Bantu Legalitas Masjid Melalui Program Masjid Mandiri

3 April 2023

 


Medan | Indonesia Berkibar News - Program Masjid Mandiri yang diluncurkan Pemko Medan memiliki ragam tujuan,  salah satunya  membantu masjid-masjid yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara terkait legalitasnya. Sebab,  masih sebagian kecil persentase masjid yang masih terjamin legalitasnya. 

Hal ini disampaikan  Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melaksanakan  Safari Ramadhan 1444 H di Masjid Nurul Hayat, Jalan Bunga Ncole, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (03/04/2023) petang. Unsur Forkopimda Kota Medan serta pimpinan perangkat daerah  turut mendampingi Bobby Nasution dalam kegiatan yang menjadi sarana bersilaturahmi dengan masyarakat tersebut. 

 "Hanya sekitar 20 persen dari seribuan masjid yang terjamin terkait legalitasnya. Untuk itu, program Masjid Mandiri ini hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan ataupun mungkin permasalahan yang ada. Sebab, bukan hanya Pemko Medan, tapi ada instansi lain yang turut serta dalam program ini misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), " kata Bobby Nasution. 

Bobby Nasution berharap, masjid bisa benar-benar dapat digunakan untuk berbagai hal, tidak hanya sekadar  tempat beribadah. "Kita berharap  masjid  dapat seperti di zaman Rasulullah yakni sebagai tempat berkegiatan sosial, bermusyawarah hingga  berpolitik,"  harapnya.

 Seperti biasa, di kesempatan itu, Bobby Nasution juga menyerahkan bantuan dari  Pemko Medan sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan masjid. Kemudian, buku beserta rak-nya, satu set tenis meja, akte pendirian koperasi serta dia steling dagang. Selain itu, menyerahkan paket sembako senilai Rp. 10 juta, paket Ramadhan, santunan kepada anak yatim piatu dan kartu keluarga serta kartu Identitas anak( KIA) .(bundo)