DPRD Medan bersama Pemko Medan Setujui APBD Perubahan TA 2023, Wujudkan Sasaran dan Target Kinerja Prioritas Pembangunan Kota Medan

19 September 2023

                     Keterangan Gambar: Walikota Medan teken persetujuan 
Medan.APBD Perubahan tahun 2023 harus tetap menjadi instrumen yang efektif bahkan kreatif guna mewujudkan berbagai sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama. Di samping itu, melalui dukungan APBD yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi pembangunan kota yang diselenggarakan diharapkan juga dapat tetap efektif tidak hanya sebagai stimulus perekonomian kota. 

                         Keterangan Gambar: Ketua DPRD Hasyim teken persetujuan
"Selain itu juga mendukung pelaksanaan program-program subsidi yang berbasis kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan termasuk program-program yang ditujukan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial, stunting dan lain-lain secara optimal," kata Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan T.A 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (19/09/2023).

                        Keterangan Gambar: Poto Bersama 
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim bersama Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala,Bahrumsyah,Ihwan Ritonga, Sekwan Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andreas juga dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Wriya , Kepala OPD dan Camat di gedung DPRD Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan hasil finalisasi hari ini berupa catatan-catatan terkait dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.


"Ada beberapa yang kita sorotin terkait penggabungan beberapa OPD dan Dinas yang akan digabungkan di anggaran lebih, kemudian kita merasionalkan kembali asumsi-asumsi pendapatan, baik pendapatan yang bersumber dari transfer pusat, provinsi maupun PAD dan merasionalkan kembali asumsi-asumsi belanja seperti belanja modal, belanja operasi dan belanja pegawai", ungkap  Bahrumsyah.


Selanjutnya penyesuaian asumsi-asumsi itu kita harapkan agar di sisa waktu tidak banyak menimbulkan SilPA dan kita berharap dengan disahkannya rancangan pengganti P-APBD agar segera direalisasikan untuk mempercepat pembangunan yang masih mangkrak.



                             Keterangan Gambar: Poto Walikota bersama Ketua DPRD
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengingatkan dalam pembahasan R.APBD Tahun Anggaran 2024 ini diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan harapan meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.

                            
Sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan minta Pemko Medan harus memberikan teguran keras terhadap pengelola Rumah Sakit (RS) provider BPJS Kesehatan yang tidak melakukan tanggungjawab sesuai perjanjian. Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian serius dan patut ditindaklanjuti karena dinilai diskriminasi.
Keterangan Gambar: Poto paripurna 
                                
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 (sepuluh) bulan telah dirasakan manfaatnya. Namun kata Robi, dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang ditetima dari masyarakat terkait ruangan rawat inap untuk pasien peserta BPJS Kesehatan peserta UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) oleh pihak RS kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap kelas III telah berisi penuh.

Tetapi lanjut Robi, kalau pasiennya bukan pengguna BPJS Kesehatan UHC JKMB ruangan rawat inap menjadi tersedia. Keluhan lain juga diutarakan,  yaitu ada dokter Puskesmas yang tidak mau mengeluarkan rujukan, padahal kondisi pasien sudah harus dirawat lebih intensif di ruangan rawat inap.

                                         Keterangan Gambar: Poto paripurna

Bukan itu saja, keluhan dengan adanya pasien setelah dirawat inap selama 3 (tiga) hari disuruh pulang sementara penyakit yang dideritanya masih perlu penanganan lanjutan (belum pulih benar).

“Keluhan seperti ini masih sering kami terima dalam setiap bertemu konstituen saat sosialisasi dan reses. Ini bentuk pelayanan yang diskriminatif dan menimbulkan kekecewaan masyarakat pengguna bpjs kesehatan UHC JKMB. Untuk itu kami minta saudara walikota medan melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait hal ini, tandas Robi.


