Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022

21 Maret 2023

 


Batubara | Indonesia Berkibar News -Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP didampingi Ketua DPRD Batu Bara M.Safi’i, Plh.Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H.Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl.Imam Bonjol Medan Selasa (21/03/2023).

Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memberikan Laporan Keuangan kepada BPK RI tepat waktu, dan diapresiasi sebut Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama tim pemeriksa menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batu Bara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Sambutan Bupati Batu Bara menyebutkan LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya dan diserahkan tepat waktu ditentukan.

LKPD Batu Bara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan ucapnya.

Berharap LKPd yang disusun memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Pemkab Batu Bara kembali memperoleh dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat untuk menunjang pembangunan daerah 4 Tahun berturut-turut.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.Eydu Oktain Panjaitan mengatakan pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.(j marbun)