21 September 2026

 



Binjai | Indonesia Berkibar News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Tika Bimo, melaksanakan kegiatan audit dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Binjai, Senin (21/09/2026), bertempat di SPPG Langkat Binjai Sendang Rejo 2, Jalan Tengku Amir Hamzah, Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan operasional SPPG berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan serta pengawasan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPPG guna mendukung terlaksananya pelayanan pemenuhan gizi secara optimal.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., Kabag SDM Kompol Muhammad Hasan, S.H., M.H., Kabag Log AKP Jupiter Frans Simanjuntak, S.Pd., M.Pd., Kasi Propam AKP Kesuma Hadi, S.Sos., Kasiwas IPTU Ahmad Sururi, S.H., dan Kasi Dokes IPTU Ardi, A.Mk.


Kehadiran para pejabat terkait menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan SPPG, sekaligus memastikan setiap tahapan penyelenggaraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan audit dan pengawasan ini, Polres Binjai menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan SPPG. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.(Humas Polres Binjai/Zul/Senin (21/09/2026)



19 September 2026

 




Nagan Raya | Indonesia Berkibar News
-  Muhammad Hasanudin menerima Surat Keputusan (SK) Mandat Persiapan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Nagan Raya. SK Mandat tersebut diterbitkan oleh Pengurus Wilayah (PW) IWO Aceh yang diketuai Chairan Manggeng. Dengan mandat itu, Muhammad Hasanudin mendapat tugas untuk melakukan konsolidasi dan pembentukan PD IWO Nagan Raya.


Pemegang mandat, Muhammad Hasanudin, menyatakan siap merangkul seluruh wartawan online di Nagan Raya. "Alhamdulillah, amanah ini sudah kami terima dari Ketua PW IWO Aceh, Bang Chairan Manggeng. Ini amanah untuk kita semua. Mari kita rangkul semua wartawan, tanpa sekat. Mari rapatkan barisan dan besarkan IWO Nagan Raya bersama-sama," ujar Muhammad Hasanudin, sabtu (19/09/2026).


Ia menegaskan, IWO hadir sebagai wadah pemersatu dan rumah bersama bagi wartawan online, bukan sebagai kompetitor organisasi pers lain. "Tidak ada sekat di antara kita. Mari duduk bersama, satukan visi. IWO hadir untuk mempersatukan, bukan memecah belah," tuturnya.


Ke depan, pihaknya akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi kepada wartawan online di Nagan Raya untuk menyusun kepengurusan yang definitif.


Ketua PW IWO Aceh, Chairan Manggeng, membenarkan telah memberikan SK Mandat tersebut. " Benar, SK Mandat Persiapan PD IWO Nagan Raya kita percayakan kepada saudara Muhammad Hasanudin. Kita percaya beliau mampu merangkul dan membesarkan IWO di sana," kata Chairan Manggeng. (M Has)


Ket Foto: Muhammad Hasanuddin saat memberi keterangannya, Sabtu (19/09/2026).(M Has)

 




Binjai | Indonesia Berkibar  News -  Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria yang diduga tengah menyiapkan paket sabu siap edar.


Pengungkapan berlangsung Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mengamankan DT (39) saat diduga sedang membuat paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan.


Dari lokasi, petugas menyita 4 paket diduga sabu dengan berat bruto 1,79 gram, 1 pipet modifikasi sebagai sekop dan 1 bungkus plastik klip transparan.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sabu sebelum diedarkan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga berujung pada penindakan," ucap Kasat Narkoba


Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. DT disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP " ucap Kasat Narkoba.(Humasresbinjai/zul (18/09/2026)





Samosir | Indonesia Berkibar News - Di tengah kepanikan setelah kecelakaan bus wisatawan di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Pemerintah Kabupaten Samosir hadir memberikan penguatan bagi para korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk langsung mengunjungi para korban yang mendapat penanganan medis, Sabtu (19/09/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan yang terbaik.


Bupati Vandiko menyampaikan bahwa Pemkab Samosir akan menanggung  biaya pengobatan para korban selama mendapatkan perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga. “Walaupun mereka bukan warga Samosir, sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan, saya sudah instruksikan agar seluruh biaya perobatan selama di RSUD Hadrianus Sinaga kita tanggung sepenuhnya,” ujar Vandiko.


