19 September 2026

 




Nagan Raya | Indonesia Berkibar News
-  Muhammad Hasanudin menerima Surat Keputusan (SK) Mandat Persiapan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Nagan Raya. SK Mandat tersebut diterbitkan oleh Pengurus Wilayah (PW) IWO Aceh yang diketuai Chairan Manggeng. Dengan mandat itu, Muhammad Hasanudin mendapat tugas untuk melakukan konsolidasi dan pembentukan PD IWO Nagan Raya.


Pemegang mandat, Muhammad Hasanudin, menyatakan siap merangkul seluruh wartawan online di Nagan Raya. "Alhamdulillah, amanah ini sudah kami terima dari Ketua PW IWO Aceh, Bang Chairan Manggeng. Ini amanah untuk kita semua. Mari kita rangkul semua wartawan, tanpa sekat. Mari rapatkan barisan dan besarkan IWO Nagan Raya bersama-sama," ujar Muhammad Hasanudin, sabtu (19/09/2026).


Ia menegaskan, IWO hadir sebagai wadah pemersatu dan rumah bersama bagi wartawan online, bukan sebagai kompetitor organisasi pers lain. "Tidak ada sekat di antara kita. Mari duduk bersama, satukan visi. IWO hadir untuk mempersatukan, bukan memecah belah," tuturnya.


Ke depan, pihaknya akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi kepada wartawan online di Nagan Raya untuk menyusun kepengurusan yang definitif.


Ketua PW IWO Aceh, Chairan Manggeng, membenarkan telah memberikan SK Mandat tersebut. " Benar, SK Mandat Persiapan PD IWO Nagan Raya kita percayakan kepada saudara Muhammad Hasanudin. Kita percaya beliau mampu merangkul dan membesarkan IWO di sana," kata Chairan Manggeng. (M Has)


Ket Foto: Muhammad Hasanuddin saat memberi keterangannya, Sabtu (19/09/2026).(M Has)

 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Polres Samosir menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu(19/09/2026). 

sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.

Press release turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, para pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel serta insan pers.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengatakan, kegiatan press release merupakan bagian dari keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sat Reskrim Ungkap Lima Perkara

Dalam pemaparan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., terdapat sejumlah perkara yang berhasil diungkap.

Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 20 Maret 2026. Dalam perkara tersebut terdapat dua orang tersangka dengan barang bukti satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru dan satu lembar surat keterangan dari CV Pandu Mitra Motor.

Selanjutnya, Sat Reskrim mengungkap perkara dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, pada 15 Juli 2026. Dalam perkara ini terdapat satu orang tersangka dengan barang bukti satu kotak telepon seluler Oppo Reno 5 serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 5.

Polres Samosir juga mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan hutan dan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen yang sah di Huta Galung, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, pada 6 September 2026.

Dalam perkara tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut mengamankan tiga unit mobil truk serta puluhan batang kayu log jenis pinus sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari truk Isuzu BB 8498 C dengan 23 batang kayu log pinus, truk Isuzu BK 8638 FK dengan 31 batang kayu log pinus, serta truk Mitsubishi BB 8172 HA dengan 32 batang kayu log pinus.

Kasus lainnya yang diungkap yakni dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jalan Simanindo-Tomok, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, pada 15 September 2026.

Empat orang tersangka, masing-masing berinisial AA, ZK, PMS dan AP, dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a KUHPidana.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah keseluruhan Rp1.555.000, beberapa KTA pers dan satu unit mobil Toyota Calya.

Sat Reskrim juga menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026. Dalam perkara tersebut terdapat satu orang tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban serta pakaian luar dan pakaian dalam korban.

Sat Narkoba Ungkap Empat Kasus

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Boy Alexander Hutasoit, S.H., memaparkan empat perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama terjadi di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,08 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan dua unit telepon seluler.

Masih pada tanggal yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba kembali mengungkap perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

Dalam perkara tersebut, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,1 gram, telepon seluler, uang tunai, jaket serta satu unit becak bermotor.

Kemudian pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan, Desa Pardomuan I.

Satu orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 0,88 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai, sedotan plastik dan dompet.

