Simalungun | Indonesia Bersinar News - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun Samrin Girsang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba dan Wakil Ketua DPD Samulya Surya Indra, membuka secara Resmi Pelatihan Pelatih Saksi Daerah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), yang dilaksanakan di Gedung MUI Simalungun pada Senin (07/11/2022).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Pelatih Saksi Nasional Sunggul Sirait, Kepala BSPN Daerah Leonardo Marbun, beserta jajaran Personil BSPN Daerah lainnya.
"Hasil evaluasi di DPD PDI Perjuangan Sumut, kita kehilangan beberapa kursi di beberapa Kabupaten Kota, karena suara tidak terkawal dalam rekapitulasi berjenjang dan hal ini disebabkan kelambanan saksi kita dalam mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang ada. Sehingga hal ini menjadi catatan tersendiri bagi DPD PDI Perjuangan Sumut" ujar Rapidin Simbolon dalam arahannya.
Rapidin menjelaskan, saat ini Stake holder bidang kepemiluan DPD baik Pengurus, Badan pemenangan Pemilu dan BSPN Daerah, sedang menginventarisasi sebab-sebab terjadinya kehilangan suara tersebut.
"Untuk itu, saya sebagai Ketua DPD meminta kepada Kepala BSPN Daerah dan Perwakilan BSPN Pusat, untuk melakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh, jika ada Personil BSPN maupun Pelatih Saksi yang tidak layak, maka segera digantikan dengan yang layak, karena BSPN dan saksi merupakan alat utama pertempuran dalam meraih hattrick pada Pemilu 2024" ungkap mantan Bupati Samosir tersebut.
Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut meminta kepada BSPN, agar lebih adaptif terhadap perubahan sistem kepemiluan yang ada.
“Setiap gelaran Pemilu pasti ada perubahan, untuk itu Personil BSPN harus tanggap terhadap perubahan. Semisal, pada Tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu seretak dan perubahan ini tentu akan berdampak pada terkurasnya energi saksi di lapangan, untuk itu BSPN harus bisa melakukan ansipasi terhadap perubahan tersebut, agar nantinya ketika Pemilu dilaksanakan kita tidak gagap lagi” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut.
Terakhir Ketua DPD mewanti-wanti penunjukan saksi TPS, dan meminta rekrutmen dilaksanakan sesuai dengan aturan Partai.
“Kita melihat ada TPS-TPS yang kita ketahui, tidak memperoleh suara sama sekali, alias Nol.
Tentu ini tidak masuk akal, karena kita memiliki 2 Saksi di TPS, yaitu Saksi Pileg dan saksi Pilpres. Tentu ini disebabkan karena kita sembarangan dalam menunjuk saksi, hingga saksi kita sendiri tidak memilih PDI Perjuangan, ini tidak boleh terjadi lagi” pungkas Rapidin Simbolon. (TS)
Posting Komentar