Vandiko juga meminta para korban yang ingin kembali ke daerah asal agar mengikuti rekomendasi medis dari dokter. Ia mengingatkan agar kondisi kesehatan menjadi pertimbangan utama dan kepulangan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Kalau memang secara medis sudah diperbolehkan untuk pulang, kita bantu. Jangan sampai dipaksakan kalau kondisi belum memungkinkan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” tegasnya.


Perhatian Pemkab Samosir tidak berhenti pada biaya perawatan. Ketika terdapat permohonan dari korban untuk difasilitasi ambulance menuju rumah sakit rujukan, Vandiko memastikan pemerintah daerah siap membantu.

“Kita juga akan mempersiapkan ambulance apabila ada korban yang perlu dirujuk. Kami siap mengantar ke rumah sakit rujukan sesuai kebutuhan medis,” katanya.


Terkait permintaan bantuan melalui Jasa Raharja, Vandiko mengatakan Pemkab Samosir juga akan membantu melakukan komunikasi, meskipun hal tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kami akan bantu komunikasikan dengan Jasa Raharja agar ke depan kalau memang bisa di-cover, dapat membantu biaya perobatan para korban,” jelasnya.


Bagi Vandiko, kepedulian terhadap wisatawan tidak dibatasi oleh asal daerah. Ketika seseorang mengalami musibah di Samosir, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan rasa aman dan kemanusiaan.

“Kita hadir untuk memberikan semangat dan motivasi kepada saudara-saudara kita yang menjadi korban. Mereka datang ke Samosir sebagai wisatawan, dan ketika mengalami musibah di daerah kita, tentu kita harus hadir dan memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.


Kecelakaan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap aspek keselamatan wisatawan, khususnya kendaraan transportasi yang membawa rombongan wisata.


Vandiko mengingatkan pentingnya memastikan kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, termasuk kondisi teknis kendaraan serta kesehatan dan stamina saat berwisata.

“Kelayakan kendaraan harus diperhatikan. Begitu juga dengan kesehatan dan stamina pengemudi maupun wisatawan. Kita ingin wisatawan yang datang ke Samosir bisa menikmati perjalanan dengan nyaman dan aman, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan dapat dihindari,” katanya.


Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan Serikat Tolong Menolong (STM) Satahi asal Kisaran mengalami kecelakaan di Desa Boho, Kecamatan Sianjur Mula Mula.


Bus yang membawa 32 penumpang tersebut dilaporkan kehilangan kendali hingga terbalik. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.


Pihak RSUD Hadrianus Sinaga menyebutkan, sebanyak 27 orang dari rombongan sempat dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan. Dua orang lainnya telah kembali ke penginapan, sementara sejumlah korban lainnya mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi medis masing-masing.


Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu korban yang mengalami patah tulang dan telah dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Beberapa korban lainnya juga masih dalam proses observasi, termasuk satu korban dengan cedera pada tangan, panggul dan satu lagi patah di bagian hidung  yang kemungkinan besar akan dirujuk dari RSUD Hadrianus Sinaga.


Ketua STM Satahi Kisaran, Renhard Manalu, menjelaskan bahwa perjalanan wisata ke Samosir telah direncanakan sejak jauh hari. Sebelum kecelakaan, rombongan telah mengunjungi sejumlah destinasi wisata.

“Kami sudah dari Tano Ponggol, Menara Pandang, Air Terjun Efrata dan Sibea-bea. Rencana kembali ke homestay, mobil terbalik di Desa Boho,” ungkapnya.


Kendati mengalami kecelakaan, Renhard masih bersyukur karena tidak menimbulkan korban jiwa. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Samosir dan masyarakat Desa Boho yang membuka diri untuk melakukan pertolongan.

"Terima kasih atas perhatian bapak Bupati Samosir. Sewaktu kecelakaan tadi masyarakat Desa sangat baik, banyak yang menolong dan mempersilahkan kami masuk kerumah" ucapnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Perjalanan Wisata STM Satahi, Paber Silaban, menjelaskan bahwa dirinya berada di kendaraan berbeda yang mengiringi bus dan berada tepat di belakang kendaraan tersebut saat kecelakaan terjadi.


Menurut Paber, kecelakaan terjadi setelah bagian as roda depan sebelah kiri mengalami masalah sehingga pengemudi kehilangan kendali. Ia memastikan kecelakaan tersebut bukan disebabkan bus melaju dengan kecepatan tinggi maupun pengemudi mengantuk.

