Penetapan Tim Penyusunan RPJP Dikritik Positif

25 Juli 2023


Nagan Raya | Indonesia Berkibar News
- Terhadap kritikan dan masukan positf yang disampaikan oleh sejumlah pihak, Selasa (25/07/2023).

Kepala Bappeda Nagan Raya Rahmattullah, S.STP., M.Si, menyampaikan ucapan terima karena hal tersebut merupakan bentuk perhatian sejumlah pihak demi perkembangan dan kemajuan Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian terkait penetapan Tim Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025-2045, dijelaskan bahwa Tim Tenaga Ahli yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor : 000.07/249/Kpts/2023.

"Penetapan perekrutan dengan mempertimbangkan profesionalisme yang kuat, latar belakang keilmuan pada bidang yang berbeda-beda, serta sebagian besar anggota tim tersebut merupakan personel yang dalam beberapa tahun ini berkonsentrasi dan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan perencanaan Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2005," ujar Rahmat.

Sejumlah kegiatan yang melibatkan personel sebagimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut terlibat dalam penyusunan RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2005-2025, penyusunan RPJMK Nagan Raya Tahun 2017-2022 (termasuk evaluasi dan revisi RPJMK Nagan Raya Tahun 2017-2022).

Kemudian juga terlibat dalam enyusunan Renstra SKPK Nagan Raya Tahun 2017-2022, evaluasi RPJP Tahun 2005-2025, serta penyusunan Dokumen Sistem Inovasi Daerah (SIDa), dan berpengalaman dalam berbagai kegiatan pendampingan Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2005.

"Tenaga ahli yang direkrut tidak hanya berpengalaman di Kabupaten Nagan Raya saja, namun juga berpengalaman dalam proses perencanaan dan penganggaran kabupaten/kota lainnya di Aceh, provinsi lain dan tingkat Nasional," jelas Rahmat.

Rahmat menambahkan, penyusunan rancangan awal merupakan proses awal untuk menyiapkan draft dari rangkaian proses panjang tahapan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka panjang (20 tahun) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025- 2045.

"Pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa dokumen telah disusun dengan pendekatan partisipatif merupakan suatu keniscayaan," tuturnya.(m has)