“Kenaikkan anggaran reses tidak terlepas dari usulan para anggota dewan dengan alasan jumlah konstituennya bertambah dari 300 orang menjadi 600 orang,” kata Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis, Sabtu (16-02-2019).
“Jadi setiap anggota dewan yang selama ini menerima dana reses Rp60 juta menjadi Rp92 juta. Untuk setiap reses dilakukan di dua titik di tahun 2019. Sementara tahun 2018 hanya satu titik. Naiknya Rp32 juta,” tambah Aziz.
Mantan Kadis Pora Kota Medan ini lebih jauh mengatakan, pelaksanaan reses DPRD Medan dilakukan tiga kali setiap tahun. Pelaksanaan reses dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan untuk diagendakan dalam rapat paripurna bersama Walikota Medan.
"Hasil reses disampaikan di paripurna agar Pemerintah Kota Medan dapat segera mengakomodir segala permasalahan di masing-masing kecamatan,"pungkasnya. (torong/zul)
Posting Komentar