“Tidak ada rem blong atau sopirnya mengantuk. Kemungkinan besar Terotnya lepas sehingga sopir kehilangan kendali,” jelasnya.


Ia juga mengatakan, sepanjang perjalanan bus tidak melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kalau tadi mobilnya kebut-kebutan, pasti penumpang banyak yang parah. Penumpang yang di dalam bus juga mengakui mobil tersebut tidak melaju kencang,” katanya.


Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Samosir di tengah para korban menjadi pesan bahwa pelayanan pemerintah tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi hadir ketika masyarakat maupun wisatawan membutuhkan pertolongan.


Keselamatan dan kenyamanan wisatawan merupakan bagian penting dalam membangun Samosir sebagai destinasi wisata yang aman, ramah dan memberikan pengalaman terbaik bagi setiap orang yang datang ke Negeri Indah Kepingan Surga.( P Simbolon )




 


Samosir | Indonesia Berkibar News - Polres Samosir menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), serta penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Sabtu(19/09/2026). 

sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H.

Press release turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Praeses HKBP Distrik VII Samosir Pdt. Rintalori Sianturi, M.Th., Ketua BKM Masjid Al Hasanah Pangururan Sutan Hermanto Hutagalung, S.H., Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho, para pejabat utama dan perwira Polres Samosir, personel serta insan pers.

Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengatakan, kegiatan press release merupakan bagian dari keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Samosir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sat Reskrim Ungkap Lima Perkara

Dalam pemaparan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., terdapat sejumlah perkara yang berhasil diungkap.

Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana penadahan yang terjadi di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 20 Maret 2026. Dalam perkara tersebut terdapat dua orang tersangka dengan barang bukti satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru dan satu lembar surat keterangan dari CV Pandu Mitra Motor.

Selanjutnya, Sat Reskrim mengungkap perkara dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, pada 15 Juli 2026. Dalam perkara ini terdapat satu orang tersangka dengan barang bukti satu kotak telepon seluler Oppo Reno 5 serta satu unit telepon seluler Oppo Reno 5.

Polres Samosir juga mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan hutan dan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen yang sah di Huta Galung, Desa Hutagalung, Kecamatan Harian, pada 6 September 2026.

Dalam perkara tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut mengamankan tiga unit mobil truk serta puluhan batang kayu log jenis pinus sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari truk Isuzu BB 8498 C dengan 23 batang kayu log pinus, truk Isuzu BK 8638 FK dengan 31 batang kayu log pinus, serta truk Mitsubishi BB 8172 HA dengan 32 batang kayu log pinus.

Kasus lainnya yang diungkap yakni dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di Jalan Simanindo-Tomok, Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, pada 15 September 2026.

Empat orang tersangka, masing-masing berinisial AA, ZK, PMS dan AP, dipersangkakan melanggar Pasal 482 ayat (1) huruf a KUHPidana.

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah keseluruhan Rp1.555.000, beberapa KTA pers dan satu unit mobil Toyota Calya.

Sat Reskrim juga menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi dalam rentang Januari hingga Agustus 2026. Dalam perkara tersebut terdapat satu orang tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban serta pakaian luar dan pakaian dalam korban.

Sat Narkoba Ungkap Empat Kasus

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Samosir Iptu Boy Alexander Hutasoit, S.H., memaparkan empat perkara narkotika yang berhasil diungkap jajarannya.

Kasus pertama terjadi di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,08 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan dua unit telepon seluler.

Masih pada tanggal yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba kembali mengungkap perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

Dalam perkara tersebut, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti sabu seberat netto 0,1 gram, telepon seluler, uang tunai, jaket serta satu unit becak bermotor.

Kemudian pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan, Desa Pardomuan I.

Satu orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 0,88 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai, sedotan plastik dan dompet.

Pengungkapan berikutnya terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Onan Runggu, pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam perkara tersebut, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti antara lain sabu dengan berat netto 0,38 gram, ganja dengan berat netto 11,36 gram, ganja seberat 73,06 gram, biji ganja seberat 9,6 gram serta ganja seberat 553,34 gram. Sebagian barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai dan satu buah tas ransel.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom memaparkan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Juli hingga Agustus 2026.

Penindakan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana ketentuan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil penindakan, Sat Lantas Polres Samosir mengamankan sebanyak 160 unit knalpot brong atau knalpot tidak standar yang kemudian telah diganti dengan knalpot standar.

