Pansus DPM PBI DPRD Medan Bongkar Praktek Curang Rumah Sakit

5 April 2018
Medan | Indonesia Berkibar News  - DPRD Medan dibawah kepemimpinan Henry Jhon Hutagalung SH tunjukkan sikap serius upaya perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Medan khususnya pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terbukti, lewat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Data Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Iuran (DPM PBI) di kota Medan akan membongkar praktek curang pihak Rumah Sakit yang selama ini memberikan pelayanan buruk kepada pasien BPJS.
 
Seperti dari hasil kunjungan Pansus DPM PBI DPRD Medan ke Kementrian Kesehatan RI Jakarta, Rabu (04-04-2018). Menurut Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan melalui telephon menyebutkan, banyak kebijakan pihak Rumah Sakit di Medan yang melanggar ketentuan. Untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti praktek curang itu sekaligus rekomendasi sanksi tegas. Sehingga masyarakat Medan dapat dilayani pihak rumah sakit dengan optimal kendati pasien BPJS.
“Keluhan seperti itu cukup banyak kita terima dari masyarakat. Laporan itu kita seriusi dengan pembentukan Pansus. Tujuan kita untuk menelusuri sampai menemukan titik masalah. Sekaligus mencari solusi demi mensejahterahkan masyarakat Medan,” ujar Henry Jhon.
Ternyata, menurut Henry Jhon Hutagalung, dari hasil konsultasi mereka dengan pihak Kementerian Kesehatan yang diterima Dr Maria Siagian dan Dra Magda Mina Putri terbukti kebijakan itu melanggar aturan. Bahkan, perbedaan pelayanan pasien umum dengan pasien BPJS tidak diperbolehkan. Dan jika hal itu terbukti dilanggar maka pihak rumah sakit akan mendapat sanksi tegas.
Sementara itu, anggota Pansus DPM PBI Drs Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan, sepulang dari kunjungan pansus akan memanggil seluruh Rumah Sakit yang ada di Medan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Dalam RDP nanti diharapkan bisa menyelesaikan masalah.(torong/zul)