7 Oktober 2026

 



Medan | Indonesia Berkibar News
- Pemko Medan terus melangkah maju dalam mentransformasi tata kelola birokrasi serta memperkuat pengawasan internal melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU) demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui sistem PengawasMU di Hotel Arya Duta, Rabu (7/10/2026).

Dihadapan para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat yang hadir dalam sosialisasi itu, Erfin menegaskan bahwa di tengah penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, pola pengawasan konvensional yang bersifat parsial dan terpisah-pisah harus segera ditinggalkan. Pengawasan era digital wajib dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, terdokumentasi, serta didukung penuh oleh pemanfaatan teknologi informasi.

"Hari ini kita terus berupaya untuk berbenah. Namun demikian, kadang kala kita merasa apa yang kita lakukan itu tidak diukur berbasis data, sehingga kita mengasumsikan diri saja bahwa kita sudah bekerja maksimal. Melalui Sistem PengawasMU, Inspektorat ingin menyajikan pengukuran kinerja yang benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab dan objektif," kata Erfin.

Erfin menambahkan, pengawasan tidak boleh lagi dipandang sebagai kegiatan formalitas semata atau sarana mencari kesalahan, melainkan harus menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh program kerja Pemko Medan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami di Inspektorat ingin membuat satu penyajian kepada kita semua, termasuk kepada pimpinan daerah, bagaimana pengukuran kinerja ini benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar,"ujar Erfin.

Melalui Perwal No. 59 Tahun 2026, bilang Erfin, aplikasi PengawasMU menghadirkan ekosistem pengawasan digital yang komprehensif, meliputi manajemen Pengawasan End to End, dengan cara mengintegrasikan proses perencanaan, penugasan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara real-time. Selanjutnya penguatan pengawasan internal melalui pengelolaan kanal aduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), dan Unit Pengendalian Gratifikasi serta menghadirkan layanan konsultasi daring, dengan menjadikan Inspektorat sebagai trusted advisor yang menyediakan ruang pendampingan interaktif bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak dini.

"Saya harapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung implementasi Sistem PengawasMU dengan cara aktif menggunakan sistem, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta membangun koordinasi yang solid dengan APIP," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan Desy Chalizah Permataningtyas mengatakan, sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman perangkat daerah sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menggunakan PengawasMU. 

“Pengawasan tidak hanya lahir setelah masalah terjadi, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum menjadi temuan. Inspektorat sebagai trusted advisor, bukan hanya sebagai pemeriksa,” pungkasnya.(bundo)

6 Oktober 2026

  



Belawan | Indonesia Berkibar News  - 
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (04/10/2026) dini hari.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sekelompok masyarakat yang diduga sedang berada di sekitar rumah warga yang mengalami kemalingan. Salah seorang warga diketahui membawa sebilah pedang samurai untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.


Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Macan kemudian mengamankan sebilah senjata tajam tersebut. Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan bahwa patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.


“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila melihat atau mengalami tindak pidana, tetapi segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar AKP Rudi.


Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya potensi gangguan keamanan.


“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.


Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam telah diamankan dan diserahkan untuk penanganan lebih lanjut.


Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso Belawan, tepatnya di sekitar Bengkel Pak lok, pada Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.(zul)

 


Deli Serdang| Indonesia Berkibar News 
- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif  Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, sekaligus menegaskan kesiapan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan kepolisian.

Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu saat menyambut Irjen Pol Sonny Irawan bersama Ketua Bhayangkari Sumut Yessie Sonny Irawan di Gate 12 Pintu Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (06/10/2026).

Dalam penyambutan tersebut, Bobby Nasution turut memakaikan pakaian adat Melayu berupa tanjak kepada Irjen Pol Sonny Irawan sebagai simbol penghormatan dan penyambutan atas kedatangannya di Sumatera Utara.

Bobby menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada Sonny Irawan. Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Polda Sumut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan kepolisian.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Sumatera Utara. Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Polda Sumut semakin kuat dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bobby.

Bobby menyampaikan, keamanan dan ketertiban merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung kelancaran pembangunan di Sumut. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus terus diperkuat.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi seluruh unsur Forkopimda sangat penting untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Sonny Irawan resmi dilantik sebagai Kapolda Sumut oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Sebelumnya, Sonny menjabat sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.

Sonny merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Sepanjang kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ia menduduki sejumlah jabatan strategis, khususnya di bidang lalu lintas.

