Sat Pol PP Batu Bara Tertibkan Pedagang Pajak TPI dan Jalan Nelayan

5 Mei 2023

 


Batu Bara | Indonesia Berkibar News -Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Batu Bara menurunkan 15 orang personil dan 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS)  untuk melakukan kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di ruas jalan protokol Tanjung Tiram, Jum’at (05/05/2023).

Menjadi target operasi penertiban oleh personil Pol PP mulai dari Pajak TPI dengan melakukan penertiban pedagang yang berjualan dibahu jalan.

Kasat Pol PP kabupaten Batu Bara dalam laporannya menyampaikan, apel dimulai pukul 05.30 Wib subuh, apel langsung dipimpin oleh Konsultan Lingkungan, perwakilan Polsek Labuhan Ruku beserta Camat Tanjung Tiram Junaidi dalam arahannya dalam melakukan penertiban harus dilakukan bersama.

Setelah dilakukan penertiban meja-meja para pedagang yang menghalangi lalu lintas  sepanjang jalan Nelayan dan Merdeka dan para pedagang yang tidak mengindahkan himbauan tim, maka tim melakukan tindakan tegas dan terukur karena area tersebut diperuntukan untuk parkir kendaraan bermotor bukan untuk para pedagang berjualan.

Selanjutnya, setelah kondisi Pajak TPI berangsur tertib, tim melajutkan kembali ke jalan Nelayan dengan sasaran pedagang sayur yang membandel berjualan di atas jalan dan trotoar.

Sampai laporan ini dibuat kondisi Pajak TPI, Pajak Sayur dan jalan Merdeka berangsur tertib dan lancar, dan petugas berjaga pada titik lokasi yang dianggap rawan kembalinya para pedagang yang membandel.

Turut hadir pada kegiatan tersebut bersama personil masing-masing, Kasat Pol PP kabupaten Batu Bara, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten Batu Bara, Konsultan Lingkungan, Camat Tanjung Tiram, TNI / Polri dan  Lurah Tanjung Tiram.

Camat Tanjung Tiram, Junaidi mengatakan, pagi ini sedikitnya 10 pedagang yang di tindak, operasi seperti ini sudah ketiga kali dilaksanakan.

“Tempat para pedagang berjualan telah disediakan di Pajak TPI maupun Pasar Inpres yang baru, jauh hari sebelumnya fasilitas pedagang telah dibangun dan dikembangkan demi memudahkan berjualan dan tidak memanfaatkan bahu jalan,“ ungkap Junaidi.

Lanjutnya, setelah ditertibkan dan dipindahkan ke loots maupun tempat titik tempat jualan yang dapat menampung lebih kurang 250 pedagang, sehingga ruas jalan yang dimaksud dapat sepenuhnya dilalui pengguna jalan terutama kendaraan roda dua maupun roda tiga, tutur Junaidi.

Ditegaskannya, operasi penertiban ini terus dilakukan untuk memotivasi pedagang agar tertib berjualan di tempat yang ditentukan.(j Marbun)