Tim Teknis BSKDN Kemendagri dan Plt.Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI Kunjungi Desa Bogak

12 Oktober 2023

  


Batu Bara | Indonesia Berkibar News - Tim Teknis Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan  Plt.Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI mengunjungi desa bogak untuk melihat secara langsung inovasi yang telah diikutsertakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam ajang Innovative Government Award (IGA).

Kunjungan Tim Teknis BSKDN Kemendagri dan Plt.Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI disambut kades Desa Bogak Fazzary Akbar Tanjung,SE.dalam rangka turun melihat Inovasi Daerah secara langsung yang telah diikutsertakan pemerintah dalam ajang IGA di tingkat Desa,Kamis(12/10/2023).

Sementara itu,Kades Bogak Fazzary Akbar Tanjung,SE mengapresiasi dan mengucapkan terima Kasih kepada tim teknis BSKDN dan Plt.Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI  yang telah datang ke desa Bogak dalam rangka melihat dan memberikan inovasi daerah tingkat desa. Dan saya rasa masyarakat di sini sudah banyak yang menerima manfaatnya, hari ini total ada 425 orang yang sudah menerima,Jelas Fazzary Akbar Tanjung,SE.

-Lanjutnya,Manfaat dari inovasi masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor dinas dukcapil tapi di sini di kantor desa Bogak, segala administrasi kependudukan masyarakat,semua tergantung sistem operasional di desa.

Turut hadir dalam acara melihat langsung Inovasi Daerah di Desa Bogak, terdiri dari Tim Teknis Verifikasi dan Validasi yakni Plt.Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI  Rafdinal dan Clara F. Zahara, serta Koordinator Substansi Teknologi Informasi BSKDN Kemendagri  Jonggi Tambunan dan Sopar Baktiar Marpaung. camat Tanjung tiram Junaidi,SH.,kadis Kominfo Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus, Plt Kadis PMD Zamzami,kadis dukcapil Maeda Soetopo,Kades Guntung Idris, Babinkamtibmas, Bhabinpotmar,Danpomal tanjung tiram, Babinsa.

Plt.Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI  Rafdinal menyampaikan, bahwa masyarakat Desa Bogak tidak lagi mengeluarkan ongkos untuk membuat kartu pengenal/identitas kependudukan di dinas dukcapil, tapi cukup berjalan ke kantor desa, gratis dan tidak di pungut biaya administrasi, ucapnya.(j marbun)