Proyek TPT Tanpa Plang Di Desa Sai Siur,Kecamatan Pangkalan Susu Diduga Proyek Siluman

9 September 2023


Pangkalan Susu - Indonesia Berkibar News -
Proyek siluman tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 60 meter di Dusun IV Panton, kembali mencuat. 

Proyek tersebut di dusun IV Panton Desa Sei Siur, Kecamatan  Kabupaten Langkat. 

Tidak diketahui dari mana sumber anggarannya, sebab selama pengerjaan berlangsung tidak ada sedikitpun papan informasi atau papan plank proyek di lokasi kegiatan.

Sehingga publik maupun instansi lainnya kesulitan untuk mengetahui siapa yang melaksanakan pengerjaannya, berapa anggaran serta dari mana sumber pembiayaannya.

Dari hasil pantauan di lapangan, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut mirip proyek Siluman sebab tanpa papan plank proyek.

Padahal sesuai peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pengerjaan suatu proyek harus dipasangi plang proyek atau papan plank informasi.

Pantauan media Indonesia Berkibar News di lapangan, proyek pembangunan TPT Di dusun IV Panton Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu itu sudah berjalan 8 hari hampir rampung dikerjakan, namun informasi apapun yang bisa menjelaskannya tidak ada.

Bahkan kepala Desa, Muhammad Arifin Samsuddin tidak pernah menghiraukan masalah papan proyek tersebut, sehingga warga merasa proyek tersebut adalah proyek Siluman sebab tidak pernah diketahui milik siapa. 

Sebab proyek itu diduga proyek siluman yang tidak memasang plang proyek muncul begitu saja.

Di temui di lokasi salah satu warga yang tidak mau disebut jatidirinya mengaku kalau proyek TPT itu sumbernya dari dana desa (DD).

“Sebenarnya saya tidak tidak tahu dari mana pekerjaan ini, akan tetapi ketika saya tanya-tanya katanya proyek anggaran dana desa (ADD),” sebutnya, Sabtu (09/09/2023) sekira pukul 14:30 WIB, saat di konfirmasi di lokasi kegiatan.

Ditanya soal anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan, dia mengatakan hingga detik ini belum tahu.

“Itulah yang kami ga tahu dek, hingga saat ini, kalau apa tanya kalianlah sama pangulu itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, kepala desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Muhammad Arifin Samsuddin belum berhasil dikonfirmasii untuk dimintai keterangannya terkait proyek TPT tersebut. (ERI)