Batu Bara | Indonesia Berkibar News - Sekretaris Pandesus LKPJ Rizal Syahreza menjelaskan serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada jajaran Pemkab Batubara bervariasi antara 71,39% hingga 99,24%.
Itu menandakan bahwa serapan anggaran pada masing-masing instansi tidak terencana sesuai dengan tata kelola keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Rizal Syahreza pada acara rapat paripurna LKPJ Bupati Batubara tahun anggaran 2022, diruang paripurna, Kamis (27/04/2023).
Politikus PDI Perjuangan itu mencermati, serapan realisasi anggaran terendah ada pada dinas yang mengelola proyek terbesar di Kabupaten Batubara yaitu Dinas PUPR. Dinas yang dipimpin kepala Dinas Bresman Simangunsong itu hanya mampu menyerap anggaran sebesar 71,39 persen.
Sedangkan serapan anggaran tertinggi berada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) sebesar 99,24%.
“Serapan dari dua instansi Itu menandakan realisasi anggaran untuk aspek perpolitikan lebih besar dari pada aspek perproyekan di Kabupaten Batubara,” katanya.
Lalu, politikus yang baru saja mengisi PAW dari partainya itu berbicara tentang tingkat kinerja dari masing-masing para instansi OPD di Batubara.
Kepada Dinas PUPR, dia meminta untuk dapat meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) dan disiplin aparatur khususnya disektor ke pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur salah satunya adalah pengawasan kantor bupati yang berbiaya Rp. 54 miliar yang saat ini dalam tahap pengerjaan.
“Khususnya untuk pengawasan Mega proyek pembangunan kantor Bupati, harus dapat benar-benar diawasi, jangan sampai terjadi tidak pidana disana,” tegasnya.
Selanjutnya, OPD yang mengelola Pada Dinas Perikanan dan Peternakan disarankan agar dapat meninjau kembali tentang pembagian bantuan hewan ternak dengan memperhatikan keberadaan kelompoknya (peternak budidaya).
Hal itu dilaksanakan bertujuan agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran atau tepat guna. Terangnya.
Tak hanya itu, dia juga menyarankan kepada dinas tersebut untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan PMK sebagai antisipasi untuk tahun berikutnya termasuk di dalamnya petugas untuk menjamin kesehatan hewan ternak saat atau menjelang hari-hari besar keagamaan.
Sementara untuk Dinas sosial, PPPA disarankan Pansus agar dapat memberikan bimbingan sosial kepada anak berkebutuhan khusus (disabilitas) serta keluarga. Juga diminta melakukan evaluasi kembali pada pendataan fakir miskin/ penerima bantuan karena masih ada bahkan banyak yang tidak tepat sasaran. Kata dia.
Pansus juga meminta Dinas Sosial PPPA dapat menertibkan pengemis karena pada program kerja untuk pengemis belum optimal, hal ini terbukti karena masih banyak pengemis yang berkeliaran.(j marbun)
Posting Komentar