Bupati Batu Bara Membuka Workshop SMSI

8 Desember 2022

 


Batu Bara | Indonesia Berkibar News - Bupati Batu Bara Ir Zahir M.Ap membuka secara resmi, kegiatan workshop serikat media siber Indonesia (SMSI) Kab. Batu Bara dengan tema meningkatkan mutu dan kinerja media siber di Kabupaten Batu Bara tahun 2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula kantor Bupati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara, Kamis (08/12/2022).

Bupati Zahir dalam sambutannya mengatakan bahwa media siber sebagai wadah penghubung yang akan menyampaikan informasi berita kepada masyarakat.

” Media adalah penghubung untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, namun tetap di dalam aturan yang mengatur terhadap regulasi agar tidak terjadi dalam menyampaikan berita bersifat hoax. Media dan wartawan diharapkan dapat bekerja secara profesional.” Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan kata sambutannya dan membuka secara resmi kegiatan workshop SMSI Kab. Batu Bara.

Bupati Zahir juga meminta agar dinas Kominfo untuk melakukan pendataan terhadap wartawan yang sudah mengikuti ajang UKW dan Media yang sudah terverifikasi di dewan Pers. Hal itu guna dapat menyalurkan bantuan program asuransi kerja serta akses kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi Wartawan di Batu Bara.

Sebelumnya, Ketua SMSI Batu Bara Yaser Hambali SE menyampaikan agar media dan wartawan di Batu Bara dapat bersinergi untuk menciptakan kerjasama yang baik.

Kemudian dilanjutkan oleh ketua SMSI Sumut Erris J. Napitupulu yang mengatakan agar pemilik media (Owner) untuk segera melegalkan medianya dengan mendaftarkan nya di dewan Pers agar kedepannya lebih dapat dipertanggung jawabkan serta menciptakan wartawan dan media yang profesional dalam menjalankan tugas serta profesi.

Di kesempatannya, Kajari Batu Bara yang diwakili Kasie Intel Doni Harahap SH juga turut menyampaikan agar media pers Dan wartawan mematuhi aturan yang mengatur tentang pemberitaan terutama dalam hal tentang hak jawab dan hak koreksi dalam pembuatan berita yang dapat merubah gikan pihak lain.

Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa regulasi undang-undang dan peraturan telah mengatur dalam penerbitan berita yang berimbang terutama sekali dalam hal konfirmasi ketika itu memang sudah menjadi ranahnya media atau pers untuk menerbitkan sebuah berita yang berimbang.

Sebagaimana pengalaman yang disampaikannya kepada peserta rapat workshop SMSI terkait salah satu media yang telah membuat berita miring instansinya ketika ia masih menjabat Kasie Intel Kajari Batu Bara saat ini.

Sementara itu Kapolres Batu Bara yang diwakili Kanit Tipiter Polres Batu Bara Iptu Jimmy Riyanto Sitorus SH lebih menekankan kepada media agar Journalist atau wartawan untuk dapat mematuhi undang-undang Pers itu sendiri serta memperhatikan undang-undang ITE agar tidak terjebak dalam tindak pidana atau dapat merugikan pihak-pihak lain.

Di akhir acara kegiatan workshop SMSI Batu Bara, Penasehat SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa Media dan Journalist (wartawan) tidak dapat di intervensi oleh siapapun.

” Media dan wartawan tidak dapat di intervensi dari pihak manapun, terkecuali wartawan tersebut melanggar kode etik dan norma-norma hukum atas peraturan dan undang-undang yang berlaku.” Ujar Julfikar

Dijelaskan nya lebih lanjut bahwa wartawan adalah pilar ke empat dari keberadaan lembaga tinggi negara, Eksekutif, Legislatif dan yudikatif serta Journalist dalam azas hukum bernegara.

Hadir dalam acara Workshop SMSI Batu Bara yakni para pemilik Media dan wartawan serta beberapa perwakilan lembaga yang menaungi wartawan.(torong)