Satres Narkoba Polres Langkat Bekuk Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja

9 Oktober 2023


Langkat | Indonesia Berkibar News -
Sat Res Narkoba  Polres Langkat berhasil amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat,Senin(09/10/2023)pukul 11.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan, Pelaku 

M.H (41), Laki-laki, Islam, alamat Dusun VII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kab. Langkat.

Pelaku berhasil dibekuk dan saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk Proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menerangkan bahwa bahwa Barang Bukti yg disita dari Pelaku berupa :

2 Bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto 2,65 Gam,1 unit sepeda motor honda vario warna hitam nopol BK 4201 PAR,

1 buah alat hisap Sabu/ Bong,1 buah kaca pirex yang berisikan diduga narkotika jenis sabu,

2 buah mancis,1 bungkus kotak rokok Surya, 1bungkus tembakau merk "Surabaya 87".

Kasat Narkoba AKP Herdiyanto menjelaskan, bermula: pada hari Senin Tanggal 09 Oktober 2023 sekira Pukul 10.30 WIB Team Unit II yg dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal HSB, SH, MH, mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingai Kec. Stabat,Kab. Langkat,sering terjadi transaksi jual beli Ganja. Kemudian Kanit II Iptu Amrizal Hsb, SH,MH melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto, S.H,. M,H. 

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit II Iptu Amrizal Hsb SH MH  dan anggota Tim opsnal unit II untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Kemudian Kanit beserta tim menuju TKP, sekira pukul 11.00 WIB, Tim pun tiba di TKP.

Sesampainya di TKP tim pun melihat 1 orang laki-laki yg sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK 4201 PAR,kemudian tim menghentikan sepeda motor yg dikendarai pelaku dan mengamankannya.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk Surya yg di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas warna coklat yg di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang di temukan di kantong celana sebelah kanannya, serta alat hisap sabu/ Bong beserta kaca pirex sisa bakaran yang diduga narkotika jenis sabu dan mancis yang berada di Jok Sepeda Motor pelaku.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap Pelaku dan Pelaku mengakui bahwasanya narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH Menerangkan bahwa Sat Narkoba akan menindak tegas Pelaku dan Pengedar Narkotika dan jaringannya di Wilayah Hukum Polres Langkat, tutup beliau.(sfn)