ANGGOTA DPRD NIAS SELATAN, TINANDA LIMBONG GELAR SOSIALISASI PERDA DI KECAMATAN TELUK DALAM

13 Juli 2023


Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - 
Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Biv. Tinanda Limbong, S.Pd.K, menggelar Sosialisasi Peraturan Perda (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Selatan. Sosperda itu dilaksanakan di Cafe Bola, Jalan Dermaga Arah Pasar Jepang, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis (13/07/2023).

Pihaknya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat umumnya dan kepada peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut khususnya. Kegiatan Sosperda ini dipandu oleh Titoni Manao, kemudian sebagai narasumber yaitu Yudika Duha selaku ASN di Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh  Camat Teluk Dalam,Sekretaris Camat Teluk Dalam, Walaupun Sarumaha, Kepala Desa se-Kecamatan Teluk Dalam, para Rohaniawan, Persatuan Tukang Becak, Srikandi dan masyarakat Teluk Dalam.

Dipaparkan oleh pemateri, Perda Nomor 6/2014 mengakomodir semua penataan ruang dalam cakupan wilayah Kabupaten Nias Selatan untuk bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga diberi pengetahuan dalam melakukan pembangunan serta cara melestarikan lingkungan. Selain itu juga pengembangan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan rakyat, yang dapat meningkatkan aksesibilitas infrastruktur antar daerah dan antar wilayah demi optimalisasi potensi Kabupaten Nias Selatan.

Sosperda tersebut digelar secara interaktif dengan disertai sesi tanya jawab. Tinanda berharap kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata dan berkualitas. “Tentunya, ini semua tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi bersama semua pihak yang terlibat untuk mewujudkan harapan ini”, ujar Politisi Demokrat ini.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dan pemberian bingkisan kepada para peserta yang hadir di sosialisasi ini. (Mesiana BLL)