Rilis Pers Puspen Kemendagri
Rabu, 16 November 2022
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Siaran Pers
59/SP/XI/BH/2022
Rabu, 16 November 2022
Jakarta | Indonesia Berkibar News - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang kembali menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Selasa (15/11/2022). Rancangan RDTR yang dibahas adalah rancangan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) III Kota Singkawang; RDTR Kawasan Perkotaan Wangi-Wangi dan RDTR Matahora sekitar Kawasan Pariwisata, Kabupaten Wakatobi; serta RDTR Perkotaan Sorong.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menjelaskan bahwa RDTR bukan hanya sekadar pintu masuk investasi, namun juga sebagai pedoman dan acuan pemanfaatan ruang dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan. “Kita harus melakukan hal yang prudent dalam proses penyusunan RTR, karena RTR memberikan kepastian hukum bagi siapa saja yang nanti menggunakannya, sehingga harus dilakukan dengan kehati-hatian. Jangan sampai alam yang merupakan titipan tereksploitasi untuk masa kini” tuturnya.
Selain itu, Gabriel Triwibawa juga menyinggung soal isu Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada rapat lintas sektor kali ini. Ia mengatakan, saat ini dunia sedang dihadapkan dengan tantangan perubahan iklim yang mengharuskan manusia untuk berpikir adaptif dan solutif terhadap perubahan iklim. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, perencanaan ruang harus mengedepankan aspek-aspek kelestarian lingkungan seperti RTH. Untuk kemudian, dituangkan ke dalam RTR dan dapat diimplementasikan di masa mendatang.
Maka dari itu, Gabriel Triwibawa mengingatkan agar RTH di setiap RDTR telah mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. “Terkait RTH, selain kuantitas, kita juga harus perhitungkan terhadap kualitasnya,” lanjut Gabriel Triwibawa.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie yang hadir secara langsung pada kesempatan tersebut mengatakan, rancangan RDTR WP III Kota Singkawang lebih difokuskan pada aspek kawasan kebandarudaraan dan kawasan industri. Hal ini sejalan dengan tujuan penataan WP III yang mendukung pengembangan Bandar Udara Singkawang sebagai bandar udara pengumpan yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertimbangkan lingkungan yang berkelanjutan. ”Bandara Singkawang memiliki akses yang lebih dekat ke Pelabuhan Internasional Kijing. Dan Pelabuhan Kijing merupakan Proyek Strategis Nasional yang terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah. Dengan keberadaan Bandara Singkawang, diharapkan dapat memberikan alternatif rute pergerakan baik lokal, regional, maupun internasional,” ungkapnya.
Jika RDTR WP III Kota Singkawang mengangkat isu kebandarudaraan, lain halnya dengan RDTR Kawasan Perkotaan Wangi-Wangi dan RDTR Matahora sekitar Kawasan Pariwisata. RDTR di kawasan tersebut berfokus pada potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan pariwisata. Sebab, sebagian besar wilayah Wakatobi merupakan perairan laut. “Pemerintah Kabupaten Wakatobi akan berupaya agar pembangunan difokuskan pada ketiga sektor tersebut, sehingga menjadi ruang yang menarik untuk wisatawan,” tutur Bupati Wakatobi, Haliana.
Haliana juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Wakatobi berkomitmen untuk segera menetapkan Rancangan Peraturan Bupati RDTR menjadi Peraturan Bupati maksimal 1 (satu) bulan setelah Persetujuan Substansi terbit.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Sorong, George Yarangga berharap, dengan adanya Peraturan Wali Kota Sorong tentang RDTR Perkotaan Sorong dapat mewujudkan Kota Sorong sebagai kota transit yang produktif pada sektor industri, jasa, perikanan, dan wisata berbasis mitigasi bencana. Hal ini diperkuat dengan adanya rencana Bandara Domine Eduard Osok Sorong yang akan ditingkatkan menjadi bandara internasional untuk menunjang ekspor dan impor di Kota Sorong. “Potensi dari segala sektor yang ada di Perkotaan Sorong diharapkan mendapat perhatian penuh oleh pemerintah pusat di dalam pengembangan dan pengelolaannya di masa yang akan datang,” harap George Yarangga. (Kementerian ATRBPN/amir torong)
Posting Komentar