Takengon | Indonesia Bersinar News - Bupati Mandailing Natal (Madina) HM. Jafar Sukhairi Nasution menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pendaftaran seluruh Anggota Korpri dalam Program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal itu disampaikan lewat keterangan tertulis Kepala BP Jamsostek Padang Sidimpuan ditengah-tengah Rapat Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang berlangsung di Takengon Aceh, Jumat (03/02/2023).
Ia mengungkapkan penandatanganan telah digelar di Kantor Bupati Madina, senin (30/01/2023).
Bupati dalam arahannya mengungkapkan, kesejahteraan para anggota Korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu terus ditingkatkan.
Sementara disisi lain, hal itu sebagai salah satu dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, terkait optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Madina.
"Sudah barang tentu MoU ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Korpri, agar ke depan dapat lebih sejahtera. Kita teken ya," sambut Bupati singkat.
Ketua Korpri Madina M. Daud Batubara didampingi Sekretaris Mukhtar mengungkapkan, pihaknya bersyukur atas kerjasama dengan BP Jamsostek.
"Alhamdulillah, pendaftaran akan dimulai Februari 2023. Sekitar Enam ribuan jiwa," katanya disela-sela kegiatan.
Tingkatkan Coverage
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan seluruh jajaran pengurus Korpri Kabupaten Madina.
Ia mengaku optimistis, peningkatan cakupan kepesertaan Jamsostek di Madina, bakal meningkat drastis.
Di Madina sendiri, hingga awal tahun 2023, kepesertan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 15%.
"Angka itu sudah mencakup pekerja di Sektor Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah," ujar Sanco.
Kendati masih bertahap, Sanco mengungkap Pemkab Madina tengah serius mempersiapkan sejumlah jurus peningkatan coverage.
Awal yang baik, Pemkab Madina sendiri telah menampung pada anggaran tahun 2023 bagi setidaknya 2500 pekerja kategori miskin ekstrim.
Sanco mengaku optimistis, bakal terjadi peningkatan perlindungan.
Lantaran Pemkab Madina lewat Dinas Ketenagakerjaan tengah merancang serius, langkah peningkatan coverage.
"Dari bincang santai dengan Pak Asisten dan Jajaran Pak Kadisnaker, tampaknya kita bersemangat mengejar angka coverage 50% tahun ini," beber Sanco.
Gerakan Sertakan
Disela sela penandatanganan, Kepala BP Jamsostek Madina Rolan Tobing membeberkan adanya program baru BP Jamsostek guna memperluas cakupan Kepesertaan yang disebut SERTAKAN.
Gerakan Sertakan adalah sebuah gerakan untuk melindungi pekerja yang ada disekitar kita.
Kepanjangan dari Sertakan adalah sejahterakan pekerja sekitar anda.
Program ini bertujuan melindungi pekerja informal bukan penerima upah (BPU).
Kelompok tersebut berhak atas jaminan sosial, seperti kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).
Diungkapkannya, dengan iuran yang hanya Rp 16.800 per bulan mampu memberi manfaat besar santunan kematian Rp 42 juta, termasuk bea siswa bagi anak yang ditinggalkan.
Syaratnya, sudah menjadi peserta Jamsostek setidaknya 3 tahun.
"Ayo, isteri dan suami anggota Korpri bisa juga jadi peserta Jamsostek. Para supir dan pembantu pun sangat disarankan," harap Rolan.
Rolan yang turut didampingi Petugas Pemasaran Doly Daulay dan Abdul Kadir Batubara mengungkapkan, pihaknya siap jemput bola.
"Kami siap melayani seluruh anggota Korpri dan keluarga sebaik-baiknya," tutur mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nias.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, Ketua dan juga seluruh Pengurus dan Anggota Korpri Madina. Siap melayani sebaik baiknya," tutup Rolan. (TS)
Posting Komentar