JAMPIDUM KEJAGUNG,FADIL ZUMHANA REKOR TERTINGGI PENUNTUTAN HUKUMAN MATI

22 Februari 2023

 


Jakarta | Indonesia Berkibar News
-Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr.Fadil Zumhana,SH,MH,merupakan abdi negara Adhyaksa ini,memecahkan rekor terbanyak di Indonesia dalam hal "Penuntutan Hukuman Mati" yang dierkirakan sekitar 400 kasus pidana.

Fadil Zumhana, alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan ini,berdarah Batak Mandailing bermarga Harahap, memulai debut karinya di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pada tahun 1993 Fadil Zumhana sudah mulai tampak karirnya akan meningkat dan berkibar, karena sudah menduduki jabatan struktural sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, di Kota Pinang.

Sehingga Fadil Zumhana diberi kesempatan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang ketika itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dijabat oleh Chairuman Harahap,SH,MH, untuk mengikuti Sekolah Pimpinan (SESPIM III/SEPADA) di Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri Propinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia di Jalan Ngalengko Medan, selama 3 bulan.

Hanya beberapa tahun setelah mengikuti pendidikan struktural untuk dipromosikan menjadi jabatan Esselon III-a sebagai Kepala Kejaksaan Negeri beberapa tempat di daerah terpencil.

Kemudian, pada tahun 2008 dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri type A di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah itu pada tahun 2011 dipercayakan menduduki jabatan potensial dan strategis sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Karir terus semakin melejit, karena Fadil Zumhana  dipromosikan menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di kampung halamannya di Medan.

Tidak lama kemudian dipercayakan Jaksa Agung RI menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Setelah itu,Jaksa Agung menariknya ke markas besar Kejaksaan Agung di Jakarta,sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS).

Kemudian,dipercayakan kembali sebagai Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur di Samarinda.

Hanya beberapa saat sebagai Kajati Kaltim,dipromosikan balik ke Kejaksaan Agung menduduki jabatan potensial dan beban yang berat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejagung RI.

Setelah itu, Fadil Zumhana  dipercayakan pimpinan menjabat sebagai Deputy III Bidang Hukum Menteri Koordinator Politik,Hukum dan HAM.

Tidak lama bertugas di luar Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana ditarik kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Staf Alhli Jaksa Agung.

Terakhir pada tahun 2020  yang lalu Fadil Zumhana yang berpembawaan pendiam tapi tidak ragu-ragu dan tegas dalam hal penuntutan hukuman mati dalam hal kasus pidana.

Ketika dia menjabat Kepala Kejaksaan Kalimantan Timur di Samarinda,dalam temu pisah dengan pengganti dan stafnya mengatakan, 'Saya tegas dalam hal penuntutan hukuman mati bagi bandar narkoba yang sudah tidak bisa dibina lagi".

'Sejak saya sebagai jaksa penuntut umum,diperkirakan sudah sekitar 400 kasus pidana yang saya tuntut hukuman mati", ujarnya ketika itu.

Saat ini Fadil Zumhana sudah menduduki jabatan tertinggi sebagai abdi negara Adhyaksa sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung Republik Idonesia, yaitu jabatan karir tertinggi PNS/ASN Esselon I-A.

Ketika ditanya kapan pensiun baru-baru ini, Fadil menjawab, "Dua tahun lagi".Semoga karir puncak sebagai punggawa Jaksa Agung RI tahun 2024 mendatang? (Drs.Amir Torong,SH,M.Si)