Bersamaan Peringati Perayaan HUT ke-51 KORPRI Tapsel, 2 Keluarga Ahli Waris Terima Rp 42 juta Dari Pemkab Tapsel dan Jamsostek

3 Desember 2022


Sipirok | Indonesia Berkibar News
- Sebanyak 2 (dua) orang ahli waris penerima santunan kematian program Jaminan Sosial Ketenagakerjan (Jamsostek) mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan dan BPJS Ketenagakerjan Kantor Cabang Padang Sidimpuan.

Apresiasi tersebut dikatakan kedua keluarga ahli waris, saat menerima jaminan kematian suami, masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Kedua penerima santunan antara lain, Marina Sinaga, yang merupakan ahli waris dari Muhammad Saleh (57) dan Marlina Ritonga, yang merupakan ahli waris dari Maruhum Hot Taufiq (44).

“Saya telah menerima santunan Jaminan Kematian dan saya bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Padahal baru 1 bulan terdaftar," ucap Marina di kompleks kantor Bupati Tapanuli Selatan.

Santunan tersebut, ujar Marina, akan digunakan untuk kebutuhan hidup selanjutnya, termasuk sebagian membiayai pemakaman Almarhum suami. 

"Insyaallah ke depan BPJS Ketenagakerjaan semakin jaya dan dapat menjamin seluruh pekerja“ ujar Marina Sinaga dengan nada terbata-bata.

Sementara Marlina Ritonga, juga mengaku bersyukur, dapat menerima santunan jaminan kematian Jamsostek, Almarhum suami tercinta.

“Pada kesempatan ini atas nama keluarga, Saya juga turut berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan yang kami terima, kiranya dapat kami gunakan sebaik-baiknya untuk menyambung hidup keluarga,” ujar Marlina Ritonga dengan mata berkaca-kaca penuh haru.

Kedua Almarhum sebelumnya terdaftar dalam program Jamsostek, sebagai peserta Bukan Penerima Upah, dari wadah Korpi.

Santunan itu diatur dalam  Undang-undang no 24 tahun 2011 tentang BPJS dan PP No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian" demikian keterangan tertulis Jamsostek Sidempuan, Sabtu (03/12/2022) kepada media.

Tingkatkan

Santunan kematian bagi 2 anggota Korpri diberikan Pj. Sekda Tapsel M. Frananda.

Frananda mewakili Bupati turut bangga memberikan santunan, selepas Upacara HUT ke-51 KORPRI, yang dilaksanakan di Lapangan Parade, Kantor Bupati Pemkab Tapsel, di Sipirok, Selasa (29/11/2022).

“Alhamdulillah, Kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan juga Korpi, sehingga seluruh Anggota Korpri dapat diberikan perlindungan dan dapat digunakan membantu keluarga yang ditinggalkan, sangat bermanfaat," jelas  Frananda.

Disebutkan, ke depan, agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat ditingkatkan dan kiranya berjalan secara berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat yang cukup berarti bagi seluruh anggota Korpi.

"Sangat terbantu. Belum genap 1 tahun menjadi peserta, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan manfaat bagi peserta yang meninggal dunia, dan ini merupakan bukti manfaat tersebut tersalurkan,” ujar Frananda.

"Insyaallah, kedepan seluruh anggota Korpri menjadi peserta,'" tutup Frananda.

Sementara itu Sekretaris KORPRI Tapanuli Selatan juga angkat bicara, "Oh ya, betul. Kami berharap agar program mulia ini terus dilanjutkan," ucap Sekretaris KORPRI Tapanuli Selatan, Raden Yusuf, S.Sos.

Raden lantas mengungkapkan, saat ini Korpi Tapsel  telah mendaftarkan lebih kurang 1.200 orang dan diharapkan nantinya seluruh anggota KORPRI juga dapat didaftarkan yang berjumlah 4.230 orang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan DR Sanco Simanullang ST.,MT., IPM., ASEAN Eng, didampingi Kepala Bidang Pelayanan  Fready S Panggabean  mengucapkan terimakasih, atas peran Korpi yang telah bekerjasama melindungi anggotanya dalam program Jamsostek.

"Rasa hormat buat Pak Bupati lewat Pak Sekda, juga buat seluruh Pengurus Korpi. Selamat hari jadi ke 51," pungkas Sanco. (TS)