Tanpa Plang Proyek Bangunan Proyek di Kelurahan Bukit Jengkol Dipertanyakan Warga

11 September 2023

 


Pangkalan Susu | Indonesia Berkibar News -Proyek Bangunan fisik Jalan Lintas di Lingkungan 6  Kelurahan Bukit Jengkol ,Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat  tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Langkat.

Salah satunya proyek pengerjaan Parit Rabat Beton. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek TPT ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Senin, (11/09/2023).

Tampak juga terlihat pembangunan Parit Rabat Beton, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi.

Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada  didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana, mungkin bisa tanya ke kantor Kelurahan Bukit Jengkol Bang ”Bebernya.

mengatakan seringkali kita menerima pengaduan dari masyarakat, banyak sekali pengerjaan yang tidak mengindahkan hak masyarakat tentang keterbukaan informasi.

“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” 

Sementara, ketika awak media Indonesia Berkibar News konfirmasi ke Yandra SE sebagai Plt Lurah Bukit Jengkol di kantornya hari Senin (11/09/2023) sekitar jam 11.50 wib mau menanyakan tentang Plang Proyek Parit Rabat Beton yang di jalan Lintas Lingkungan 6 kelurahan Bukit Jengkol .plt Lurah langsung berlalu mengatakan sebentar bg, aku di panggil ayu bengkel, " Nanti aku kembali lagi ke kantor sampai jam 14.30 wib di tunggu Plt, tidak ke kantor kelurahan lagi pungkasnya, 

Di hari yang sama Senin (11/09/2023) sekitar jam 14.00 wib di kantor Kelurahan Bukit Jengkol Kru Media ini menanyakan sama Kaur Pembanguna Kelurahan Bukit jengkol Ibu Ira  mengatakan tentang TPK siapa,"beliau menjawab tidak tau pak, karena saya pun tidak dilibatkan  tentang pembangunan proyek rabat beton yang ada di jalan lintas di lingkungan 6 Kelurahan Bukit jengkol ini tuturnya.(ERI)