Selain itu, terdapat delapan unit sepeda motor yang hingga saat ini belum ditebus pemiliknya.

Sepeda motor yang sebelumnya terjaring pelanggaran telah dikembalikan kepada masing-masing pemilik dengan persyaratan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Usai pelaksanaan press release, Polres Samosir kemudian melakukan pemusnahan terhadap 160 unit knalpot brong tersebut di lapangan Mako Polres Samosir.

Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Samosir juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( P Simbolon )




 



Nagan Raya  | Indonesia Berkibar News
-  Masjid serba putih hingga ke kubah di Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mencuri perhatian warga. Keunikan warnanya membuat masjid yang berada tepat di samping Kantor Keuchik setempat itu dinilai layak menjadi ikon baru Nagan Raya.


Amatan media ini Sabtu (19/09/2026), seluruh bangunan masjid tersebut berwarna putih bersih, mulai dari dinding luar, tiang penyangga, hingga kubah utama dan empat kubah kecil yang menghiasi di sekelilingnya.


Warga setempat pun menjulukinya Masjid Putih. Warna putih tersebut sengaja dipertahankan sebagai lambang keikhlasan, kesucian dan kedamaian.


"Masjidnya putih semua sampai kubah, jadi kelihatan bersih dari jauh. Kalau ada musafir lewat, langsung kelihatan dan tertarik singgah. Di dalam juga adem dan bersih," kata salah seorang warga.


Di tengah kebanyakan masjid di Nagan Raya yang identik dengan kubah hijau, kuning atau emas, keberadaan Masjid Putih ini tampil beda. Kubah putihnya yang mencolok memudahkan para musafir dalam perjalanan untuk menemukan tempat ibadah.


Keuchik Gampong Pulo Teungoh, Zamri, mengatakan warna putih masjid tersebut merupakan kesepakatan bersama masyarakat gampong.


"Kami bersama warga sepakat mempertahankan warna putih agar masjid terlihat bersih dan indah. Masjid ini terbuka untuk siapa saja, khususnya musafir yang ingin singgah untuk shalat," ujar Zamri.


Ia berharap Masjid Putih Pulo Teungoh tersebut terus terjaga kebersihan dan keindahannya, sehingga dapat menjadi kebanggaan serta ikon baru bagi Kabupaten Nagan Raya. (M. Has)

  



Binjai Barat | Indonesia Berkibar News
- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai Ny. Tika Bimo melaksanakan kegiatan anjangsana kepada AIPTU Chairil, personel Ba Sidokkes Polres Binjai yang sedang menjalani cuti sakit menahun, Jumat (18/09/2026). Kegiatan berlangsung di kediaman AIPTU Chairil, Perumahan Griya Payaroba Indah, Jalan Kentang, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai memberikan dukungan moril dan perhatian kepada AIPTU Chairil yang saat ini mengalami gangguan kesehatan dengan diagnosis medis stroke dan diabetes. Anjangsana ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan dan Bhayangkari terhadap personel serta keluarga besar Polri.


Selain memberikan dukungan moril, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan AIPTU Chairil oleh dokter umum dari RS Bidadari Binjai, dr. Heri Asmara Harahap. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari perhatian terhadap kondisi kesehatan personel yang sedang menjalani masa pemulihan.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Binjai bersama Ketua Bhayangkari Cabang Binjai turut memberikan tali asih berupa buah-buahan dan uang santunan kepada AIPTU Chairil. Kegiatan ini turut dihadiri Kabagsdm Polres Binjai KOMPOL M. Hasan, S.H., Kasatlantas Polres Binjai AKP Janitra Giri Satya, S.Tr.K., M.H., Kapolsek Binjai Barat AKP Andri GT. Siregar, S.H., M.H., Kasipropam Polres Binjai AKP Kesuma Hadi, S.Sos., Kasidokkes Polres Binjai IPTU Ardi, A.mk, dokter RS Bidadari Binjai, serta pengurus Bhayangkari Cabang Binjai.


Kegiatan anjangsana selesai dilaksanakan pada pukul 10.45 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Binjai dan Bhayangkari Cabang Binjai terus menunjukkan komitmen dalam mempererat silaturahmi, memberikan dukungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan keluarga besar Polri.(Humas Polres Binjai/Zul(18/09/2026)



Diberdayakan oleh Blogger.