Dairi | Indonesia Berkibar News - Setelah lebih setengah hari, ratusan masyarakat menggelar aksi demo di Jalan Sisingamaraja tepatnya dari kantor DPRD Dairi lanjut ke kantor Bupati Dairi, Selasa (01/11/2022), akhirnya Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu turun untuk menjawab tunttutan massa.
Masyarakat yang terdiri dari beberapa kecamatan di Kabupaten Dairi dalam aksi demo yang dilakukan mengatasnamakan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK), mereka menolak keberadaan PT. DPM (Dairi Prima Mineral) di Kecamatan Silima Pungga-pungga dan PT. Gruti di Kecamatan Parbuluan. Penolakan masyarakat takut akan kerusakan lingkungan dan perampasan tanah rakyat.
Gerson Tampubolon petani asal dari Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungg-pungga mengatakan, kehadiran investor itu akan mengancam ruang hidup dan ruang produksi petani di Dairi.
Disebutkannya, 70 persen masyarakat Dairi adalah petani. Kurang lebih ada 43 hektar lahan pertanian mau dialih fungsikan menjadi lahan tambang.
" Untuk itu kami khawatir akan terjadi krisis pangan," kata Gerson.
Dijelaskannya, dari data BPS tahun 2021 sektor industri pengolahan berkontribusi hanya 0,4 persen, sementara pertanian sangat besar, yakni 40 persen.
" Ketika nanti investor ini hadir, maka akan mengancam lahan pertanian kami dan kami pastikan terjadi krisis pangan,”ujarnya.
Dalam aksi demo yang dilakukan di depan Kantor DPRD, massa hanya disambut dan ditemui tiga anggota dewan, yakni Nasib Marudur Sihombing dari partai Nasdem, Alfriyansah Ujung dari partai PKB dan Charles Tamba dari Partai Golkar.
Selanjutnya ketiga anggota dewan bersama massa aksi demo menuju Kantor Bupati. Disana massa aksi disambut dan diterima Sekda Budianta Pinem. Namun, massa aksi tidak merasa puas dan ingin bertemu langsung dengan bupati.
Karena massa tetap bertahan, akhirnya Bupati Eddy Keleng Ate Berutu pun keluar ruangannya menemui para massa yang melakukan aksi.
Kepada massa pengunjuk rasa Bupati mengatakan, dalam masalah PT. DPM dan PT. GRUTI Pemkab Dairi tidak bisa hanya melihat satu sisi saja. Semuanya, seperti kata Presiden RI Jokowi harus berjalan bersama.
" UMKM, Perusahaan, hak pribadi dan hak adat semua kita lindungi,”kata Eddy Berutu.
" Perusahaan juga warga negara, sehingga perlu dilindungi hak-haknya. Namun, kalau melanggar tetap akan ditindak,” sambungnya.
Saat ditanya massa aksi, bupati berpihak kepada masyarakat apa perusahaan. Eddy menyebutkan, massa aksi tidak bisa memaksa dirinya untuk memilih.
" Saya hanya memilih yang sesuai dengan ketentuan, contohnya AMDAL itu ketentuan dari Kementerian," terang Eddy.
" Pada dasarnya pemerintah menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan koridor yang berlaku, tidak dapat semena mena memutuskan di luar kewenangan kami semua ada prosedurnya, urusan yang kita bahas ini adalah urusan kementrian, saya akan berusaha untuk komunikasi kepada kementrrian untuk menyampaikan tuntutan amang inang semua,”tambahnya. (Mrs)
Posting Komentar