HIMMAH Minta Polda Sumut Tangkap Andi Jatmiko Terkait Modal Judi 303 Apin BK

20 Oktober 2022

  



MEDAN - Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Sumatera Utara meminta Mabes Polri dan Polda Sumut segera menangkap Andi Jatmiko karena diduga ikut memodali jaringan judi 303 Apin Bak Kim alias Apin BK. HIMMAH juga mendesak pihak kepolisian agar menyelidiki, memeriksa dan memblokir rekening bank Andi Jatmiko yang ditengarai terkait bisnis judi Apin BK.

“HIMMAH mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya yang terbukti sangat konsisten menggulung sindikat mafia judi 303 Medan. Sebagai bentuk dukungan, HIMMAH Sumut meminta institusi kepolisian untuk segera menangkap Andi Jatmiko yang disebut-sebut dan diduga turut memberi permodalan bisnis judi 303 Apin BK,” tutur Wakil Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Awaluddin Nasution didampingi Wakil Sekretaris Kiki Trisna dan sejumlah pengurus lainnya, kepada wartawan di Medan, Kamis (20/10/2022).
 
Berdasarkan investigasi HIMMAH Sumut dan laporan dari masyarakat, Andi Jatmiko diduga terkait dalam lingkaran jaringan judi 303 Medan. Andi merupakan anak Atjai yang disebut-sebut terindikasi sebagai bandar judi Jalan Terendam, disinyalir turut serta mendanai bisnis judi Apin BK. “Perlu dilakukan penelusuran oleh aparat kepolisian untuk mengungkap dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan judi 303 Apin BK. Berdasarkan informasi masyarakat yang kami terima, ada dugaan keterlibatan mereka,” ucap Awaluddin diamini Kiki dan rekan-rekannya.

Sebelumnya HIMMAH Sumut melakukan investigasi guna menelusuri jaringan judi 303 di Medan dan kawasan sekitarnya. Berdasarkan pengakuan warga berinisial AS dan ZR, terungkap nama Andi Jatmiko masuk dalam dugaan konsorsium bisnis judi 303 terkait Apin BK. Peran Andi Jatmiko disebut disinyalir sebagai salah satu pemodal dari konsorsium judi tersebut.

“Kami bertemu langsung dengan AS dan ZR. Mereka mengatakan bahwa Andi Jatmiko merupakan anak Atjai yang disebut-sebut bandar judi Jalan Terendam, diduga terlibat jaringan bisnis judi 303 Apin BK. Karena itulah, HIMMAH meminta Polda Sumut segera memeriksa dan menangkap Andi Jatmiko,” tegas Kiki Trisna menambah Awaluddin seraya mempersilahkan wartawan menghubungi AS dan ZR untuk mengungkap kebenaran. 

Di hadapan Awaluddin dan Kiki Trisna, wartawan pun menghubungi AS sebagai konfirmasi mengungkap kebenaran informasi. Saat dihubungi AS membenarkan bahwa Andi Jatmiko merupakan anak Atjai yang diduga bandar judi Jalan Terendam Kecamatan Medan Area. “Ya betul,” jawab AS ketika ditanya apakah  benar Andi Jatmiko anak Atjai bandar judi Jalan Terendam Medan Area.

Kemudian AS juga menjelaskan tentang sepakterjang Andi Jatmiko dalam konsorsium judi 303 Apin BK. “Dia orangnya pendanaan untuk 303. Pendanaan. Modal dari Andi Jatmiko. Jadi orang (Apin BK-red) itu yang belanja, mengelolah,” papar AS kepada wartawan yang menghubunginya sebagai konfirmasi atas penjelasan HIMMAH Sumut yang mendapat informasi dari dirinya.
 
Ditanya apakah Andi Jatmiko turut memodali Apin BK dalam pengelolaan judi? AS dengan tegas menyatakan ikut. “Jadi dia ikut memodali Apin BK dalam pengelolaan judi. Ya ok. Kita kan hamba Tuhan, kita harus mau tegakkan hukum kita lho pak. Saya ini hamba Tuhan pak!” katanya meyakinkan wartawan kalau dirinya tidak berbohong.

Secara terpisah, ZR yang turut dihubungi wartawan juga membenarkan kalau Andi Jatmiko adalah anak Atjai yang diduga bandar judi Jalan Terendam. “Ya ya,” tutur ZR dari ujung telepon saat dihubungi di depan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HIMMAH Sumut.

Ketika ditanya apakah benar informasi bahwa Andi Jatmiko turut memodali konsorsium judi 303 Apin BK? “Ya ya bang,” jawab ZR.

Informasi dugaan keterlibatan Andi Jatmiko dalam bisnis judi 303 Apin BK, kata Awaluddin, sudah disampaikannya kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. “Ok trimkasih infonya,” sebut Hadi melalui WhatsApp yang ditunjukkan Awaluddin kepada wartawan.

Awaluddin kembali menjelaskan dugaan kerajaan bisnis judi jaringan Apin BK. Menurutnya, bisnis judi di Medan dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara sudah beroperasi bertahun-tahun. Omsetnya belasan miliar rupiah setiap hari. Bisnis maksiat ini acap berjalan mulus karena diduga memberi ‘upeti’ kepada oknum-oknum tertentu agar tutup mata. “Bukan rahasia umum lagi, informasi bersilweran kalau ada oknum-oknum yang diduga menerima ‘upeti’ setiap minggu atau setiap bulan dari bandar-bandar dan bos judi di Medan,” ujarnya.

Apin Bak Kim alias Apin BK, sebut Awaluddin, ditengarai bukanlah pemodal tunggal dalam pengelolaan bisnis judi di Medan. Ia diduga hanya bahagian dari konsorsium sindikat judi yang melibatkan berbagai pihak secara sistemik. Jaringannya disebut merambah Kamboja, Filipina dan Vietnam. “Modal judi yang dikelola Apin BK disebut-sebut sebahagian berasal dari mafia-mafia judi. Mereka patungan, persis konsorsium. Sebagaimana informasi dari warga, salah satu pemodal Apin BK ya Andi Jatmiko itu,” tukasnya seraya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti informasi warga tersebut agar terang benderang.

Demi citra dan nama baik Polri, tambah Kiki, HIMMAH Sumut mendukung penuh Polda Sumut mendalami aliran dana judi 303 Apin BK termasuk mengungkap dan menggulung jaringannya dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Untuk mengetahui dan mengungkap sumber dana serta aliran dana judi Apin BK, perlu dilakukan penyisiran terhadap oknum-oknum yang terlibat dari hulu hingga hilir. Termasuk menyelidiki dan memeriksa serta menangkap Andi Jatmiko,” tandasnya.

Sementara itu, wartawan kesulitan untuk konfirmasi kepada Andi Jatmiko terkait informasi kalau dirinya turut memodali atau mendanai judi 303 Apin BK. Selain tidak memiliki nomor teleponnya yang bisa dihubungi, wartawan juga tidak mengetahui dimana keberadaan Andi Jatmiko. Bahkan, ketika disambangi Jalan Terendam Medan Area, kawasan tersebut diportal dan dilindungi kanopi seolah daerah itu terlarang bagi wartawan dan pendatang. Hingga berita ini naik website, keberadaan Andi Jatmiko tidak diketahui untuk konfirmasi. (Red)