Samarinda | Indonesia Berkibar News - Sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Lengkap dengan akselerasi pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melanjutkan upaya itu dengan melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 juta patok tanah di 33 provinsi di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Timur. Pemasangan patok pada provinsi ini dilaksanakan di Kantor Lurah Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Jumat (03/02/2023). Kegiatan tersebut juga disaksikan secara daring oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dari Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pendaftaran Hak dan Penetapan Tanah (Dirjen PHPT), Suyus Windayana yang menghadiri proses pencanangan di Samarinda menuturkan, dengan pemasangan tanda batas ini diharapkan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi Provinsi Lengkap setelah pencapaian pada tahun 2022, di mana Kota Bontang telah dinyatakan sebagai Kota Lengkap. “Kita harapkan dengan pemasangan tanda batas ini, kita dapat menyatakan Kalimantan Timur menjadi provinsi yang lengkap pada tahun 2024, di mana tersisa sekitar 14% bidang tanah yang belum kita identifikasi,” tutur Suyus Windayana.
Ia mengatakan, kegiatan pemasangan tanda batas tanah ini diharap menjadi kegiatan rutin bagi masyarakat Sehingga, dapat terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan serta mafia tanah yang selalu menghantui para pemilik tanah. Tak hanya itu, menurut Suyus Windayana, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan permasalah pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ia mengungkapkan, setidaknya ada 13.400 patok tanda batas yang akan dipasang Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023, dan PTSL-Partisipasi Masyarakat (PM) Fase V.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung kegiatan ini. Melalui GEMAPATAS maka akan tercipta tertib administrasi pertanahan, baik milik masyarakat maupun aset pemerintah," kata Riza Indra Riadi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso mengimbau serta mengharapkan dukungan dari setiap jajaran Provinsi Kalimantan Timur agar GEMAPATAS dapat belangsung dengan baik. “Kami mengharapkan dukungan langsung dari Camat dan Lurah, kepada TNI dan Polri dalam memastikan agar program GEMAPATAS dapat berlanjut, bisa berlangsung dengan baik, dalam rangka untuk mengamankan hak daripada tanah, Insyaallah dengan program ini tanah aman dan dapat memajukan kesejahteraan dari masyarakat,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN, Yuli Mardiyono; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Firman Ariefiansyah Singagerda. (Kementerian ATRBPN/amir torong)
Posting Komentar