Penemuan Mayat Haikal Syahputra di Jembatan Titi Pelawi, Kecamatan Babalan

16 Juni 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News - Kerja keras Kapolsek Pangkalan Brandan bersama Wakapolsek dan Personel Sat Polair Polres Langkat, Basarnas Prov.Sumut dan BPBD Kab.Langkat, serta warga masyarakat melanjutkan pencarian korban tenggelam di bawah jembatan Pelawi, Jumat (16/06/2023) mulai pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB, setelah itu istirahat dan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIBPencarian dilakukan di sekitar TKP (bawah jembatan Pelawi) dan sepanjang aliran sungai pelawi, membuahkan hasil.

Tim yang melakukan pencarian korban tenggelam terdiri dari Polsek Pkl.Berandan, Sat Polair Polres Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet, Basarnas Prov.Sumut berikut 1 unit perahu karet,BPBD Kab.Langkat berikut 1 unit perahu karet, Yon 8 Marinir Harimau Putih berikut 1 unit perahu karet,Masyarakat dan Nelayan berikut perahu/sampan kayu.

Pencarian terhadap korban tenggelam dilakukan dengan cara :

1. Personel Polsek Pkl.Brandan dipimpin oleh Kapolsek AKP Bram Candra,SH,MH bersama Tim Sat Polair Polres Langkat, Tim Yon 8 Marinir, Tim Basarnas Prov.Sumut dan Tim BPBD Kab.Langkat, masing-masing dengan menggunakan perahu karet, menyusuri sepanjang Sungai Pelawi  dari bawah jembatan Pelawi sampai ke hilir sungai Pelawi.

2. Perahu karet berputar-putar membuat gelombang air sungai dengan tujuan agar korban timbul ke permukaan.

3. Masyarakat dan Nelayan dengan menggunakan perahu kayu (sampan) dan boat tempel menyusuri sungai pelawi dan memasang jaring di aliran sungai serta ada juga warga yang menyelami Sungai Pelawi secara manual.

a.Setelah melakukan pencarian beberapa jam, sekira pkl 16.00 WIB korban tenggelam atas nama Haikal Syahputra (11) ditemukan dan muncul ke permukaan air. Kemudian Tim gabungan melakukan evakuasi terhadap korban. 

b. Tubuh korban muncul ke permukaan air, sekitar 250 meter dari jembatan Pelawi (mengarah ke hilir).

c. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pkl.Brandan guna dilakukan Visum.

d. Berdasarkan permintaan orang tua korban kepada Polsek Pkl.Brandan, twrhadap korban agar tidak dilakukan autopsi mayat dan orang tua korban bersedia membuat Surat Pernyataan.

e. Kemudian terhadap jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Pelawi Sebrang Gg.Supir, Desa Pelawi Selatan, Kec.Babalan,Kab.Langkat.(sfn)