Jakarta | Indonesia Berkibar News -Modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik, menguatkan nilai tukar Rupiah sebesar 0,89% secara rerata dan 0,63% secara point to point dibandingkan dengan level Juli 2021.
Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) , Perry Warjiyo dalam pers rilis hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (19/08/2021).
Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 18 Agustus 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,24% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar, ungkap Perry Warjiyo.
"Pemulihan ekonomi domestik diprakirakan terus berlangsung, meskipun sedikit tertahan pada triwulan III 2021, yang dipengaruhi oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun begitu, hingga awal Agustus 2021 aktivitas ekonomi mulai membaik," papar Perry Warjiyo.
Hal tersebut tercermin pada beberapa indikator dini seperti mobilitas Masyarakat, transaksi pembayaran melalui SKNBI dan RTGS, serta aktivitas sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang kembali meningkat, ungkap Perry Warjiyo.
Ke depan, pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh perbaikan mobilitas masyarakat sejalan dengan relaksasi pembatasan aktivitas masyarakat dan akselerasi vaksinasi, berlanjutnya stimulus kebijakan, pembukaan sektor-sektor prioritas dan dukungan UMKM, serta tetap tingginya kinerja ekspor, ujar Perry Warjiyo.
“Dengan perkembangan ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi 2021 diperkirakan tetap berada dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 3,5% – 4,3%,” papar Perry Warjiyo. (torong)
Posting Komentar