Polsek Pangkalan Susu Ringkus Tiga Orang Pelaku TP Pencurian

24 Agustus 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News - Polsek Pangkalan Susu berhasil ungkap Kasus dan ringkus 2 pelaku TP (Tindak Pidana) pencurian yang terjadi pada hari, Jumat(18/08/2023)sekira pukul 08.00 WIB,di Jln. Listrik Lingkungan I Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Raja Maulana (Pelapor)Lk, (26) Islam, Wiraswasta, warga Jln. Listrik Lingk. I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.


Dalam aksi pencurian yang dialami, pelaporan yang dilakukan ditemani saksi - saksi :

1. Apriangti (29), Lk, Islam, warga Lingk. V Asrama Kel. Kwala Bingai Kec. Stabat Kab. Langkat

2. Nofi Nariandi (41)Lk, Islam, Wiraswasta, warga Jln. Pkl. Brandan Lingk. I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Adapun Tersangka yang berhasil diringkus,diketahui atas nama :

1. J.P.S aliae J (36) Lk, Wiraswasta, warga Jln. Listrik Lingk. I Kel. Beras Basah Kec.Pangkalan Susu Kab. Langkat

2. E.S als E (42)Lk, Wiraswasta, warga Jln. Pkl. Brandan Gg. Aman Lingk. V Kel. Beras Basah Kec.Pangkalan Susu Kab. Langkat 

3. R als U (48)Lk,Tukang Bangunan, warga Jln. Pkl. Brandan Gg. Aman Lingk.V Kel.Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Tersangka diringkus beserta barang bukti :

2 buah jerjak besi,1 unit mesin pompa air merk Shimizu,1 unit gerenda alat potong besi.

Kerugian materi yang dialami korban ditaksir

Rp 1.800.000.

Sebelumnya, Pelapor meniggalkan rumahnya dalam keadaan kosong yang berada di Jln.Listrik Lingk. I, Kel. Beras Basah. 

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 WIB, pada saat pelapor datang ke rumahnya untuk mematikan lampu, Pelapor melihat kondisi jendela samping kiri rumah Pelapor dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. 

Kemudian pelapor juga melihat pintu belakang rumahnya yang sebelumnya telah dikunci dalam keadaan sudah terbuka.

Setelah dicek, ternyata telah hilang 1 buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dua buah jerjak besi telah hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H,memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah melakukan pencurian di rumah tempat tinggal Pelapor.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, diduga kuat bahwa pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor adalah warga yang dikenal bernama J (Nama Panggilan). 

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

Kemudian  Kamis(24/08/2023) sekira pukul 01.00 WIB, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku atas nama J.P.S alias J. 


Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah pelapor dan melibatkan 2 (dua) orang rekannya yang lain. Kemudian Kanit Reskrim beserta tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan mengamankan 2 (dua) org  pelaku lainnya atas bama E.S als E dan R als U,dari tempat persembunyiannya masing-masing. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(sfn)