Nagan Raya | Indonesia Berkibar News - Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, membantah secara keras adanya oknum Polisi yang terlibat serta membekingi tambang illegal dalam Kabupaten tersebut.
Selain membantah tuduhan itu, pria yang disapa Rudi tersebut juga membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Polisi dengan angka setoran mencapai Rp.27 juta per bulan.
Kepada awak media, AKBP Rudi Saeful Hadi kamis (03/08/2023) menegaskan, terkait berita yang dimuat media online terbitan Jakarta itu, tidak benar dan telah menyebarkan informasi hoaks.
Masih menurut Kapolres yang baru saja bertugas di Nagan Raya ini, pihaknya telah meninjau langsung ke lokasi tersebut dan apabila adanya penambangan illegal di Kecamatan Beutong tersebut maka akan dilakukan penindakan secara tegas.
Apalagi menurutnya, selama ini Polres Kabupaten itu telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tambang illegal serta pembalakan liar di wilayah hukumnya.
“Tujuan dilakukan himbauan tersebut agar untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir bandang di wilayah itu”, ucapnya.
Jikapun ada warga ataupun pelaku yang nekat melakukan penambangan illegal itu, maka pihaknya akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu.
Selanjutnya kata Kapolres Nagan Raya, guna untuk menghentikan tambang illegal itu, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan memasang spanduk himbauan serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
“Himbauan itu perlu ditingkatkan, karena penambangan illegal itu, akan berdampak buruk nantinya, seperti tanah longsor dan banjir bandang”, ungkapnya.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya pihak penegak hukum akan menggandeng instansi terkait dalam sosialisasi itu,guna tepat sasaran serta dapat terwujudnya tambang rakyat yang sah masa mendatang”, pungkas AKBP Rudi Saeful Hadi.(m has)
Posting Komentar