Pengungkapan berikutnya terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu, pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam perkara tersebut, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti antara lain sabu dengan berat netto 0,38 gram, ganja dengan berat netto 11,36 gram, ganja seberat 73,06 gram, biji ganja seberat 9,6 gram serta ganja seberat 553,34 gram. Sebagian barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai dan satu buah tas ransel.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil penindakan, Sat Lantas Polres Samosir mengamankan sebanyak 160 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang kemudian telah diganti dengan knalpot standar.

Selain itu, terdapat delapan unit sepeda motor yang hingga saat ini belum ditebus pemiliknya.

Sepeda motor yang sebelumnya terjaring pelanggaran telah dikembalikan kepada masing-masing pemilik dengan persyaratan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.

Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( P Simbolon )




 



Nagan Raya  | Indonesia Berkibar News
-  Masjid serba putih hingga ke kubah di Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mencuri perhatian warga. Keunikan warnanya membuat masjid yang berada tepat di samping Kantor Keuchik setempat itu dinilai layak menjadi ikon baru Nagan Raya.


Amatan media ini Sabtu (19/09/2026), seluruh bangunan masjid tersebut berwarna putih bersih, mulai dari dinding luar, tiang penyangga, hingga kubah utama dan empat kubah kecil yang menghiasi di sekelilingnya.


Warga setempat pun menjulukinya Masjid Putih. Warna putih tersebut sengaja dipertahankan sebagai lambang keikhlasan, kesucian dan kedamaian.


"Masjidnya putih semua sampai kubah, jadi kelihatan bersih dari jauh. Kalau ada musafir lewat, langsung kelihatan dan tertarik singgah. Di dalam juga adem dan bersih," kata salah seorang warga.


Di tengah kebanyakan masjid di Nagan Raya yang identik dengan kubah hijau, kuning atau emas, keberadaan Masjid Putih ini tampil beda. Kubah putihnya yang mencolok memudahkan para musafir dalam perjalanan untuk menemukan tempat ibadah.


Keuchik Gampong Pulo Teungoh, Zamri, mengatakan warna putih masjid tersebut merupakan kesepakatan bersama masyarakat gampong.


"Kami bersama warga sepakat mempertahankan warna putih agar masjid terlihat bersih dan indah. Masjid ini terbuka untuk siapa saja, khususnya musafir yang ingin singgah untuk shalat," ujar Zamri.


Ia berharap Masjid Putih Pulo Teungoh tersebut terus terjaga kebersihan dan keindahannya, sehingga dapat menjadi kebanggaan serta ikon baru bagi Kabupaten Nagan Raya. (M. Has)

18 September 2026

 




Samosir| Indonesia Berkibar News  - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama 33 kepala daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama dengan KPK di Medan,  sebagai langkah konkret membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. 


Dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Pimpinan KPK Johanis Tanak, momen ini menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar janji, melainkan gerakan sistematis yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, Jumat (18/09/2026)

 

Bupati Vandiko menegaskan, pencegahan harus dimulai dari sistem — bukan hanya penindakan setelah terjadi pelanggaran. Penguatan pengawasan internal, transparansi, dan kepatuhan menjadi fondasi utama agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal. 


Gubernur Bobby Nasution menekankan upaya ini harus berjalan komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, karena tata kelola yang baik tidak bisa dibangun sendiri.

 

Pimpinan KPK Johanis Tanak juga menyoroti peran krusial APIP sebagai "peringatan dini" di daerah, yang perlu diperkuat kemandiriannya agar tidak mudah dipengaruhi. Wamendagri pun menegaskan APIP bukan musuh, melainkan mitra pemerintah daerah dalam memperbaiki kesalahan sebelum masuk ranah hukum. 


Komitmen ini menjadi bukti nyata: Samosir siap membangun integritas dari akar tata kelola pemerintahan. (P Simbolon)

 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan Tahun 2026–2046, di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (18/09/2026).

FGD ini dilaksanakan untuk menghimpun masukan, gagasan, serta memperoleh data dan informasi dari para pemangku kepentingan sebagai bahan dalam penyusunan RDTR yang lebih komprehensif. Kegiatan tersebut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemangku kepentingan, serta tokoh masyarakat.

