Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku TP Narkotika Jenis Shabu

8 Juli 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Sat Narkoba Polres Langkat, kembali berhasil ungkap dan amankan pelaku kasus TP(Tindak Pidana) Narkotika jenis Sabu,Sabtu (08/07/2023) sekira pukul 06.45 WIB,di  Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, kabupaten Langkat.

Adapun Tersangka yang berhasil diamankan yaitu M.Y, (41), Lk, Islam, Swasta, warga Dusun Sempurna,Desa Limau Mungkur, Kecamatan Pematang Jaya kabupaten Langkat.

Turut Diamankan 1. Muhammad Tomi Harahap (40), Lk, Islam, swasta, Warga Desa Pajak Pagi Kecamatan Rantau Pau Kabupaten Aceh Tamiang.Tersangka diamankan beserta barang bukti  yaitu 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,37 gram,43 bungkus plastik bening kosong, uang tunai Rp.150.000, 1unit timbangan elektrik

Sebelum diamankan,Hari Sabtu Tanggal 08 juli 2023 sekira pukul 06.45 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Iptu Ferry Sirait mendapat informasi dari masyarakat,bahwasanya terdapat penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Di sebuah cakruk ditengah kebun sawit yang beralamat di Desa Serang Jaya Hilir, Kec. Pematang Jaya kab. Langkat.

Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersebut.

Kemudian Tim melakukan penggrebekan dan mengamankan 2 orang laki-laki di cakruk, ditengah kebun sawit tersebut dan menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu berada di meja cakruk tersebut.

Selanjutnya Team  pun lakukan Introgasi kepada tsk  dan tsk mengakui bahwasanya barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk  proses Hukum lebih lanjut.(sfn)