Keterangan Gambar: Poto Walikota Medan
Masih dalam pendapat Fraksinya, Robi menyoroti masih rendahnya serapan belanja daerah pada semester pertama. Hal itu diminta menjadi perhatian serius Pemko Medan dan seluruh jajaran. “Kami mendesak anggaran belanja daerah yang telah disepakati dalam perubahan TA 2023 ini dapat direalisasikan secara maksimal demi terwujudnya masyarakat Kota Medan yang maju, adil dan sejahterah,” paparnya.

Selanjutnya terkait usulan perbaikan jalan dan jembatan, pengorekan dan perbaikan drainase, ketersediaan air minum untuk kebutuhan rumah tangga serta penambahan lampu penerangan jalan umum (lpju) selalu dikeluhkan warga.

                       Keterangan Gambar: Poto Paripurna
Menurut warga usulan permohonan sudah berulang kali dilakukan melalui musrembang ditingkat kelurahan dan kecamatan namun belum direalisasikan. Pada semester kedua pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini mohon hal ini ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pekerjaan dalam pengaspalan jalan serta pembangunan dan perbaikan drainase. Kami menghimbau supaya tetap dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dapat dicapai,” sebutnya.

                         Keterangan Gambar: Poto Roby Barus sampaikan rapat paripurna
Adapun strukrur Perubahan APBD 2023 yang disetujui yakni, Pendapatan daerah Rp 7,296 Triliun lebih dan bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar 7,271 Trilyun. Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp 7,844 Triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih.  Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 Milyar.

Robi menyampaikan  bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan TA 2023 ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan.

                             Keterangan Gambar: Poto pari purna
Pendapat Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dalam Rapat Paripurna tentang rancangan peraturan daerah. Ketua Fraksi Partai Golkar Mulia Asri Rambe.

Dikatakan Mulia. Tujuan pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kota Medan tentang perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, karena dirasakan adanya perkembangan yang tidak sesuai KUA-PPAS Proyeksi pendapatan daerah, katanya.

                       Keterangan Gambar: Pendapat Fraksi 
Alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang semula ditetapkan dalam KUA-PPAS yang secara substansial. Diharapkan dapat mengoreksi dan memastikan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2023 nantinya telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna, harapnya.

Sehingga berguna untuk merumuskan arah dan kebijakan pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang, sehingga diharapkan akan mampu memberikan umpan balik untuk menangani berbagai masalah pemerintahan dan pembangunan Kota Medan secara sistematis dan berkesinambungan.

                          Keterangan Gambar: Poto Sundari 
Setelah menelah jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Medan  dengan tim anggaran Pemko Medan dan OPD sebagaimana yang telah disampaikan, maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, jelas Mulia.
Menerima dan menyetujui perubahan APBD Tahun anggaran 2023 untuk dijadikan peraturan daerah, dengan rinciannya.

Pendapatan daerah Rp.7.296.257.352.009,00
Belanja daerah Rp.7.844.702.182.572,00
Pembiayaan Daerah Rp.548.544.830.563,00. Pintanya.

                      Keterangan Gambar: Pendapat Fraksi Golkar

Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Saudara Wali Kota Medan atas kemajuan pengembangan kawasan kota lama di kawasan Kecamatan Medan Barat termasuk  bangunan tua Warenhuis yang telah berusia lebih 104 Tahun Bangunan peninggalan Belanda yang puluhan tahun terlantar, ada tanda-tanda akan dipugar, ujar Mulia.

Kabarnya bangunan Warenhuis merupakan Super Market pertama di jamannya yang didirikan pada 1 April Tahun 1905 oleh Wali Kota bernama Baren Heak.
Semoga bangunan cagar budaya yang merupakan aset Heretage Kota Medan menjadi salah satu daya tarik pariwisata berkunjung ke Kota Medan, harapnya.

