Humbahas | Indonesia Berkibar News -Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.I.K., M.H., mengikuti rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbahas bertempat di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Humbahas Komplek Perkantoran Tano Tubu Kecamatan Doloksanggul, Senin (12/06/2023)
Rapat Paripurna tersebut guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 6 Ranperda Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Humbahas.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Humbahas RAMSES LUMBAN GAOL, 20 orang anggota DPRD Kabupaten Humbahas, Wakil Bupati Humbahas OLOAN P. NABABAN, Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.I.K.,M.H, Sekda Kab. Humbahas TONY SIHOMBING, Mewakili Dandim 0210 TU KAPTEN INF. L. SIMANULLANG, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN/BUMD.
Wakil Bupati Humbahas OLOAN P. NABABAN dalam kesempatan tersebut membacakan Nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2022 dan 6 Ranperda yang meliputi.
1. Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat.
2. Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. BANK SUMUT
3. Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan
4. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
5. Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah
6. Ranperda tentang perlindungan anak.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.I.K., M.H., tentunya berharap melalui rapat Paripurna ini, bisa semakin mematangkan persiapan pemerintah untuk merancang program kemajuan pemerintah kedepannya.
"Pihak Kepolisian tentunya akan mendukung penuh seluruh rancangan dan rencana pemerintah, kita siap bersinergi bersama untuk mendukung kinerja Pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Humbang Hasundutan." ucap Kapolres
Bahwa Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 dan 6 Ranperda tahun 2023 tahun 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni s/d 6 Juli 2023 dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut.
1. Senin, 12 Juni 2023 penyampaian nota pengantar Bupati Humbahas.
2. Selasa,13 Juni 2023 pandangan umum fraksi-fraksi.
3. Kamis, 15 Juni 2023 penyampaian nota jawaban Bupati Humbahas.
4. 16 juni s/d 5 juli 2023 rapat banggar.
5. Kamis 6 Juli 2023 rapat paripurna pengambilan keputusan.
Sekira Pukul 11.00 Wib, Rapat Paripurna Rapat Paripurna selesai dilaksanakan.(Tim)
Posting Komentar