Dinkes Nagan Raya Adakan Kegiatan Gerakan Posyandu Aktif di Kecamatan Kuala

25 Juli 2023

 


Suka Makmue | Indonesia Berkibar News - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengadakan kegiatan Gerakan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Aktif bersama kader di Kantor Camat Kuala, Selasa (25/07/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Siti Zaidar mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan yang masih menjadi sebuah tantangan serius di Indonesia.

“Kini setidaknya masih ada triple burden atau tiga masalah kesehatan penting terkait pemberantasan penyakit infeksi, bertambahnya kasus penyakit tidak menular dan kemunculan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi,” ujar Siti Zaidar.

Dia juga menjelaskan bahwa, Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas kesehatan.

“Posyandu Sebagai salah satu wujud dari pelayanan dasar kesehatan masyarakat, Posyandu memiliki peran yang sangat penting untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar,” jelas Siti Zaidar.

Dia menambahkan, peran penting Posyandu merupakan salah satu tempat dimana Ibu dapat berkonsultasi seputar permasalahan gizi, porsi dan komposisi makanan bayi dan balitanya.

“Ibu juga dapat mengetahui apakah kecukupan gizi yang diberikan setiap hari terlihat dari kenaikan berat badan dan tinggi badan bayi balita yang diukur di Posyandu,” ungkapnya.

Tak kalah penting menurutnya, gerakan aktifkan Posyandu, memiliki tujuan utama, antara lain meningkatkan keaktifan kegiatan Posyandu dan terintegrasi.

Terakhir, Siti Zaidar menyebut tujuan khusus yang terdiri dari tujuh poin. Tujuan Khusus tujuh poin tersebut meliputi.

1.Menginformasikan tentang manfaat Posyandu kepada masyarakat

2.Menginformasikan Posyandu kini melayani seluruh siklus Kehidupan masyarakat

3.Meningkatkan kunjungan masyarakat pada hari buka posyandu

4.Menginformasikan bahwa hari buka posyandu minimal 1 kali setiap bulannya dan waktu pelaksanaan

5.Meningkatkan dukungan dan komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan posyandu.

6.Terpantaunya kegiatan penggerakan dan dukungan Kepala Desa/Geuchik untuk kegiatan posyandu secara rutin.

7.Meningkatnya Kecakapan Kader dalam melakukan pelayanan secara komprehensif sebanyak 25 Kecakapan yang harus dimiliki.(m has)