BatuBara | Indonesia Berkibar News - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara memberikan sosialisasi tentang Perlindungan nelayan kepada masyarakat tiga desa Kecamatan Limapuluh Pesisir.
Kegiatan dihadiri perangkat desa dan sejumlah nelayan kecamatan Limapuluh Pesisir yang berlangsung di halaman kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara, Kamis (09/02/2023)
Kepala Dinas Perikanan Batu Bara Antoni Ritonga melalui Kabid Pengendalian Usaha Perikanan dan Penyelenggaraan menghimabau kepada masyarakat nelayan agar membuat KTP nya sesuai profesinya agar data jumlah nelayan Kabupaten Batu Bara bisa falid.
“Untuk itu perlu kami ingatkan kembali melalui kegiatan sosilaisasi ini, ada tiga desa di Kecamatan limapuluh pesisir yang sampai saat ini jumlah nelayannya masih belum sesuai data KTP nya. padahal tiga desa, perupuk, gambus laut dan guntung adalah wilayah pesisir yang jumlah nelayan nya cukup besar,”ujarnya.
Namun Lanjut Azmi, dalam beberapa tahun terakhir pendataan terkait dengan jumlah nelayan kurang falid sehingga hak beberapa nelayan yang sudah disediakan Pemerintah kadang tidak tersampaikan.
Lebih lanjut disampaikan nya, Kita juga memahami kesibukan masing-masing untuk mengakomodir itu semua, dan kami juga tidak rutin menyampaikan atau mengingatkan.
“Hari ini kami mengingatkan kembali kepada masyarakat nelayan maupun pihak desa agar sedapat mungkin jangan sampai terlewatkan jumlah nelayan yang ada di desanya masing-masing, baik itu yang sudah tercatat di KTP nya atau yang belum tercatat. Kadang masih banyak ditemui profesinya nelayan tapi KTP nya wiraswasta dan lain-lain, “terang Azmi.
Sementara warga nelayan yang hadir dalam undangan tersebut sangat mengapreasisi Dinas Perikanan yang telah perduli tentang nasib nelayan yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Pada kesempatan tersebut warga nelayan juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perikanan jangan pernah bosan membina dan memberi bimbingan kepada masyarakat nelayan. harapnya.(j marbun)
Posting Komentar