Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

19 Agustus 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Joko supriadi (Pelapor), Lk, 34 thn, Islam,Tidak bekerja,warga Jln.Sei Bilah Gg.Amal Lingkungan IV  Kelurahan Sei Bilah  Kecamatan Sei Lepan  Kabupaten Langkat,datang melaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan bersama saksi - saksi,atas peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Rabu (16/08/2023),di Jln.Sei Bilah Gg.Amal Selatan,Lingkungan IV,Kelurahan Sei Bilah,Kecamatan Sei Lepan,Kan.Langkat.

Saksi - saksi dalam pelaporannya,yaitu :

1. Si put (30),Lk, belum bekerja,warga Sei Bilah GG.Amal Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah GG.Amal,Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah,Kecamatan Sei Lepan,Kan.Langkat.

2. Aji (29),Lk,belum bekerja,warga Jln.Sei Bilah,Gg. Amal,Lingkungan IV,Kelurahan Sei Bilah,Kecamatan Sei Lepan,Kab.Langkat.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap,diketahui atas nama : S alias N (32) Lk, , Islam,Mocok mocok, warga Jln. Sei bilah Gg. Amal,Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan,Kab. Langkat.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti : 1 buah pisau dan sarung nya.

Sebelumnya,pada hari Rabu tanggal 16 Agustus  2023,sekira pukul 18.30 WIB, saat Pelapor berada di depan rumah, terlapor datang dari samping rumah pelapor dengan memegang sebilah pisau lalu memukul pelapor, akan tetapi pelapor mengelak lalu terjatuh, kemudian terlapor menusuk perut dan paha pelapor masing-masing sebanyak satu kali. Selanjutnya saksi siput yang berada di sekitar lokasi menghentikan aksi tersebut.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami luka di bagian perut dan paha kemudian korban merasa keberatan dan membuat laporan/pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum.

Dari laporan tersebut diatas, Kapolsek Pabgkalan Brandan AKP Beam Candra Sihombing SH, MH,memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan terhada pelaku.  

Sabtu (19/08/ 2023) sekira Pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku atas nama S alias N, sedang berada di sebuah  rumah di Lingkungan IV Gg. Armenia,Kelurahan Sei Bilah,Kec.Sei Lepan Kab. Langkat. 

Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP dan pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Reskrim Pangkalan Brandan, tanpa ada perlawanan. Kemudian pelaku  di bawa ke kantor Polsek Pangjaoan Brandan guna proses hukum Lebih Lanjut.(sfn)