Polsek Stabat Terima Laporan Pembakaran Mobil Avanza No Pol : BK 1149 AAY

17 Oktober 2023

 


Langkat | Indonesia Berkibar News - Polsek Stabat Polres Langkat menerima laporan dari masyarakat dan Cek TKP  dari tentang adanya peristiwa pembakaran 1unit mobil Avanza warna putih No.Pol BK 1149 AAY di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun 4 Simpang Bengkel, Desa Kwala Begumit,Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat,Selasa (17/10/2023).

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan bahwa pemilik kenderaan Avanza BK 1149 AAY bernama Rahmat Prayuda (37), Lk, alamat Jalan Perjuangan No.13 Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumut.

Diduga pelaku pembakaran bernama E.K (27),Pr,alamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kecamatan Stabat.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi kepada awak media juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil Rahmat Prayuda (sudah berkeluarga) dan diduga  pelaku pembakaran atas nama E.K,ada memiliki hubungan spesial (pacaran/selingkuh) kurang lebih 10 bulan yang lamanya. 

Pada hari selasa tanggal (17/10/2023) korban atas nama Rahmat Prayuda datang menemui pelaku E K di Perumahan Tasri Kecamatan Stabat. Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya. 

Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat. Selanjutnya diduga Pelaku  menyuruh korban atas nama Rahmat untuk masuk ke mobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku dan mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian.

Di perjalanan Pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM Jenis bensin. Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat.

Sesampainya di TKP diduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya,  sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api. 

Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit  menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan, bahwa Korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan  akan kembali ke Polsek Stabat untuk  membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut .(sfn)