Panitia Pemilihan Kepling Kelurahan Bukit Jengkol Diduga Mengangkangi Intruksi Camat

15 September 2023


Pangkalan Susu - Indonesia Berkibar News -
Oknum Panitia Pemilihan Kepling di Kelurahan  Bukit Jengkol  Kecamatan  Pangkalansusu, mengangkangi instruksi Camat yang dengan tegas melarang adanya pungutan uang pendaftaran kepada kandidat.

Salah seorang kandidat Kepling Lingk VII, Agustono, kepada media Indonesia Berkibar News, Jumat (15/09/2023), mengatakan, ia saat mendaftar dikenakan biaya Rp500 ribu oleh oknum Panitia inisial He. “Bukti kuitansi ada sama saya,” katanya.

Agustono mengaku keberatan atas kebijakan oknum panitia, apalagi salah seorang pantia mengeluarkan ucapan bernada ancaman. “Ini kan sama saja dengan pungli, sebab camat sudah melarang adanya pungutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia menyebarkan maklumat yang ditempelkan di tempat umum terkait syarat yang harus dipenuhi calon Kepling, salah satunya, pendaftar dikenakan biaya Rp1 juta. Kebijakan ini sontak menuai protes warga.


Polemik pemilihan Kepling menjadi atensi khusus dari pimpinan kecamatan. Camat Pangkalansusu Agung Tritantyo S.STP, M.AP, Selasa (12/09/2023), mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan musyawarah.

Dalam musyawarah yang juga turut dihadiri Plt Lurah Bukit Jengkok M.Yandra, SE, camat dengan lugas menyatakan, siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon Kepling tidak dikenakan biaya apapun.

Agung Tritantyo S.STP, M.AP ditemui Media Indonesia Berkibar News seusai pertemuan mengatakan, ia sengaja mengundang warga untuk duduk bersama guna menyelesaikan pemersalahan agar proses pemilihan Kepling berjalan kondusif.

Meskipun pemilihan Kepling termasuk hak prerogatif dari Camat atau Lurah, tapi Agung membuat kebijakan sistem pemlihan langsung dengan tujuan untuk memberikan pendidikan politik buat masyarakat dalam berdemokrasi.

Kemudian, agar proses pemilihan berjalan jurdil, camat meminta panitia membuka ruang bagi warga untuk turut berpartisipasi aktif melakukan pengawasan demi mewujudkan proses pemilihan berjalan secara demokratis.

Ketua Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS) Raya Samosir mengecam adanya praktik pungutan liar dalam proses pendaftaran Kepling. Ia meminta camat mengevaluasi jabatan Plt Lurah, sebab mustahil lurah tak tahu adanya praktik kotor ini.

Menurut Samosir, pada beberapa pemilihan Kepling sebelumnya tidak pernah dilakukan pungutan uang. Karena itu, ia meminta kepada oknum pantia yang memungut uang dari kandidat Kepling supaya mengembalikannya.

Plt Lurah Bukit Jengkol, M Yandra,SE saat hendak dikonfirmasi beberapa Media di kantornya Jalan Diponegero tidak berada di tempat. Menurut Stafnya,Plt Lurah jarang masuk kantor. Sementara, beberapa kali dihubungi via WhatsApp, sang Plt Lurah tak merespon.(ERI)