Medan | Indonesia Berkibar News - Menurut Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal dalam acara Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan yang di dampingi oleh Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Host Salsabilla di frekwensi 94, 3 FM bahwa terkait Respon laporan atau keluhan dari masyarakat dalam hal keamanan dan kenyamanan di area Publik di W ilayah Hukum Polsek Batang Kuis ( Polresta Deli Serdang ).
Polsek Batang Kuis sendiri telah mengaktifkan call center 110 dan bisa langsung menghubungi Polsek Batang Kuis, Kanit Reskrim dan para Bhabinkamtibmas, pelaksanaan Patroli Rutin di wilayah hukum Polsek Batang Kuis senantiasa berjalan aktif serta dilakukan sambang desa oleh para bhabinkamtibmas untuk mengetahui lebih dekat Situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya masing – masing bersinergi dengan TNI dan aparatur sipil di desa ( 3 pilar ) jelas Syahrizal.
Di samping itu juga tambah Syahrizal dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainnya Polsek Batang Kuis rutin melakukan penyuluhan ke desa desa binaan dan ke Sekolah-sekolah, memberikan edukasi dan pencegahan.
Kapolsek terjun langsung di dampingi Kanit Binmas serta para bhabinkamtibmas, jika masyarakat baik pengguna ataupun pengedar barang haram seperti Sabu, ganja dan lain sebagainya maka pihaknya tidak ada tebang pilih langsung memberikan tindakan kepada para pelaku sesuai dengan SOP dan di Proses dengan Hukum yang berlaku.
Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Perpol No. 2 tahun 2021 bahwa Kepolisian Sektor bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan Ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Tegas Syahrizal.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Batang Kuis, jangan sungkan Polsek Batang Kuis siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Tutup Syahrizal.(zul)
Posting Komentar