Langkat | Indonesia Berkibar News - Gerak cepat Polsek Pangkalan Susu akhirnya berhasil ungkap kasus perampasan Hp yang viral di media sosial percisnya di TKP, Counter Hand Phone Gg Ponsel Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Melati Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Selasa (05/09/2023) pukul 09.00 WIB.
Aksi kejahatan itu diungkap Polsek Pangkalan Susu berdasarkan adanya laporan dari korban,Anada Anggriani (20) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ,dengan dasar laporan Polisi ,LP/ B/ 37/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK PKL. SUSU/ POLRES LANGKAT/ POLDA SUMUT, tanggal 22 Agustus 2023.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 15.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah merampas Handphone milik korban, yang pada saat itu ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan temannya yang dikenal berinisal Imam.
Selanjutnya unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan pelaku lainnya berinisal Imam dan berdasarkan informasi yang didapat, Imam berada di salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Paya Kiri Lingkungan II Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 18.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya bersama pelaku Petong yang telah merampas Handphone milik korban.
“Kini kedua pelaku sudah di Mako Polsek Pangkalan Susu bersama barang bukti 1 unit HP Vivo Y69 warna Gold dan 1 kotak HP Vivo Y69 warna Gold,kedua tersangka di persangkakan dalam Pasal 363 KUHPidana, “sebutnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein SIK SH MH melalui via telponnya menegaskan, “Polres Langkat akan menindak tegas segala macam bentuk kejahatan khususnya di wilayah Hukum Polres Langkat, “cetusnya.(ERI/sfn)
Posting Komentar