Kapolres Langkat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kejaksaan Negeri Stabat

22 Agustus 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH,MH,menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Langkat,Jln Proklamasi No 51,Kelurahan Kwala Bingai,Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat,Selasa (22/08/2023),pukul 10.30  WIB.

Kegiatan dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH,Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH,Ka BNN Kab. Langkat diwakili oleh Penanggung jawab berantas Ipda Johanes Simanjuntak,Perwakilan dari Pengadilan Negeri Stabat,Mewakili dari Dinas Kesehatan Ibu Rina,Para Kasi, Kasubsi, Jaksa fungsional dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Langkat,Peserta tamu dan undangan.

 Adapun Tertib acara dalam pemusnahan barang bukti :Pembukaan oleh protokol,Pembacaan Doa,Laporan dari Kepala Seksi barang bukti,

Kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH :

- Ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini.

- Kami berharap kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada Masyarakat, bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

- Kita berharap kedepannya Masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang - barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana.

- Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku.

- Mari kita merawat dan menjaga kamtibmas di Kab. Langkat ini.

Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bakti dengan rincian :

- Sabu - sabu dengan berat keseluruhan : 547.06 gram

- Ganja dengan berat keseluruhan : 1.247,72 gram

- Ekstasi : 10 butir

- Handphone : 78 unit

- Sajam : 5 buah

- Pakaian : 8 buah

- Pupuk : 71 sak

- Timbangan digital : 35 buah.

Kemudian,penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.(sfn)