Pada 2007, Sonny dipercaya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Banyuwangi. Kariernya kemudian berlanjut di bidang lalu lintas hingga dipercaya menjadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur pada 2022–2023.

Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Sonny mendapat amanah sebagai Dirlantas Polda Jawa Tengah pada 2023. Pada 2025, Sonny dipercaya menduduki jabatan Wakapolda Sumut.

Selanjutnya, pada 30 Juli 2026, Sonny dimutasi dari jabatan Wakapolda Sumut dan dipercaya sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Tidak lama berselang, Sonny kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin Polda Sumut.

Turut menyambut kedatangan Kapolda Sumut anggota DPRD Sumut, jajaran Kejaksaan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, serta jajaran Polda Sumut.(zul/bundo)





Samosir | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat komitmen dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Samosir.


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa(06/10/2026).


Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel dan kondusif.


Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten 2 Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, para pimpinan OPD terkait, serta para kepala sekolah SD, SMP dan SMA.


Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif serta berintegritas.


“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.


Menurutnya, sinergi Pemkab Samosir dan Kejari melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.


“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.


Ariston menambahkan, kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, terutama dalam memahami ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan pendidikan.


“Sebagai Wakil Bupati, peran saya adalah memastikan sinergi ini berjalan dengan baik. Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan dan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.


Ia berharap MoU tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui edukasi, pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.


“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” pungkasnya.


Perjanjian kesepahaman tersebut merupakan bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik” sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif.


Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.


Melalui sinergi ini, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi Kabupaten Samosir.( P Simbolon )




  


Medan | Indonesia Berkibar News  
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut meneken nota kesepahaman untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugasnya.


Program tersebut merupakan inisiasi Kejati Sumut melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, yang memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran.


Langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat sosialisasi program Kejati Sumut Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (06/10/2026).


“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution.


Menurut Bobby Nasution, kepala sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA.


“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby Nasution.


Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik. Karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.


“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.


Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi.


Hadir dalam kegiatan tersebut bupati/walikota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, dan kepala dinas pendidikan se-Sumut. Hadir juga kepala sekolah dan guru secara daring maupun luring, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota.(bundo)


 



Belawan | Indonesia Berkibar News - Respons cepat Call Center Polri 110 Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Laporan masyarakat terkait adanya riak-riak tawuran di kawasan Maden Lama, Minggu (04/10/2026) sore, langsung ditindaklanjuti personel di lapangan.


Sekitar pukul 17.05 WIB, operator Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat bernama Chandra terkait adanya gangguan Kamtibmas di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan, tepatnya di depan KSP CU Harapan Kita, Maden Lama.


Informasi tersebut kemudian segera diteruskan kepada Tim Macan Sat Samapta Polres Pelabauhan Belawan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.


Setibanya di TKP, personel melakukan pengecekan situasi, mengamankan lingkungan serta mencari terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial RR (17) dan MS (16).


Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam jenis parang panjang yang berada sekitar 150 meter dari lokasi diamankannya kedua terduga pelaku. Namun, keduanya tidak mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan.


“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kecepatan respons sangat penting untuk mencegah gangguan Kamtibmas berkembang menjadi tindakan yang lebih besar,” ujar AKP Rudi.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.


“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat adanya tawuran atau gangguan Kamtibmas lainnya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


Selanjutnya kedua remaja tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(zul)

 


Medan | Indonesia Berkibar News
- Sebuah marga bukan sekadar nama yang melekat pada seseorang. Di dalamnya terdapat identitas, sejarah, kekerabatan dan nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, bagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, penabalan marga yang akan diterimanya bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah untuk mengenal, menjaga dan memperkenalkan budaya Karo lebih luas.

Makna tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima Panitia Mburo Tedeh Ate sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (06/10/2026). Pertemuan itu membahas rencana pelaksanaan penabalan marga yang akan dikemas dalam suasana adat dan kebudayaan Karo. Acara tersebut direncanakan berlangsung  di Gedung TP PKK Kota Medan, 7 November 2026.

Rico Waas mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Karo. Namun, ia menyadari penabalan marga juga membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Menurutnya, setelah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Karo, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat Karo sekaligus ikut memperkenalkan kebudayaannya ke masyarakat yang lebih luas.

“Ini bukan hanya soal penabalan marga. Ada tanggung jawab khusus setelah saya ditabalkan, bagaimana saya memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat Karo dan ikut mempromosikan kebudayaan Karo ke kancah nasional,” kata Rico Waas.

