Medan | Indonesia Berkibar News - Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung khidmat di ruang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2023).
Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, kepada para anggota DPRD Medan yang sudah diambil sumpah dan janji jadi Anggota DPRD Medan meneruskan DPRD sebelumnya. “Maka diharapkan, ke 4 DPRD ini nantinya bisa bekerjasama untuk kepentingan masyarakat” katanya.
Dikatakannya, ke 4 DPRD yang dilantik ini untuk periode 2019-2024.
Sementara itu, WaliKota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan, selamat bertugas 4 Anggota DPRD Medan yang baru di PAW. “Mari jaga kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati dan ikhlas” katanya.
Diharapkannya, kepada 4 Anggota DPRD yang baru dilantik bisa berperan aktif membangun Kota Medan. Dan memiliki kontribusi positif untuk kemajuan Kota Medan.
Adapun Anggota yang di PAW diantaranya Abdulah Roni menggantikan Diko Eko Suranta Meliala (Fraksi Gerindra), Jaya Saputra menggantikan Siti Suciati (Fraksi Gerindra). Bukhari SE menggantikan Irwansyah (Fraksi PKS) dan H. Ilhamsyah menggantikan Afri Rizky Lubis (Golkar).(bundo)
Posting Komentar