Langkat | Indonesia Berkibar News - PetugasReskrim Polsek pangkalan Susu meringkus seorang pria pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong, "di Dusun Vl Ujung Batu Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat," Provinsi Sumut,selasa (23/05/2023) sekira pukul 22.00 wib.
Adapun tersangka m. Dahlan alias wak lan ia ditangkap Polisi dari salah warung yang ada di dusun Vl ujung Batu Desa pangkalan Siata kabupaten Langkat. Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti seperti berikut.
Satu buku tulis rekapitulasi pesanan angka tebak,1.lebar rekapitulasi angka keluar.1.lembar buku tafsir mimpi. 1.unit HP merk nokia warna biru. 2.buah pulpen. 2.buah notes. Dan uang tunai senilai RP. 295.000.
Kapolsek, AKP.ZUL.ISKAN DAR GINTING. S. H. melalui kanit reskrim Polsek IPDA TOMI ELSA GINTING.S.H.kepada awak media Indonesia Berkibar News membenarkan penangkapan dimaksud.
Dijelaskannya, kapolsek pangkalan susu,"Zul Ginting.S.H Mendapatkan impormasih dari," yang dapat di percaya bahwa ada seorang laki-laki yang di kenal sebagai jurtul judi togel jenis hongkong di salah satu warung di Desa Pangkalan siata.
Mendapatkan impormasi tersebut,atas perintah kapolsek pangkalan susu.Zul.Iskandar Ginting, S. H.
Kepada kanit reskrim, "kpda Tomi elvisa Ginting. S.H.agar tim melakukan penangkapan terhadap pelaku jultul tersebut
Selanjutnya tim reskrim polsek bergegas melakukan penyidikan di KTP yang di maksud untuk mengamankan tersangka yang sedang duduk didalam warung sedang menunggu pembeli nomor pesanan pembeli tebak angka jenis Hongkong .
"Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama barang bukti," Sebagaimana tersebut dia atas jelas Kanit.
Saat di interogasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis nomor judi tebak angka jenis Hongkong dimana tersangka memperoleh keuntungan 25 persen dari hasil penjualan nomor tebak angka.Selanjutnya tersangka menggunakan uang hasil pekerjaan nya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari .
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek pangkalan susu guna di Proses Sesuai dengan Hukum Yang berlaku," kata Kapolsek. (ERI)
Posting Komentar