Disdukcapil Kabupaten Humbahas Melakukan Jemput Bola Adminduk di Desa Sampetua

12 Juli 2023


 Humbahas | Indonesia Berkibar News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lakukan Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Sampetua, Kecamatan Onan Ganjang, Rabu (12/07/2023).

Kepala Disdukcapil, Jara Trisepto Lumbantoruan, Spd MM mengatakan, Desa Sampetua, Kecamatan Onan Ganjang merupakan desa binaan TP. PKK Propinsi Sumatera Utara dengan kategori PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja).

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peningkatan kesadaran para orangtua untuk menyiapkan anak dan remaja untuk masa depan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan terbebas dari perbuatan tercela serta penyakit sosial masyarakat, harap Jara.

Menurut demografi menggambarkan jumlah penduduk Desa Sampetua 610 jiwa, laki-laki sebanyak 292 jiwa dan perempuan 318 jiwa, kepala keluarga 155 KK, anak usia 0-5 tahun 43 jiwa dengan kepemilikan akte kelahiran 41 akta (95,34%), anak usia 0-17 tahun 194 jiwa dengan kepemilikan akta kelahiran 189 akta (97,42%).

Penduduk wajib KTP El sebanyak 427 jiwa, sudah perekaman  sebanyak 416 jiwa (97,42% dan yang belum) dan yang belum 16 jiwa, laki-laki 7 jiwa dan perempuan 9 jiwa, sedangkan status kawin 240 jiwa dengan kepemilikan akte kawin 140 jiwa (58,33%).

Disdukcapil sebagai OPD pendamping untuk supporting (mendukung) dalam mewujudkan salah satu tertib Adminduk desa PAAR tersebut melakukan gerakan jemput bola di Kantor Desa Sampetua. Disdukcapil Kabupaten Humbahas mengajak seluruh masyarakat Desa Sampetua untuk aktif melengkapi dan melaporkan data Adminduk, gunakan inovasi yang sudah kami luncurkan dan laporkan apabila ada hambatan dalam mengurus dokumen Adminduk, tutup Jara. (diskominfo/tim)