                           Keterangan Gambar: Pandangan fraksi 
Dengan demikian, ungkap Mulia (Baek) Akan dicatatkan dalam sejarah bahwa Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menjadi Wali Kota yang berhasil merenovasi kembali gedung bersejarah ini. Sekaligus nantinya dapat menguak  misteri lorong rahasia di dalam gedung yang konon kabarnya tembus ke Istana Maimun, Mesjid Raya dan stasiun Kereta Api Medan.

Adapun strukrur Perubahan APBD 2023 yang disetujui yakni, Pendapatan daerah Rp 7,296 Triliun lebih dan bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar 7,271 Trilyun. Belanja daerah di rencanakan sebesar Rp 7,844 Triliun lebih atau turun 0,32 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih.  Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 548 Milyar.

                          Keterangan Gambar: Pendapat Fraksi Demokrat
Fraksi PAN DPRD Medan sampaikan apresiasi kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution terkait rencana kegiatan gotong royong untuk menormalisasi sungai Deli sepanjang 34,5 km dengan batas waktu 64 hari kerja. Melalui program tersebut diyakini akan mampu meminimalisir banjir dan genangan air di Kota Medan. 

"Kita dorong seluruh stakholder serta seluruh instansi dapat mendukung penuh dan berkolaborasi dengan pihak Kementerian PUPR serta TNI AD. Program itu yang cukup bagus apalagi tidak ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggir sungai," sebut Sudari ST.

                     Keterangan Gambar: Pendapat  Fraksi Hendra DS sampaikan
Apresiasi itu disampaikan Ketua Fraksi DPRD Medan Sudari ST dalam rapat paripurna agenda penyampaian pendapat Fraksi dan penandatanganan keputusan sekaligus persetujuan DPRD dengan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang P APBD Pemko Medan TA 2023 di gedung DPRD Medan, Selasa (19/9/2023).

Menurut Sudari, warga yang berdomisili di sepanjang pinggir sungai Deli sudah lama dihantui banjir karena kondisi sungai yang dangkal dipadati lumpur. Begitu juga dengan tanggul sudah terkikis longsor. "Kita harapkan setelah normalisasi nanti kekuatiran warga dapat hilang dan tercipta rasa nyaman," tambah Sudari.

                           Keterangan Gambar: poto bersama
Selanjutnya disisi lain, masih dalam pendapat Fraksinya terkait pemggunaan APBD, Sudari menyampaikan saran agar penerapan anggaran harus berbasis kinerja. Sehingga setiap penyelenggara negara yang mempergunakan uang negara, berkewajiban untuk bertanggungjawab atas proses dan penggunaan sumber dayanya. "Penggunaan uang negara tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan dan kemaslahatan warga negara, dalam hal ini bagi masyarakat Kota Medan," ungkapnya.

Sedangkan peningkatan dari sisi PAD yang tertuang di P APBD hanya sebesar 5,20 %. Dimana anggaran sebelum perubahan sebesar 3,568 triliun menjadi 3,753 triliun setelah perubahan, atau terjadi penambahan hanya sebesar hampir 200 milyar. Menurut Fraksi PAN kenaikan dinilai kuranglah berarti dibanding dengan sumber dan potensi pajak dan retribusi yang sesungguhnya. 

                         Keterangan Gambar: Poto paripurna 
Karena kata Sudari, karena pasca Covid 19 telah berkembang dan bertambah pesatnya jumlah hotel, restoran,  tempat hiburan. Kemudian, dimana pengguna hotel, restoran dan tempat hiburan jumlahnya juga normal dan banyak. Maka itu proyeksi penambahan pendapatan pajak hotel hanya 5 milyar. Pajak restoran hanya 6 milyar. Bahkan pajak hiburan tidak ada penambahan. 

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk lebih mengoptimalkan penggarapan pendapatan asli daerah ini dengan strategi yang lebih baik serta bertanggungjawab guna menghindari potensi kebocoran.

