FPAN: Penanganan Banjir Harus Dilaksanakan Sesuai Perencanaan

4 Desember 2022

 


Medan | Indonesia Berkibar News  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2023 sebesar Rp7,2 triliun lebih. Dari jumlah itu, sebesar Rp1,4 triliun lebih di alokasikan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan berharap besarnya anggaran belanja pada Dinas PU itu bisa menjawab berbagai persoalan di masyarakat, khususnya dalam penanganan banjir.

“Penanganan banjir di Kota Medan harus benar-benar di laksanakan sesuai perencanaan,” pinta Ketua Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution, Minggu (04/12/2022).

Edwin mengaku, hal itu disampaikannya dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna pengesahaan APBD Kota Medan 2023, baru-baru ini.

Edwin mengatakan, FPAN tidak mau lagi terjadi seperti tahun 2022. Di mana, anggaran yang telah ditetapkan di awal tahun untuk program drainase, pada perubahan APBD 2022 digeser menjadi pembangunan jalan. “Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi tahun depan,” kata anggota Komisi IV itu.

Terkait penanganan banjir di Jalan Letda Sujono, khususnya di bawah tol Bandar Selamat, tambah Edwin, FPAN meminta Pemkot Medan untuk membuat sumut resapan serta menyediakan pompa air di kawasan tersebut.

“Banjir di tol Bandar Selamat itu telah lama terjadi dan selalu dikeluhkan masyarakat. Pemkot Medan harus segera menyelesaikan persoalan ini,” pinta Edwin seraya menyarankan Pemkot Medan untuk memakai pola kawasan dalam pembangunan drainase.

Diketahui, APBD Kota Medan yang telah disahkan sebesar Rp7,2 triliun lebih dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp7.271.065.208.056, belanja daerah Rp7.868.865.208.056 dan pembiayaan penerimaan daerah Rp597.800.000.000. (bundo)