Dua dari Lima Pelaku TP Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Gebang

17 Agustus 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News - 
Gerak Cepat Polsek Gebang  ungkap dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian pada hari Kamis(17/08/2023), sekira pukul 04.00 WIB, di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten  Langkat tepatnya di area Tambak Udang Milik Suterisno.

Adapun Suterisno/korban (51),Lk, Islam, Wiraswasta, warga Dusun Bangun Sari Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Tersangka yang berhasil diringkus, diketahui atas nama :

1.R Als B (39), lk, Islam, Wiraswasta, warga Lingkungan V Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat.

2.D.B H Alias D (46), lk, Islam, Wiraswasta,warga  Lingkungan V Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang Kec. Gebang Kab. Langkat.

Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti :1 Buah Sampan Boat,1 Buah Jala warna putih,5 Buah jaring warna hitam,1buah parang,1buah penutup wajah berwarna hitam,1buah baju kaos lengan panjang warna hijau dan biru tua dengan bertulisan Gramoxone,1 buah baju Kaos lengan panjang warna hitam polos, 2 buah Goni Plastik.

Sebelumnya,pada Hari Kamis Tanggal 17 Agustus 2023 sekira Pukul 07.00 WIB,ketika Pelapor atas nama Suterisno berada dirumahnya dan sesaat kemudian menerima telfon dari penjaga tambak udang atas nama Idris dan mengatakan kepada pelapor,  bahwasanya Tambak udang pelapor yang berada di Dsn. VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat, dicuri para pelaku sebanyak  lima orang laki-laki yang tidak dikenal dan udang yang diambil sekitar 200 Kg, dimana pada saat para pelaku melakukan pencurian tersebut ketahuan oleh penjaga tambak dan para pelaku berhasil melarikan diri kearah sungai dengan menaiki sampan boat, setelah mendengar informasi tersebut Pelapor langsung ketempat kejadian dan selanjutnya  Pelapor bersama saksi-  saksi memberi tahu ciri – ciri dari para pelaku tersebut kepada pihak kepolisian lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan laporan yang diterima,pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang, SH dengan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat,tepatnya di area Tambak Udang Milik Syterisno.

 Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang, SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu P. E Sihaloho untuk melakukan penyelidikan berserta Anggota Opsnal, dan tim opsnal mendapat informasi dan langsung menuju ke TKP,  berdasarkan informasi dari para saksi – saksi yang memberitahu tentang ciri – ciri para pelaku pencurian tersebut, kanit reskrim serta Anggota opsnal langsung mencari tahu keberadaan dari 5 orang pelaku dan berhasil meringkus 2 orang pelaku diamankan yang bernama  a.n R Alias B dan D B H Alias D dan selanjutnya  dilakukan interogasi kepada para pelaku dan mereka mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Gebang untuk proses hukum selanjutnya.(sfn)