Ia menegaskan, tanggung jawab tersebut tidak cukup hanya dengan menggunakan marga. Ia ingin memahami lebih jauh budaya yang menyertainya, mulai dari sejarah, bahasa, adat istiadat, musik tradisional hingga berbagai tradisi Karo yang diwariskan secara turun-temurun. Baginya, memahami budaya menjadi bagian penting agar kekayaan tersebut tidak hanya dikenal oleh masyarakat Karo, tetapi juga dapat dijelaskan dan diperkenalkan kepada masyarakat luas.

“Saya ingin bukan hanya melihat, tetapi juga memahami. Karena bahasa dan budayanya berbeda, kita harus bisa menjelaskan mengenai suku Karo. Itu menjadi bagian dari tanggung jawab saya,” ungkapnya.

Selain memperkenalkan budaya, Rico Waas berharap penabalan marga semakin mempererat hubungan kekerabatan antara dirinya dengan keluarga besar masyarakat Karo. Ia ingin marga yang diberikan tidak berhenti sebagai identitas, tetapi menjadi jembatan untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Karo di Kota Medan.

Rico Waas  juga menegaskan agar penabalan marga tersebut tidak dipandang dari sisi kepentingan politik. Ia ingin momentum tersebut dimaknai sebagai bagian dari kekerabatan dan penghormatan terhadap adat serta budaya Karo.

“Bangga hati saya diberikan marga. Mudah-mudahan dengan adanya penabalan ini ada manfaatnya. Jangan sampai hanya terkesan melekatkan nama atau untuk kepentingan politik. Saya ingin ini menjadi bagian dari kekerabatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Karo, khususnya di Kota Medan,” ujarnya.

Ketua Panitia Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan Muhammad Edison Ginting mengatakan, acara tersebut akan dikemas sebagai prosesi adat yang khidmat dan dekat dengan keluarga besar masyarakat Karo. Selain prosesi penabalan, rangkaian kegiatan juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan beragam kekayaan budaya Karo kepada masyarakat.

Dikatakan Ginting, berbagai unsur budaya akan ditampilkan, mulai dari penggunaan alat musik tradisional Karo hingga prosesi adat. Rangkaian kegiatan juga akan diisi tradisi adu pengantin yang melibatkan tarian dan nyanyian serta manuk sangka atau makan nasi bersama.

“Kita akan menabalkan marga  Wali Kota menjadi Ginting Suka bere-bere Tarigan, sedangkan Ketua TP PKK Kota Medan menjadi Beru Sembiring Pelawi,” jelas Ginting  yang hadir bersama sejumlah panitia lainnya seperti Harry Indrawan  Tarigan (Sekretaris Panitia), Gema Halelu Isa Meliala (Bendahara), Terkelin Eritha Br Tarigan, Asem Menitha Br Tarigan, Mikhawati  Tarigan, Epta Riana Br Tarigan dan Hendra Tarigan.

Kegiatan Mburo Ate Tedeh sekaligus Penabalan Marga Wali Kota Medan ini, bilang Ginting, sejalan dengan konsep “Medan untuk Semua”, di mana keberagaman suku dan budaya menjadi bagian dari identitas Kota Medan. Melalui penabalan marga Rico Waas, ungkapnya,  masyarakat Karo tidak hanya ingin memperkenalkan adat dan tradisinya, tetapi juga memperkuat kekerabatan serta kontribusi masyarakat Karo dalam kehidupan Kota Medan.

Ditambahkan Ginting lagi, , keberagaman merupakan salah satu kekuatan Kota Medan yang sejak dahulu menjadi ruang perjumpaan berbagai suku dan budaya. Karena itu, imbuhnya, penabalan marga tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda internal masyarakat Karo, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan kolaborasi antarsuku.

Tidak itu saja, papar Ginting, penabalan marga Rico Waas bersama Ny. Airin Rico Waas diharapkan tidak berhenti sebagai prosesi adat. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi pintu untuk semakin mengenal kekayaan budaya Karo, mempererat hubungan antarsuku dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Kota Medan.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Karo, Roy Fakhrabi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus dirancang untuk memperkenalkan eksistensi masyarakat Karo di Kota Medan dan memperkuat hubungan antarsuku. Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat dan tokoh adat direncanakan hadir dalam kegiatan tersebut.(bundo/torong)

Diberdayakan oleh Blogger.