Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Pencurian

25 Agustus 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Novita Sari (Pelapor),pr,20 thn,Islam, Indonesia,Jawa, Mengurus rumah tangga, Alamat Dusun II Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura,Kamis (24/08/2023),kunjungi Polsek Tanjung Pura untuk melaporkan aksi pencurian yang dialamin ya bersama saksi - saksi, yaitu :

1. Supian (39) Alamat Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat.,

2. Abdul Musa (37), Lk, 37 tahun,Alamat Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan,diketahui atas nama H.R (29), Lk, Jawa,Alamat Dusun II Desa Pematang Serai Kec.Tg.Pura Kab. Langkat.

Pelaku diamankan beserta barang bukti : 1 Unit Televisi Merk Samsung 32 Inchi,1 Buah Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg,1 Buah Top Box ,2 Buah Remote kontrol.

Sebelumnya,pada hari Kamis (24/08/2023) pukul 06.00 Wib di Dusun II, Desa Pematang Serai, Kec.Tanjung Pura, Kab. Langkat, Pelapor melihat  pintu samping rumahnya  terbuka, lalu pelapor mengecek masuk kerumah tersebut, melihat TV dan kelengkapannya sudah tidak ada diruang tamu dan 1 buah tabung gas juga tidak ada, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.000.000.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjung pura.

Pada hari Jumat (25/08/2023),sekira pukul 12.00 WIB, Kapolsek Tanjung Pura menerima informasi dari masyarakat Desa Pematang serai, bahwa yang di duga pelaku pencurian hendak pulang ke rumah orang tuanya, selanjutnya Kapolsek AKP Surahman SH memerintah kan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Kaspar Napitupulu, untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan, selanjutnya Kanit Reskrim bersama Opsnal langsung bergerak dan pelaku sudah diamankan Warga di rumah Kadus II Desa Pematang Serai, kemudian Kanit Reskrim dan opsnal langsung mengamankan  pelaku dan di bawa ke Mako Polsek Tanjung Pura Untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.(sfn)