Dongkrak Kepesertaan Jamsostek, Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan Minta Perda No 4 Tahun 2022 di Implementasikan

8 Desember 2022


Padang Sidempuan | Indonesia Bersinar News -
Penjabat (Pj) Bupati  Elfin Elyas Nainggolan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah siap mendukung peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah itu.

Siaran Pers BP Jamsostek Padang Sidimpuan, Kamis (08/12/2022), pertemuan Pj. Bupati dan Kepala BP Jamsostek akhir bulan lalu, untuk sinergitas Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 dan Undang-Undang No 24 tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Begini teman-teman, kadang kala, Undang-undang atau Perda hanya  di kita saja. Kurang sosialisasi. 

Apalagi kalau disimpan saja, ya tidak optimal," jelas Elfin Elyas Nainggolan saat menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan dan rombongan, Senin (28/11/2022) lalu.

Sebagai langkah awal, lanjut Elfin,  penting  menyusun profiling Ketenagakerjaan.

"Pak Boy dan Pak Reza, agar segera menyusun profiling ketenagakerjaan," pinta Elfin.

"Tolong dibahas terkait detailing, bagaimana existing, program apa yang sudah dan akan dilakukan, jangan terlalu lama," imbuh dia.

Elfin berujar, pihaknya akan turut mempelajari profile ketenagakerjaan, apa saja  yang sudah dirancang sebelumnya.

Misal, targetnya berapa tahun untuk mencapai  100 persen coverage, terus langkah apa yang akan dilakukan.

Lantas Elfin menanggapi santai, terkait ajang tahunan Paritrana Award (Piala Presiden  Bagi Pemkab  Penyelenggara terbaik Jaminan Sosial).

"Bukan semata mata reward yang dikejar. Namun bagaimana betul betul mensejahterakan rakyat secara nyata," tukas Elfin.

Lantaran coverage (cakupan) kepeserta tergolong minim, pihaknya siap mengimplementasikan Perda tersebut.

Sedangkan terkait  perizinan, Kepesertaan UMKM, perusahaan besar, bahkan penganggaran tenaga rentan di APBD 2023, akan menjadi fokus Bidang Ketenagakerjan.

Dialog kedua pimpinan instansi,  juga pada aturan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan, untuk dapat diterapkan di lapangan.

"Harus punya target. Pemkab tidak bisa sendirian menargetkan. 

Pak Boy harus banyak berkomunikasi dengan pak Reza (Kadisnaker). Intinya,  sepanjang melindungi masyarakat Pemkab siap dukung," sebut Elfin sembari mengatakan, kedepan dapat melihat best practice mana terbaik di Indonesia, sebagai perbandingan.

Elfin menyayangkan, bahwa APBD 2023 sudah paripurna  dan telah diketok di Dewan.

"Informasi ini sangat terlambat. Namun nanti kita lihat di perubahan APBD 2023, kemungkinan penambahan kuota bagi tenaga rentan," katanya.

Anggarkan iuran bagi 10.000 pekerja, Jamsostek Apresiasi Kepemimpinan Bakhtiar-Darwin

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang mengapresiasi kepemimpinan Bupati  Bakhtir Ahmad Sibarani-Darwin Sitompul, lantaran telah menampung iuran bagi 10.000 tenaga kerja rentan tahun 2022.

"Langkah itu termasuk prestasi besar, kendati masih terdapat  sebanyak 114. 000 pekerja rentan lagi yang belum dicover. Kami berharap dalam rencana jangka panjang penganggaran pemerintah Tapanuli Tengah mendapat perhatian khusus, baik secara bertahap maupun langkah strategis lainnya," pinta Sanco.

Sanco berharap, pada  APBD 2023 kiranya bisa ditambah kuota sesuai kemampuan anggaran.

Dr Sanco Simanullang juga menyampaikan testimoni,  Kota Sibolga yang telah meluncurkan 2 Perda,  dapat dijadikan acuan dalam hal penyelenggaraan Jaminan Sosial.

"Kalau Sibolga, ada 2 Perda, Perda Jamsostek dan Perda Sankem (Santunan Kematian).  Di Sibolga, kalau warga meninggal  dunia dapat santunan  Rp 1 juta dari Pemkab. Perda Sankem yang baru, kematian warga khususnya pekerja akan ditingkatkan  jadi Rp 42 juta sesuai aturan Jamsostek," tutur Sanco.

Kepala BP Jamsostek Sibolga Boy Citra Lumban Tobing melaporkan, berdasarkan data yang masuk,  dari 10.000 tenaga kerja rentan yang sudah dianggarkan pada APBD 2022, baru 8.500 orang yang telah di input dan menjadi peserta.

"Sudah dibayarkan 8500, masih kurang 1500 data lagi. Jadi  karena kekurangan data, termasuk ada pengurangan honorer," jelas Boy.

Adapun elemen masyarakat yang dilindungi dari  10.000 orang diantaranya,  tenaga honorer, perangkat desa,  tokoh agama, nelayan, petani dan  pekerja rentan lainnya.

Disebutkan, terdapat  114.000 tenaga kerja kerja yang harus dilindungi.

Terkait ajakan Bupati yang telah mendukung kegiatan,  untuk sosisalisasi kedepannya dengan menggandeng Pemda, Boy siap kolaborasi dengan Disnaker. (TS)