Medan | Indonesia Berkibar News - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah membawa Pemerintah Kota (Pemko) Medan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebanyak tiga kali berturut-turut, yakni Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Menurut Hasyim, diraihnya Opini WTP dari BPK tersebut, merupakan bukti kerja keras Pemko Medan dalam memberikan laporan keuangan yang baik dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya tidak mudah untuk bisa mendapatkan Opini WTP tersebut hingga tiga kali berturut-turut, butuh keseriusan dan kerja keras. Atas hal ini, DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution," ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, Jumat (26/5/2023).
Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut, raihan Opini WTP dari BPK RI tersebut sekaligus sebagai wujud nyata dari keberhasilan program kolaborasi yang selalu didengungkan Bobby Nasution.
"Sebab sebagai lembaga eksekutif, Pemko Medan tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, khususnya jajaran yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bisa menciptakan sistem keuangan pemerintah daerah yang baik," ujarnya.
Untuk itu, Hasyim berharap agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dapat terus bekerja keras dan berkolaborasi dalam membantu tugas-tugas Wali Kota Medan, khususnya dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sehingga bisa mempertahankan raihan Opini WTP tersebut di tahun-tahun berikutnya.
"Dan tentunya kami di DPRD Medan akan selalu siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam mempertahankan raihan Opini WTP tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan kembali meraih opini WTP atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumut. Dengan begitu, Pemko Medan telah mendapatkan prestasi tersebut sebanyak tiga kali berturut-turut.
Hal ini terungkap saat Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Audit Rinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (25/05/2023).
Pada kesempatan itu, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 kepada BPK pada 27 Maret 2023. Tentunya, hal itu sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan.(bundo)
Posting Komentar