Nias Barat | Indonesia Berkibar News - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Ramati Daeli dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Rosina Gulo, SP.,MPH resmi dicopot dari jabatan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu saat memimpin rapat peningkatan kualitas pengelolaan dana BOK dan jasa Pelayanan kesehatan di Ruang Aekhula , Rabu (18/08/2021).
Bupati Nias Barat menyampaikan bahwa, pencopotan ini dilakukan karena Kepala Dinas Kesehatan dan Kabidnya lalai dalam menunaikan tugas yang telah dipercayakan, antara lain dalam mengelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Makanya kami menempatkan bapak ibu disana untuk bekerja. Kadis dan kabid sebagai perpanjangan tangan kami, termasuk dalam mengelola dana BOK untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.
Beliau menambahkan bahwa, kegagalan kabid P2P mengelola BOK merupakan bukti tidak baiknya manajemen Kepala Dinas Kesehatan, padahal sudah sering saya mengingatkan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani covid-19.
Agar diketahui, akibat lemahnya manajemen tersebut, selain pengelolaan dana BOK bermasalah juga pengelolaan retribusi jasa kesehatan pada puskesmas jadi temuan BPK Tahun 2020. Karena tidak sesuai aturan. Belum lagi pengelolaan anggaran yang tidak efektif, kurang lebih 12 Milliar dialokasi hanya untuk perjalanan dinas pada dinas kesehatan Kabupaten Nias Barat untuk tahun 2021 ucap Khenoki Waruwu. (SJN/WAR/torong)
Posting Komentar