Deli Serdang | Indonesia Berkibar News - ANGGA DIAN SYAHPUTRA (27) pekerjaan sehari-hari Sopir, Alamat Dusun Pembangunan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pintu kamar mandi pakai tali gorden.
Sebelum meng akhiri nyawanya pada hari Minggu (30/04/2023) sekira pukul 19.30 wib korban diajak oleh istri korban yang bernama JULI YANTI untuk pergi undangan pesta pernikahan yang tidak jauh dari kediaman korban namun korban menolak ajakan tersebut dan terus bermain game dengan menggunakan HP.
Sekira pukul 20.00 wib JULI YANTI berangkat undangan bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun yang bernama DEVIN ALFATIH, sekira pukul 23.00 wib istri korban JULI YANTI pulang dari undangan dan kemudian istirahat tidur dikamar namun korban masih bermain game.
Pada hari Senin (01/05/2023) sekira pukul 00.30 wib korban membangunkan JULIYANTI yang sedang tidur karena anaknya yang bernama DEVIN ALFATIH dan kemudian anak korban tidur, setelah anak korban ditidurkan oleh JULI YANTI terjadi pertengkaran antara korban dengan JULIYANTI.
Sekira pukul 01.45 wib JULIYANTI pergi kerumah sepupunya yang bernama KARINA yang jaraknya 100 meter sambil menggendong anak korban yang dalam keadaan tertidur, dirumah KARINA tersebut JULI YANTI menceritakan pertengkaran dengan korban.
Tiba-tiba perasaan JULI YANTI tidak enak dan mengajak KARINA kerumah korban untuk menemani JULIYANTI pulang kerumah, setiba dirumah korban sekira pukul 02.00 wib, JULI YANTI mencari korban dikamar namun tidak ditemukan, Kemudian JULI YANTI menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu kamar mandi dengan seutas tali gorden yang sudah disimpulkan.
Melihat korban tergantung dalam keadaan meninggal JULI YANTI, menangis dan langsung memberitahukan ke orang tua korban yang rumahnya bersebelahan, kemudian ayah kandung korban yang bernama RISMANTO langsung menurunkan korban dari tali.
Sekira pukul 04.00 wib piket SPKT Polsek mendapatkan laporan kejadian dugaan bunuh diri tersebut dan kemudian piket langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan TKP memasang garis polisilane.
Selanjutnya polsek pagar merbau Polresta deli serdang, langsung oleh tempat kejadian perkara TKP mendapat beberapa saksi dan barang bukti, 1. JULI YANTI (23) Istri Korban , 2. KARINA (17) tetangga korban, 3. SAMIRAN (56) tetangga korban, 4. RISMANTO (47) bapak korban, dan barang bukti 1(satu) utas tali gorden panjang sekitar 150 sentimeter.
Tim identifikasi Polresta Deli Serdang, kordinasi dengan Puskesmas untuk VER, meminta kepada pihak keluarga korban untuk di lakukan otopsi/bedah mayat, namun keluarga korban menolaknya dengan alasan sudah meng ikhlaskan dan di anggap kejadian tersebut murni bunuh diri.
Kapolresta deli serdang melalui Polsek Pagar Merbau IPTU I.R SITOMPUL SH.MH, "intinya orang tua dan keluarga korban mohon agar jenazahnya tidak di otopsi karena kejadian tersebut murni bunuh diri" ujar pria gagah memakai lubeh dengan balok emas di pundaknya. (NURDIN)
Posting Komentar