Pemkab Dairi Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman RI, Bupati Dairi : Kita juga berharap prestasi ini bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun selanjutnya

26 Januari 2023


Medan | Indonesia Berkibar News -
Ombudsman RI memberikan penghargaan predikat zona hijau Kepada Pemkab Dairi atas kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi. Penghargaan diserahkan oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan diterima langsung Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Kamis, (26/01/2023).

Usai menerima penghargaan tersebut, Eddy Berutu mengatakan, predikat kepatuhan ini menunjukkan, bahwa Pemkab Dairi telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, dan akan terus diupayakan peningkatan kualitasnya.

“Penghargaan ini pengakuan bahwa pelayanan Pemkab Dairi berpredikat terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Memang sejak tahun lalu kami sudah mendapatkan kualifikasi hijau, namun tahun ini persyaratan dan proses pengukuran lebih lebih sulit, standard yang lebih tinggi. Kami bersyukur kami bisa memenuhi kualifikasi pelayanan publik terbaik,” katanya.

Disebutkannya, ada 56 produk layanan administrasi yang telah dinilai. Dimana dari setiap produk itu mendapat nilai yang memuaskan. Dengan penghargaan itu, dirinya berharap bisa menjadi motivasi seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Dairi untuk lebih maksimal lagi memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita juga berharap prestasi ini bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun selanjutnya," ucap Eddy Berutu.

Sebelumnya, Ombudsman RI juga telah mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12) lalu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Selain Kabupaten Dairi, ada 16 daerah yang mendapat penghargaan tertinggi atau zona hijau, yakni Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Padang Lawas Utara, Medan, Tapanuli Utara, dan Labuhan Batu Utara.

"Ada 13 daerah yang mendapat predikat zona kuning dan 5 daerah zona merah," jelas Eddy.

Diketahui, Ombudsman setiap tahun melakukan penilaian kepatuhan produk-produk layanan yang ada di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.(Mrs)