Asisten II Sekdakab Samosir Hotraja Sitanggang, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Hotraja menyampaikan bahwa penyusunan RDTR membutuhkan informasi dan data yang lengkap agar perencanaan pembangunan ke depan dapat dilakukan secara maksimal serta mencerminkan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, RDTR merupakan salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sehingga pembangunan dapat berlangsung secara tertib, terarah, produktif, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“RDTR ini menjadi peta jalan kita ke depan. Setiap jengkal ruang harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kejelasan peruntukan serta pola ruangnya,” ujar Hotraja.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RDTR dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya, termasuk RPJPD, RPJMD dan rencana aksi, sehingga tidak terjadi pertentangan dalam implementasinya di masa mendatang.

“Harapan kita, RDTR yang disusun mampu menjawab perkembangan Samosir ke depan. Karena itu, peserta FGD diharapkan memberikan masukan yang konstruktif, gagasan dan usulan berdasarkan kondisi serta kebutuhan di lapangan,” katanya.

Hotraja juga menyampaikan bahwa karakteristik Kabupaten Samosir yang berada di kawasan Danau Toba membutuhkan pengaturan ruang yang kompleks, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Terlebih Kecamatan Pangururan merupakan ibu kota Kabupaten Samosir sekaligus ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL), sehingga membutuhkan penataan ruang yang jelas untuk mendukung perkembangan kawasan.

“Pangururan sebagai ibu kota kabupaten tentu memiliki dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Karena itu, RDTR harus mampu mengatur keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap proses penyusunan RDTR dilakukan secara serius dan partisipatif sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan.

Hotraja juga meminta seluruh OPD yang terlibat untuk memberikan kontribusi melalui data dan informasi yang dibutuhkan. Menurutnya, kelengkapan data sangat menentukan kualitas dokumen RDTR yang akan dihasilkan.

“RDTR ini harus mencerminkan aspirasi masyarakat, potensi alam serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Mari kita berikan seluruh informasi dan data yang dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar dapat menjadi pedoman yang aktual untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Konsultan Paparkan Kerangka Penyusunan RDTR

Dalam FGD tersebut, Konsultan PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka umum dan rencana awal penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Pangururan.

Disampaikan bahwa penyusunan RDTR diarahkan untuk menciptakan ruang yang produktif dan berkelanjutan, dengan memenuhi kebutuhan pembangunan saat ini tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang. Tata ruang juga diharapkan mampu menciptakan kawasan yang aman, nyaman untuk ditempati, serta mendukung kegiatan produktif masyarakat.

RDTR yang disusun nantinya juga akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mendukung kepastian dan kemudahan dalam pemanfaatan ruang serta kegiatan investasi sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Dalam pemaparannya, konsultan menjelaskan bahwa Kecamatan Pangururan memiliki posisi strategis karena ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan dan penataan ruang yang terarah untuk mengantisipasi perkembangan kawasan ke depan.

Proses penyusunan RDTR akan diawali dengan tahap persiapan, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sektor. Data tersebut selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan gambaran kondisi wilayah dan menentukan arah pembangunan kawasan.

Terdapat sejumlah aspek data yang akan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan mengenai arah pembangunan kawasan, termasuk melalui penyusunan berbagai alternatif pengembangan ruang.

Hasil proses tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rancangan RDTR hingga rancangan akhir yang nantinya menjadi dasar penetapan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Seluruh proses penyusunan berpedoman pada ketentuan dan regulasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta peraturan daerah yang berlaku.

Melalui FGD ini, Pemkab Samosir berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi aktif sehingga RDTR Kecamatan Pangururan 2026–2046 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai arah perkembangan Pangururan dan menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang tertib, terarah, produktif dan berkelanjutan.(P Simbolon)




17 September 2026

 


Nagan Raya | Indonesia Berkibar News
- Di antara deretan karangan bunga yang berjejer di gerbang Polres Nagan Raya, ada satu papan bertuliskan PT Socfindo Kebun Seunagan. Bukan sekadar ucapan seremonial, tapi tanda terjaganya silaturahmi antara dunia usaha dan Polri.


Momen pisah sambut dari AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K kepada AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H ini menjadi ruang untuk saling menguatkan.


Askep PT Socfindo Kebun Seunagan, M. Irsan Dompu, mewakili Pengurus kebun PT. Socfindo Kebun Seunangan Aidil Hidayat Nasution seluruh keluarga besar karyawan menyampaikan rasa hormatnya.


