di angka 22 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional. 


"Karena itu, program pencegahan dan percepatan penurunan stunting dinilai perlu terus dilanjutkan untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan berkembang secara optimal," ujar Eddy Cahyono.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen penuh jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk menekan angka stunting hingga mencapai target wilayah bebas stunting, dan juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pencegahan stunting yang digulirkan pemerintah daerah.


“Mohon doanya agar anak-anak yang berisiko stunting dapat tertangani dan menurun. Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus semangat melakukan penanganan anak-anak yang berisiko stunting. Mudah-mudahan tahun ini angka stunting menurun, dan target kita adalah zero stunting,” ujar Wali Kota kepada awak media Diskominfo Tebing Tinggi.


Wali Kota Iman Irdian Saragih menambahkan,  keikutsertaan Pemko Tebing Tinggi dalam forum regional ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen penanganan stunting.


“Berbagai strategi dan kebijakan yang dibahas diharapkan menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas intervensi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan program pencegahan stunting menyentuh kelompok sasaran secara tepat,” pungkasnya.


Melalui kegiatan ini, Pemko Tebing Tinggi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, perangkat daerah, tenaga kesehatan, keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar upaya percepatan penurunan stunting berjalan konsisten dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera. Penandatanganan dilakukan secara luring dan daring, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat program penanganan stunting di wilayah Regional Sumatera.(torong)

  



Binjai |Indonesia Berkibar News
- Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.


Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolres Binjai, Kamis (27/08/2026).

Silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi di lapangan. 


Fokus utama pembahasan adalah langkah preventif dan represif guna mencegah pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal (non-prosedural) ke luar negeri yang rawan berujung pada praktik perdagangan manusia.


Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam kesempatannya menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan transnasional, khususnya jaringan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kota Binjai.


"Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Kami di Polres Binjai tidak akan memberikan ruang gerak bagi para calo atau sindikat TPPO. Sinergi dengan BP3MI sangat krusial, mulai dari tahap edukasi masyarakat, deteksi dini di tingkat desa melalui Bhabinkamtibmas, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku maupun pemodal di baliknya," tegas AKBP Bimo Moernanda.


Lebih lanjut, Kapolres Binjai juga menginstruksikan jajaran Sat Reskrim dan Intelkam untuk terus melakukan pemetaan (mapping) terhadap kantong-kantong wilayah yang rawan menjadi sasaran rekrutmen TKI ilegal., tegasnya


Sementara itu, Kepala Balai BP3MI Sumatera Utara, KOMBES POL. Budi Novijanto, S.H., menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif Kapolres Binjai. Pihaknya menyadari bahwa BP3MI tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari aparat penegak hukum, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik keberangkatan atau transit. terangnya


"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Kapolres Binjai beserta jajaran. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya jalur non-prosedural harus terus digencarkan. Kami berharap, dengan kolaborasi yang kuat bersama Polres Binjai, masyarakat semakin teredukasi untuk memilih jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri, sehingga hak-hak dan keselamatan mereka terjamin sepenuhnya," ungkap Kepala BP3MI Sumut.


Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun program kerja teknis bersama, termasuk rencana sosialisasi gabungan ke kecamatan-kecamatan dan pengaktifan saluran pengaduan cepat (hotline) 110 bagi warga yang mencurigai adanya aktivitas rekrutmen pekerja migran yang tidak wajar.


Polres Binjai turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri bersyarat mudah dan bergaji tinggi tanpa melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia resmi (P3MI) yang terdaftar di pemerintah. Jika menemukan indikasi tersebut, warga diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat., ujar AKBP Bimo Moernanda.(Humasresbinjai/zul)



Medan | Indonesia Berkibar News
- Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama percepatan penurunan stunting di Sumatera Utara dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/08/2026).


Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen memperkuat koordinasi, pemanfaatan data, intervensi tepat sasaran, serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan stunting.


Lom Lom mengatakan, kesepakatan bersama ini menjadi penguat bagi Kabupaten Deli Serdang untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting.


“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kabupaten Deli Serdang melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.


Ia menegaskan, penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat agar intervensi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.


“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar upaya yang dilakukan memberikan dampak nyata terhadap kualitas tumbuh kembang anak,” tegasnya.


Rapat koordinasi regional ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting.


Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan bahwa stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa.


“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga,” ujarnya.


Surya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, pemanfaatan data, serta pendekatan sesuai karakteristik setiap wilayah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat intervensi melalui layanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan akses sanitasi, dan perbaikan rumah tidak layak huni.


Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden RI, Eddy Cahyono Sugiharto, menegaskan pentingnya sinergi hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.


Ia mengingatkan agar satu data menjadi dasar intervensi dengan sasaran yang terintegrasi sehingga program benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Pelaksanaan percepatan penurunan stunting juga tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. (Diskominfostan Deli Serdang/Torong/Fit)


 


Medan | Indonesia Berkibar News
-  Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf, Kamis (27/08/2026).


Penandatanganan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, itu dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra; Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil; Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, H. Saripudin Daulay; dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Deli Serdang.


Kerja sama ini bertujuan mempercepat legalisasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain.


Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan agar kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk mempercepat administrasi dan sertifikasi tanah wakaf.


“Dengan legalitas yang jelas, manfaat tanah wakaf dapat terus diberikan kepada masyarakat dan pahala amal jariyah para pewakif dapat terus mengalir,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, menyampaikan dari sekitar 14.683 bidang tanah wakaf di Sumatera Utara, baru 6.030 bidang yang telah bersertifikat.


“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” ujarnya.( Diskominfostan Deli Serdang/torong/Fit)



Diberdayakan oleh Blogger.