Medan | Indonesia Berkibar News -
Pemko Medan dituntut lebih fokus dan peduli soal peningkatan ekonomi
rakyat kecil. Seiring dengan itu DPRD Medan mendorong Pemko pemberian
bantuan serta melakukan pembinaan kepada masyarakat buka usaha mandiri
membantu biaya hidup keluarga.
Seperti bantuan bibit ikan dan bibit tanaman bagi masyarakat Medan perlu
ditingkatkan. Sehingga, dengan usaha kolam kecil kecilan dan tanam
sayuran di pekarangan rumah sangat membantu kebutuhan sehari hari.
"Tentu
dengan memanfaatkan pekarangan rumah tanaman sayuran dan kolam ikan
akan membantu kebutuhan keluarga," ujar anggota komisi D DPRD Medan Drs
Daniel Pinem kepada wartawan, Rabu (11-04-2018).
Menurut Daniel Pinem asal Partai PDIP ini, pihaknya kerap mendapat
keluhan masyarakat soal kesulitan ekonomi. Bahkan lewat reses dewan
sering menerima aspirasi soal ketiadaan lowongan kerja dan usaha
sampingan. Maka untuk itu, bantuan usaha rumah tangga patut digalakkan
melalui pemanfaatan lahan pekarangan rumah.
"Pemko Medan
melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan supaya fokus pengadaan
bibit untuk kebutuhan masyarakat Medan," harap Daniel seraya menyebut
pihaknya (DPRD) Medan siap mendukung pengalokasian anggaran untuk itu.
"Pemko
Medan kita harapkan serius untuk program penanggulangan kemiskinan di
kota Medan. Apalagi soal penanggulangan kemiskinan di kota Medan sudah
dikuatkan dengan adanya Perda Np 5 Tahun 2015 Pemko Medan tentang
Penanggulangan Kemiskinan," tambah Daniel.
Seiring
tuntutan anggota dewan, Pemko Medan melalui Kepala Dinas Pertanian dan
Perikanan Kota Medan Ir Akhsar Risyad Marbun terkait pembibitan ikan
menyebutkan, Dinas Pertanian dan Perikanan saat ini sudah memiliki Balai
Bibit Ikan (BBI) lele dan nila di kolam pembibitan seluas 5 ha di Medan
Tuntungan.
Menurut Ikhsar Risyad Marbun, dengan kondisi
tersebut, pihaknya mampu memproduksi bibit ikan lele dan nila 2 juta
ekor per tahunnya. Sementara permintaan bibit ikan lele dan nila dari
masyarakat Medan rata rata sekitar 50 ribu ekor setiap minggunya.
Sedangkan sistem bantuan pemberian bibit kepada warga berdasarkan
permintaan yang dikuatkan rekomendasi Lurah maupun(torong/zul)
Posting Komentar