"Pak Benny itu sosok yang sangat terbuka untuk kami. Selama beliau memimpin, kami merasa benar-benar dirangkul, komunikasi lancar, kalau ada hal-hal di lapangan cepat direspon. Untuk itu kami sangat berterima kasih," ungkap M. Irsan Dompu kepada Wartawan, Kamis (17/09/2026).


Untuk Kapolres yang baru, ia menitipkan harapan akan kebersamaan yang sama.


"Selamat datang kami ucapkan untuk Pak Taufiq. Semoga betah bertugas di Nagan Raya. Kami dari kebun siap bersinergi, siap mendukung. Harapan kami sederhana, Nagan Raya tetap aman, kondusif, sehingga kami bisa bekerja dengan tenang dan masyarakat juga merasakan manfaatnya," tuturnya dengan humanis.


Menurutnya, keamanan yang terjaga adalah kunci bagi aktivitas perkebunan dan roda perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional Seunagan. Imbuh , M. Irsan Dompu Askep PT. Socfindo Kebun Seunagan tersebut.(M Has)


 Ket Foto: Perwakilan PT Socfindo Kebun Seunagan menyerahkan cinderamata kepada Kapolres Nagan Raya lama AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K dalam acara pisah sambut Kapolres Nagan Raya di Aula Polres setempat, Kamis (17/09/2026).(M Has)

  


Medan | Indonesia Berkibar News  -
Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa mutasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut dalam amanatnya pada upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Sumatera Utara yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (17/09/2026).

“Mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi Polri. Hal ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi,” ujar Kapolda Sumut dalam amanatnya.

Menurutnya, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari proses pengembangan karier personel yang diarahkan untuk menjaga kesinambungan kinerja dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolda mengingatkan, setiap jabatan merupakan amanah yang disertai tanggung jawab besar. Kepercayaan yang diberikan kepada setiap personel harus dijawab dengan integritas, loyalitas, serta kinerja yang mampu membawa organisasi terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hal ini semakin penting mengingat Sumatera Utara memiliki dinamika kamtibmas yang kompleks dan beragam. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, serta meningkatnya harapan masyarakat menuntut Polri untuk semakin profesional dan responsif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat lama yang melanjutkan tugas di luar Polda Sumut.

Mereka yakni Brigjen Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFRA., yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut dan selanjutnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri.

Kemudian Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., sebelumnya Ps. Kabidpropam Polda Sumut, yang mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psikolog, M.K.P., sebelumnya Kapolres Nias Polda Sumut, yang selanjutnya bertugas sebagai Kasubbagpsikrim Bagpsipol Ropsi SSDM Polri.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pejabat lama yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Sumut.

Mereka yakni AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebelumnya Kapolres Simalungun, yang kini menjabat Wadir Samapta Polda Sumut; AKBP Rina Frillya, S.I.K., sebelumnya Kapolres Tebing Tinggi, yang kini menjabat Irbid Itwasda Polda Sumut.

Kemudian AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Serdang Bedagai, yang kini menjabat Wadirpolairud Polda Sumut, serta AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., sebelumnya Kapolres Sibolga, yang kini menjabat Wadirresnarkoba Polda Sumut.

“Kepada pejabat lama, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan dalam mendukung kemajuan Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda.

Sementara itu, sejumlah pejabat baru resmi menerima amanah untuk mengemban tugas di lingkungan Polda Sumut dan jajaran.

Mereka di antaranya Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., sebagai Irwasda Polda Sumut; Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K., sebagai Kabidpropam Polda Sumut; AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Tebing Tinggi; AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., sebagai Kapolres Nias; AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Serdang Bedagai.

Selanjutnya AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M., sebagai Kapolres Pematang Siantar; AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., sebagai Kapolres Simalungun; serta AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., sebagai Kapolres Sibolga.

Kapolda Sumut mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada para pejabat baru dalam keluarga besar Polda Sumatera Utara.

Ia berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah dan melaksanakan tugas secara profesional.

“Semoga jabatan yang saudara emban dapat dilaksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab, serta memberikan pengabdian terbaik bagi Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kapolda juga berpesan agar seluruh pejabat baru segera melakukan penyesuaian dan membangun koordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan tugas.

“Selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri. Kepada pejabat lama, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga senantiasa diberikan kesuksesan dalam setiap amanah yang diemban,” pungkasnya.(zul)

Diberdayakan oleh Blogger.