LKPj
ini disampaikan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas
publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun
2017.
LKPj
ini disampaikan Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution Msi didampingi Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis kepada
Ketua DPRD Medan Henri Jhon Hutagalung.
Selanjutnya, LKPj tersebut akan dibahas dalam rapat lanjutan yang akan digelar pada 23 April mendatang.
Dikatakan
Wali Kota, capaian realisasi pendapatan daerahsejalan dengan
program-program intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus dilakukan
sehingga mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Selanjutnya
dari sisi belanja daerah, jelas Wali Kota, pengelolaan keuangan daerah
juga dapat diselenggarakan semakin efisien, efektif, dan ekonomis,
berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.
Untuk
belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wali Kota mengatakan,
tidak ada yang melewati pagu belanja program dan kegiatan sebagaimana
ditetapkan dalam APBD.
“Guna
menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, telah
dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk
menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran
dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wali kota.
Di
samping itu papar Wali Kota, pengembangan Usaha Kecil Menengan dan
Koperasi (UKMK) perlu terus dilakukan secara ebih terencana dan tepat
sasaran dengan stimulan dan insentif yang memadai. Serta dilakukannya
peningkatan daya saing daerah sebagai antisipasi diberlakunnya
perdagangan bebas.
Setelah
mendengarkan pemaparan yang disampaikan Wali kota, Ketua DPRD Medan
Hendri Jhon Hutagalung kemudianmenskor rapat selama 10 menit. Skorsing
dilakukan untuk berkonsultasi dengan para pimpinan Fraksi dan perangkat
DPRD terkait dengan LKPj yang disampaikan tersebut.(zul)
Posting Komentar