                     Keterangan Gambar: Poto paripurna
Kemudian,  Fraksi PAN DPRD Kota Medan merekomendasikan untuk dilakukan perubahan atas peraturan daerah Kota Medan tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi yang ada sekarang ini. Nilai-nilai terdapat didalam peraturan daerah tersebut sudah sangat merugikan Pemko Medan. Untuk itu Fraksi PAN meminta perubahan Perda tersebut segera dilakukan.
 
Selanjutnya, Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta dinas lingkungan hidup memanfaatkan potensi yang ada serta dapat berkerja sama dengan pihak-pihak ketiga guna pelaksanaan kegiatan dan program penanganan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Pemko Medan harus juga memberikan perhatian terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan tingginya polusi gas emisi dari kenderaan bermotor. 

                          Keterangan Gambar: Poto bersama
Sedangkan terkait adanya penambahan anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 92 Milyar lebih.  Fraksi PAN minta pada Dinas Kesehatan untuk lebih fokus dan serius pada pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kualitas kesehatan. Tidak ditemukan lagi masyarakat gizi buruk, pasien yang lambat dan tidak tertangani kesehatannya, ibu meninggal saat melahirkan, puskesmas yang tutup tidak sesuai dengan jadwalnya.

Berikutnya, Fraksi PAN minta Dinas Sosial untuk serius dan lebih memperhatikan penyelesaian persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terdiri dari anak-anak jalanan, anak-anak ngelem, gelandangan dan pengemis.

                      Keterangan Gambar: Poto pari purna
Fraksi PAN Kota Medan meminta dinas sosial membuat target dalam penanganan masalah ini. Diharapkan pula dinas sosial memiliki formula yang sistematis, terarah dan fokus. Segera lakukan kerja sama dengan Satpol PP, kantor kecamatan maupun kelurahan serta instansi terkait untuk turun, melakukan razia, pendataan dan penanganan, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan.
 
Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan diminta menaikkan honor kader petugas Posyandu. Demikian juga fasilitas kesehatan posyandu agar di sediakan yang lebih baik dan lebih layak. Dengan menggunakan ukuran timbangan gantung dinilai sudah tidak layak lagi digunakan.
 
                          Keterangan Gambar: Poto paripurna
"Miris kita mendengar bahwa kader  posyandu (pos pelayanan terpadu) bagi keluarga dan kesehatan anak sangat minim honor yang mereka terima perbulan. Kita minta Dinas terkait untuk meningkat honor kader posyandu, " ungkapnya.

Diakhir pendapatnya Fraksinya, Sudari  mengatakan bahwa Fraksi PAN DPRD Kota Medan memutuskan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan TA 2023 ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan.
                           
Persetujuan bersama Perubahan APBD Kota Medan T. A 2023 ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Prosesi turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wriya , wakil ketua dan anggota DPRD Medan, Forkopimda Kota Medan, 

                           Keterangan Gambar: Poto bersama
Selanjutnya, Bobby Nasution berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi. 

                           
"Di sisi lain, APBD kota ini juga diharapkan dapat menjadi kerangka anggaran yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota," terangnya. 
                            
Diyakini Bobby Nasution, kondisi fiskal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam Perubahan APBD 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar bahkan cukup penting dan strategis sehingga APBD tersebut menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan. 

                            
                              Keterangan Gambar: Poto paripurna
"Sebagai wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif maka disepakati struktur APBD Perubahan 2023 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp. 7,29 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 7,84 triliun lebih serta pembiayaan netto sebesar Rp. 548,54 milyar lebih," pungkasnya.                              
                            
Terakhir, Bobby Nasution mengajak DPRD untuk dapat menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan yang cukup penting dan strategis guna melindungi masyarakat dan perekonomian kota.

                           
"Di samping itu, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan sehingga kita mengamati saat ini Kota Medan menjadi lebih tangguh dan tumbuh berkembang menjadi Kota yang berkah, maju dan kondusif," imbuhnya.(red)